Suara Denpasar - Gede Pasek Suardika (GPS), selaku kuasa hukum Rektor Unud Prof. Dr. Nyoman Gde Antara mengaku bingung dengan cara atau hitung-hitungan jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Di mana, dalam sangkaan dinyatakan kliennya telah merugikan negara mencapai Rp 449 miliar.
Di sisi lain, dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang terkumpul periode 2018-2022 hanya mencapai Rp 335 miliar.
"Bagaimana bisa di korupsi semua," katanya usai sidang praperadilan terkait status tersangka Prof. Antara di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin 17 April 2023.
"Temen-temen sudah mendengar sendiri. Di mana problem melawan hukumnya. Kita tunggu alat bukti dari jaksa," ujarnya kepada awak media.
Pihaknya juga mempertanyakan penetapan tersangka pada 8 Maret 2023 dalam kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 - 2022/2023 terhadap kliennya. Adakah alat buktinya sama sebelum dan setelah penetapan.
"Begitu lengkap payung hukum yang di dapat Unud. (Untuk) intervensi (MAKI), kami anggap menambah kemeriahan," sebutnya yang optimistis praperadilan kliennya akan diterima hakim PN Denpasar.
Ditambahkan oleh Kuasa Hukum Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Sukandia, pihaknya juga mempersoalkan soal kerugian sarana dan prasarana Rp 105 miliar.
Padahal, dana untuk sarana dan prasarana dianggarkan Unud lewat DIPA sebesar Rp 1 triliun 13 miliar. ***
Baca Juga: HEBOH! Beredar Surat Unud Berikan Kajati Bali Udayana Award
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
7 Bedak Tabur HD untuk Tampilan Wajah Mulus di Depan Kamera
-
Bacaan Doa Ziarah Kubur Lengkap Sebelum Puasa Ramadhan Sesuai Sunnah
-
Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan? Perhatikan Adab Ini!
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Drama Final Piala Asia Futsal 2026 dan Penegasan Bahwa Indonesia Ada dalam Peta
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
3 Fakta Menarik Marapthon Season 3: The Last Tale, Sudah Mulai Tayang!
-
Jadwal Libur Sekolah SMA Sederajat Riau Selama Ramadan dan Lebaran 2026