Suara Denpasar - Kisruh yang melibatkan Ahmad Dhani dan Once Mekel semakin memanas. Hal tersebut, bermula dari pelarangan menyanyikan lagu Dewa 19 oleh Once.
Dapat diketahui, Ahmad Dhani sekarang ini sedang memperingatkan kalau Once Mekel masih ngotot menyanyikan lagu-lagu Dewa 19, dirinya bisa dipidana.
Dikutip dari Hops.ID, Aldwin Rahadian selaku pengacara Ahmad Dhani, mengatakan hal itu sesuai dengan pasal-pasal 113 UU tentang Hak Cipta.
"Ancaman pidana 3 tahun penjara dan atau denda Rp500 juta," ujarnya dikutip Suara Denpasar dari Hops.ID, Sabtu (1/4/2023).
Namun begitu, Ahmad Dhani itu bisa melunak kepada Once Mekel. Kalau seandainya musisi 52 tahun tersebut meminta izin dan membayar royalti, Ahmad Dhani kemungkinan akan memberikan lampu hijau.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Ahmad Dhani memberikan larangan pada Once Mekel agar tidak menyanyikan lagu-lagu Dewa 19. Hal itu dikarenakan untuk kemurnian band Dewa 19 sendiri.
"Sekarang Dewa 19 sedang melakukan tur. Setelah Lebaran setiap minggu dua kali. Jadi tidak boleh ada konser lain yang mengganggu, yang menggunakan lagu Dewa 19," kata Ahmad Dhani.
"Saya menjaga kemurnian dari konser Dewa 19 yang dilangsungkan setelah Lebaran," lanjutnya
Meski begitu Ahmad Dhani masih memperbolehkan Once Mekel untuk menyanyikan lagu buatannya di luar Dewa 19. Sang vokalis lalu mengambil sikap. Ia mengaku tidak akan menyanyikan lagu Dewa 19 kecuali lagu 'Cemburu'.
Baca Juga: Kisruh Hak Royalti, Begini Tanggapan Once Mekel soal Ahmad Dhani
Lantaran, Once Mekel punya andil dalam menciptakan lagu berjudul "cemburu" tersebut. Ahmad Dhani menambahkan kalau lagu-lagu miliknya di T.R.I.A.D juga boleh untuk dinyanyikan. (*/Ana AP)
Berita Terkait
-
Kecewa dengan Ahmad Dhani soal Royalti, Once Mekel Sakit Hati Anaknya Ikut Terseret, 'Saya Terus Terang...'
-
Ahmad Dhani Layangkan Somasi, Once Mekel Buka Pintu Diskusi, 'Ditampilkan di Media'
-
Buntut Panjang Polemik Ahmad Dhani dan Once Mekel, Kuasa Hukum Saling Serang
-
Polemik Ahmad Dhani dan Once Mekel Makin Melebar, Anji Angkat Bicara
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Cerita Wayne Rooney: Lagi Kesal dengan Sir Alex Eh Lihat Kelakuan Anomali Diego Maradona
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Derby Pemain Keturunan Indonesia di 16 Besar Europa League, Calvin Verdonk On Fire
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Marah! Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Usir Pengembang saat Rapat Penolakan Musala di Bekasi