Saat itu, Angie meminta Rosa memenuhi permintaan Koster dulu.
“Bener… kasih aja dulu ke Bali (Koster, red) krn banyak yg mau dia selesaikan, dan kan urusannya sama big boss”.
Selanjutnya, uang yang dibungkus kertas kado diantar Bayu Wijokongko (staf bagian marketing Permai Grup) ke Hotel Century Snayan untuk diserahkan kepada Wayan koster dan Budi Supriatna yang merupakan asisten Wayan Koster.
“Kemudian Wayan Koster memberikan isyarat agar uang itu diserahkan kepada Budi Supriatna sehingga Bayu Wijokongko keudian memberikan bungkusan kado berisi uang tersebut kepada Budi Sipratna di salah satu pook lobby Hotel Century,” demikian tertulis dalam putusan kakasi.
3. Pada 14 Oktober 2010 dikeluarkan uang dari kas Permai Grup sebanyak dua kali, USD300.000 dan USD200.000.
“Pengeluaran uang dari kas Permai Grup diberikan untuk support (dukungan) kepada Terdakwa dan Wayan Koster terkait proyek Universitas tahun 2010,” begitu tertulis.
Sebelum uang diserahkan, Rosa pada 13 Oktober 2010 melalui BBM menyatakan ke Angie agar uang itu untuk “Bali” dulu. Bali yang dimaksud adalah Wayan Koster. Seanjutnya uang itu diantar kurir Permain Grup dan diserahkan melalui kurir penerima bernama Alex.
4. Pada 17 Oktober 2010, dikeluarkan uang kasa Permai Grup USD400.000 untuk support (dukungan kepada terdakwa dan Wayan Koster terkait ptoyek universitas tahun 2010.
Selanjutnya uang tersebut dibungkus dengan kertas kado dan diantarkan oleh Dewi Utari (staf bagian keuangan Permai Grup) ditemani 2 (dua) orang security Permai Grup ke ruangan kerja Wayan Koster di Ruang 613 Lantai 6 DPR RI.
Setelah sampai di ruangan tersebut lalu Dewi Utari memberikan uang tersebut kepada seorang staf Wayan Koster yang berada di ruangan seraya mengatakan, “Mas ini ada titipan dari Bu Rosa.” yang kemudian diterima oleh staf dari Wayan Koster tersebut.
5. Pada 26 Oktober 2010 dikeluarkan uang dari kasa Permai Grup sebesar USD500.000 untuk support (dukungan kepada terdakwa dan Wayan Koster terkait proyek universitas tahun 2010.
“Uang tersebut diantarkan oleh Dewi Utari (Staf Bagian Keuangan Permai Grup) ke kantor DPR RI yakni ke ruangan kerja Wayan Koster di Ruang 613 Lantai 6 Gedung Nusantara I kantor DPR RI sebagaimana permintaan Terdakwa,” lajut dalam putusan itu.
6. Pada 3 November 2010 dikeluarkan uang dari kasa Permai Grup USD500.000 untuk support (dukungan) kepada Terdakwa dan Wayan Koster terkait proyek universitas tahun 2011. Sebelum uang diserahkan, ada pertemuan Rosa, Angie dan Wayan Koster di ruang kerja Koster pada 27 Oktober 2010 membahas pengurusan anggaran di Kemendiknas tahun 2011.
Sekadar diketahui, Angie akhirnya dihukum 12 tahun penjara, denda Rp500 juta, dan uang pengganti Rp12,58 miliar dan USD2,35 juta dalam putusan kasasi di MA. Pada sidang tingkat pertama Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, dan banding, Angie hanya dijatuhi 4 tahun penjara dan denda Rp250 juta.
Meski namanya berkali-kali disebut terlibat dalam perkara korupsi tersebut, Koster hanya menjadi saksi. Politikus PDIP ini bisa dibilang "sakti", sehingga lolos dari jerat hukum. Bahkan, pada 2018 dia menjadi gubernur Bali.
Berita Terkait
-
MENOHOK, Gendo Sebut Pak Yan Koster Gubernur Jago Ngeles dan Konyol
-
Indonesia Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Gubernur Bali I Wayan Koster: Saya Juga Tidak Berharap FIFA Membatalkan
-
Dituduh Penyebab Gagalnya Piala Dunia U20, Wayan Koster Pernah Kecipratan Dana Rp5 Miliar? Begini Kronologinya
-
Piala U-20 Gagal! Begini Sindiran Halus Diego Michiels Kepada Ganjar Pranowo dan I Wayan Koster
-
CEK FAKTA: Ganjar dan I Wayan Koster Dicopot dari Jabatannya, Imbas Gagalkan Piala Dunia U-20?
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir
-
Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gedung Peluru AS di Al Dhafra
-
Bojan Hodak Ungkap Kunci Persib Bandung Matikan Mariano Peralta dan Juan Villa
-
Vespa Primavera dan Sprint Kini Gendong Mesin 180 cc, Harga Tidak Berubah
-
Telolet Dilarang Mudik! Polres Bogor Razia Klakson dan Kelayakan Bus di Cibinong
-
Jefri Nichol Diduga Goda Cewek di Bawah Umur, Pembelaan Aming Disebut Blunder
-
Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil
-
Para Metalhead Merapat! Jay Weinberg Mau Jual Topeng Slipknot
-
Terjebak Macet ke Merak? Tenang, Ada Dispensasi 12 Jam untuk Tiket Kapal Feri
-
Anggaran MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Akan Dipotong di Tengah Efisiensi Akibat Konflik di Teluk