Saat itu, Angie meminta Rosa memenuhi permintaan Koster dulu.
“Bener… kasih aja dulu ke Bali (Koster, red) krn banyak yg mau dia selesaikan, dan kan urusannya sama big boss”.
Selanjutnya, uang yang dibungkus kertas kado diantar Bayu Wijokongko (staf bagian marketing Permai Grup) ke Hotel Century Snayan untuk diserahkan kepada Wayan koster dan Budi Supriatna yang merupakan asisten Wayan Koster.
“Kemudian Wayan Koster memberikan isyarat agar uang itu diserahkan kepada Budi Supriatna sehingga Bayu Wijokongko keudian memberikan bungkusan kado berisi uang tersebut kepada Budi Sipratna di salah satu pook lobby Hotel Century,” demikian tertulis dalam putusan kakasi.
3. Pada 14 Oktober 2010 dikeluarkan uang dari kas Permai Grup sebanyak dua kali, USD300.000 dan USD200.000.
“Pengeluaran uang dari kas Permai Grup diberikan untuk support (dukungan) kepada Terdakwa dan Wayan Koster terkait proyek Universitas tahun 2010,” begitu tertulis.
Sebelum uang diserahkan, Rosa pada 13 Oktober 2010 melalui BBM menyatakan ke Angie agar uang itu untuk “Bali” dulu. Bali yang dimaksud adalah Wayan Koster. Seanjutnya uang itu diantar kurir Permain Grup dan diserahkan melalui kurir penerima bernama Alex.
4. Pada 17 Oktober 2010, dikeluarkan uang kasa Permai Grup USD400.000 untuk support (dukungan kepada terdakwa dan Wayan Koster terkait ptoyek universitas tahun 2010.
Selanjutnya uang tersebut dibungkus dengan kertas kado dan diantarkan oleh Dewi Utari (staf bagian keuangan Permai Grup) ditemani 2 (dua) orang security Permai Grup ke ruangan kerja Wayan Koster di Ruang 613 Lantai 6 DPR RI.
Setelah sampai di ruangan tersebut lalu Dewi Utari memberikan uang tersebut kepada seorang staf Wayan Koster yang berada di ruangan seraya mengatakan, “Mas ini ada titipan dari Bu Rosa.” yang kemudian diterima oleh staf dari Wayan Koster tersebut.
5. Pada 26 Oktober 2010 dikeluarkan uang dari kasa Permai Grup sebesar USD500.000 untuk support (dukungan kepada terdakwa dan Wayan Koster terkait proyek universitas tahun 2010.
“Uang tersebut diantarkan oleh Dewi Utari (Staf Bagian Keuangan Permai Grup) ke kantor DPR RI yakni ke ruangan kerja Wayan Koster di Ruang 613 Lantai 6 Gedung Nusantara I kantor DPR RI sebagaimana permintaan Terdakwa,” lajut dalam putusan itu.
6. Pada 3 November 2010 dikeluarkan uang dari kasa Permai Grup USD500.000 untuk support (dukungan) kepada Terdakwa dan Wayan Koster terkait proyek universitas tahun 2011. Sebelum uang diserahkan, ada pertemuan Rosa, Angie dan Wayan Koster di ruang kerja Koster pada 27 Oktober 2010 membahas pengurusan anggaran di Kemendiknas tahun 2011.
Sekadar diketahui, Angie akhirnya dihukum 12 tahun penjara, denda Rp500 juta, dan uang pengganti Rp12,58 miliar dan USD2,35 juta dalam putusan kasasi di MA. Pada sidang tingkat pertama Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, dan banding, Angie hanya dijatuhi 4 tahun penjara dan denda Rp250 juta.
Meski namanya berkali-kali disebut terlibat dalam perkara korupsi tersebut, Koster hanya menjadi saksi. Politikus PDIP ini bisa dibilang "sakti", sehingga lolos dari jerat hukum. Bahkan, pada 2018 dia menjadi gubernur Bali.
Untuk melihat peran Koster dalam perkara korupsi Angie ini, bisa diunduh putusan kasasi MA lewat link berikut ini:
https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/301dc187df6faba9b96d9abde1761e44.html
Namun, dalam putusan peninjauan kembali pada 2015, MA menurunkan hukuman untuk Angie menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta, serta membayar uang pengganti Rp2,5 miliar dan USD1,2 juta. Selengkapnya putusan PK ini pada link berikut:
https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/6cf356de2b60959d249386ed12c6c9eb.html
Saat ini nama Gubernur Bali Wayan Koster kembali melambung se-Indonesia karena menjadi salah satu biang kerok dibatalkannya Piala Dunia U-20 di Indonesia. Dia menjadi salah satu yang menolak Timnas Israel bertanding di Bali. hingga FIFA mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 pada Rabu (29/3/2023) malam. (*)
Berita Terkait
-
MENOHOK, Gendo Sebut Pak Yan Koster Gubernur Jago Ngeles dan Konyol
-
Indonesia Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Gubernur Bali I Wayan Koster: Saya Juga Tidak Berharap FIFA Membatalkan
-
Dituduh Penyebab Gagalnya Piala Dunia U20, Wayan Koster Pernah Kecipratan Dana Rp5 Miliar? Begini Kronologinya
-
Piala U-20 Gagal! Begini Sindiran Halus Diego Michiels Kepada Ganjar Pranowo dan I Wayan Koster
-
CEK FAKTA: Ganjar dan I Wayan Koster Dicopot dari Jabatannya, Imbas Gagalkan Piala Dunia U-20?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BGN Suspend Dapur MBG di Semarang usai 707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan
-
Ulasan Novel Kudasai, Ketika Kesetiaan Rumah Tangga Diuji oleh Masa Lalu
-
Pergeseran Gaya Hidup Kelas Atas: Saat Konsumen Kaya Lebih Pilih 'Experience' ketimbang Pamer Logo
-
3 Two Way Cake untuk Kulit Berjerawat: Ringan Tanpa Menyumbat Pori-Pori!
-
Review Film 'Sajen Satu Suro': Bukan Sekadar Horor Mistis, Ini Sisi Gelap Dosa Manusia!
-
Tolak Daftar Grammy 2027, Bos Recording Academy Respons Keputusan BTS
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Mei 1998: Luka Kolektif yang Tak Boleh Dikalahkan oleh Lupa
-
5 Sepatu Long Run Terbaik 2026, Nyaman untuk Latihan hingga Maraton
-
Mengulas Forest of Noise, Kesaksian Puitis dari Tengah Perang Gaza