Suara Denpasar-Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Segel Gereja Tak Berijin, Begini Penjelasannya.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika kini kembali menjadi topik perbincangan setelah menggugat cerai Dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama Purwakarta.
Kini keduanya telah resmi bercerai. Namun, nama Anne Ratna Mustika kembali menjadi sorotan setelah aksinya menyegel sebuah bangunan gereja yang terletak di Desa Cigelam, kecamatan Babakancikao, Purwakarta.
Penyegelan itu dilakukan karena bangunan tersebut tak berijin. Dalam kesempatan itu, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyampaikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam penyegelan itu telah bersikap sangat bijaksana.
Dimana langkah penyegelan bangunan itu juga bisa ditempuh dengan semangat kebersamaan untuk menjaga suasana kondusif di Purwakarta.
Lebih jauh, Anne Ratna Mustika mengungkap, bahwa penyegelan ini hanya bersifat sementara. Setidaknya sampai semua proses perijinan selesai didapatkan. Seperti bukti persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat layak fungsi (SLF).
Dikatakannya bahwa penyalahgunaan bangunan tak berijin untuk tempat ibadah telah melanggar Peraturan Bersama Menteri Agama Dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 tahun 2006 terkait pendirian rumah ibadah atau dengan sebutan SKB 2 Menteri.
"Jadi yang kami segel adalah bangunan tak berizin yang disalahgunakan. Bangunan itu melanggar izin pemerintah daerah dan melanggar Peraturan Bersama Menteri Agama Dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 tahun 2006 ," katanya seperti dikutip dari Antara.
Diungkapnya, penyalahgunaan bangunan tak berijin itu telah berlangsung dua tahun. Akhirnya diputuskan untuk disegel setelah adanya hasil dari Rapat Koordinasi Pemkab Purwakarta, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Kementerian Agama.
Baca Juga: Heboh!! Wanita Wanita Ngaku Anak Kandung Mama Dedeh, Memilih Mualaf Sejak 2004 Silam
Selain itu ada juga dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Badan Kerjasama Gereja-Gereja (BKSG) Purwakarta dan perwakilan jemaat Gereja Kristen Protestan Simalungun.
Tag
Berita Terkait
-
Bersama Charly Setia Band, Kang Dedi Mulyadi Buat Histeris Emak-emak karena Ini
-
Kang Dedi Mulyadi Dibuat Salting oleh Wanita Cantik Bersuara Merdu Ini, Warganet Doakan Berjodoh, Janda?
-
Lantang Sebagai Wakil Rakyat, Dedi Mulyadi Bicara Tentang Ruh yang Suci
-
Paket Mencurigakan Diduga Bom Ditemukan di Gereja Sidang Jamaat Allah Metro, Setelah Dibuka Ternyata
-
Alasan FKUB Bandar Lampung Ajukan Penangguhan Penahanan Tersangka Pembubaran Ibadah Jemaat GKKD
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Rudy Susmanto Minta KPK dan Jaksa Kawal Pembebasan Lahan 2 Proyek Raksasa Bogor
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
Perwali Tolak LGBT Diusulkan di Palembang, Akankah Pemkot Mengabulkannya?
-
Sabet Emas di World Climbing Series, Desak Made: Kami Tak Didukung Pemerintah
-
Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja
-
Mayat Perempuan Mengapung di Sungai Musi Bikin Heboh, Ini Ciri-ciri Korban yang Dicari Polisi
-
Gantikan Jalur Raya, Wisatawan Puncak Bogor Nantinya Bakal Diangkut Pakai Kereta Gantung
-
Catat Jadwalnya! Persib vs Arema Jadi Laga Pembuka Piala Presiden 2026
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?