Suara Denpasar - Gede Pasek Suardika (GPS), selaku kuasa hukum Rektor Unud Prof. Dr. Nyoman Gde Antara mengaku bingung dengan cara atau hitung-hitungan jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Di mana, dalam sangkaan dinyatakan kliennya telah merugikan negara mencapai Rp 449 miliar.
Di sisi lain, dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang terkumpul periode 2018-2022 hanya mencapai Rp 335 miliar.
"Bagaimana bisa di korupsi semua," katanya usai sidang praperadilan terkait status tersangka Prof. Antara di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin 17 April 2023.
"Temen-temen sudah mendengar sendiri. Di mana problem melawan hukumnya. Kita tunggu alat bukti dari jaksa," ujarnya kepada awak media.
Pihaknya juga mempertanyakan penetapan tersangka pada 8 Maret 2023 dalam kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 - 2022/2023 terhadap kliennya. Adakah alat buktinya sama sebelum dan setelah penetapan.
"Begitu lengkap payung hukum yang di dapat Unud. (Untuk) intervensi (MAKI), kami anggap menambah kemeriahan," sebutnya yang optimistis praperadilan kliennya akan diterima hakim PN Denpasar.
Ditambahkan oleh Kuasa Hukum Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Sukandia, pihaknya juga mempersoalkan soal kerugian sarana dan prasarana Rp 105 miliar.
Padahal, dana untuk sarana dan prasarana dianggarkan Unud lewat DIPA sebesar Rp 1 triliun 13 miliar. ***
Baca Juga: HEBOH! Beredar Surat Unud Berikan Kajati Bali Udayana Award
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
5 Slip On Lokal Terbaik yang Anti Ribet dan Nyaman untuk Jalan Kaki Menurut Reviewer
-
Disdik Sulsel Dukung Kantin Sekolah Kelola MBG
-
Bukan Sekadar Nama! Ini 8 Julukan Unik Timnas Peserta Piala Dunia 2026
-
Kapal Mulai Keluar Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melemah
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Generasi Muda Makin Ramai Masuk Bisnis Waralaba, Mengapa Sektor F&B hingga Ritel Jadi Favorit?
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Lolos dari Lubang Jarum, Ekuador Tebas Jerman dan Melaju ke Babak 32 Besar
-
LPS Pastikan Keamanan Tabungan, Ratusan Juta Rekening Dijamin hingga Rp2 Miliar
-
Zulhas Respons Keluhan Mitra MBG, Janji Libatkan dalam Perumusan Kebijakan