Suara Denpasar - Gede Pasek Suardika (GPS), selaku kuasa hukum Rektor Unud Prof. Dr. Nyoman Gde Antara mengaku bingung dengan cara atau hitung-hitungan jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Di mana, dalam sangkaan dinyatakan kliennya telah merugikan negara mencapai Rp 449 miliar.
Di sisi lain, dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang terkumpul periode 2018-2022 hanya mencapai Rp 335 miliar.
"Bagaimana bisa di korupsi semua," katanya usai sidang praperadilan terkait status tersangka Prof. Antara di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin 17 April 2023.
"Temen-temen sudah mendengar sendiri. Di mana problem melawan hukumnya. Kita tunggu alat bukti dari jaksa," ujarnya kepada awak media.
Pihaknya juga mempertanyakan penetapan tersangka pada 8 Maret 2023 dalam kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 - 2022/2023 terhadap kliennya. Adakah alat buktinya sama sebelum dan setelah penetapan.
"Begitu lengkap payung hukum yang di dapat Unud. (Untuk) intervensi (MAKI), kami anggap menambah kemeriahan," sebutnya yang optimistis praperadilan kliennya akan diterima hakim PN Denpasar.
Ditambahkan oleh Kuasa Hukum Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Sukandia, pihaknya juga mempersoalkan soal kerugian sarana dan prasarana Rp 105 miliar.
Padahal, dana untuk sarana dan prasarana dianggarkan Unud lewat DIPA sebesar Rp 1 triliun 13 miliar. ***
Baca Juga: HEBOH! Beredar Surat Unud Berikan Kajati Bali Udayana Award
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Sepatu Lari untuk 'Easy Run': 5 Merek yang Bikin Lari Santai Terasa Lebih Menyenangkan
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Paling Hits April 2026: Kualitas Premium, Harga Bersahabat
-
Terkuak Dugaan Modus Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Dana Petani Tambak Udang Diduga Tak Tepat Sasaran
-
5 Alasan Bupati Bogor Rudy Susmanto Sebut Pameran APFI 2026 Sebagai 'Lorong Sejarah' Bangsa
-
6 Fakta Pembunuhan Sopir Taksi Online di Serang: Pelaku Divonis Seumur Hidup
-
Lagi Diburu Banyak Orang, 5 Brand Sepatu Lokal Ini Diprediksi Cepat Sold Out Mei 2026
-
Seluruh Jemaah Calon Haji 2026 asal Riau Telah Berangkat ke Tanah Suci
-
Awas! Galon 'Ganula' Usia 11 Tahun Masih Beredar, 92 Juta Warga RI Terancam Bahaya BPA
-
Merinding Lihat Karya APFI 2026, Bupati Bogor: Ini Lorong Sejarah Perjalanan Bangsa
-
Rahasia Tinta Tato Dayak: Campuran Arang dan Gula Aren yang Masih Dipakai Secara Tradisional