Suara Denpasar - Dikabarkan PDIP meragukan Anies Baswedan, keraguan tersebut ialah tentang tanggung jawab melanjutkan apa-apa yang sudah dikerjakan oleh Presiden Jokowi saat ini.
Anies sendiri merupakan bakal calon presiden dari Partai Nasdem, ia didukung oleh dua partai besar lainnya, yaitu PKS dan Demokrat sebagai koalisi perubahan.
Namun PDIP meragukan sosok mantan Gubernur DKI Jakarta itu apabila terpilih jadi presiden.
Keraguan PDIP terhadap Anies itu disampaikan oleh Karni Ilyas saat berdialog langsung dengan Anies.
"Mas Anies akan melanjutkan apa yang sudah dilakukan oleh Jokowi. Tapi ada yang meragukan, PDIP mengatakan apakah waktu dia jadi Gubernur DKI, apa yang direncanakan Jokowi dia lanjutkan?" ujar Karni Ilyas dilansir Suara Denpasar dari Kanal YouTube Karni Ilyas Club pada Kamis, (20/4/2023).
"Mereka bilang banyak yang tidak dilanjutkan oleh mas Anies, sehingga mereka meragukan bahwa janji mas Anies itu akan ditepati. Hasto (Sekjen PDIP) dalam hal ini yang ngomong," ujarnya melanjutkan.
Anies Baswedan kemudian menjawab keraguan itu dengan bukti kebijakannya selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Ia menyebut Jokowi punya kontrak politik dengan warga Tanah Merah, Bukit Duri dan Kampung Akuarium, lalu kontrak politik itu dilanjutkan ketika dirinya menjabat.
"Bapak Presiden Jokowi ketika menjadi gubernur dia punya kontrak dengan warga tanah merah, beliau punya kontrak dengan warga, kontrak politik dengan warga tanah merah, kampung di sana, tentang penataan kampung," ujarnya menceritakan.
Baca Juga: Pesan Inspiratif dari Anies Baswedan Kala Berkunjung ke Masjid Jogokariyan Jogjakarta
"Dan ketika saya menjadi gubernur, kontrak politik itu saya laksanakan saya mau tuntaskan! Kenapa? Karena ini adalah janji seorang gubernur," ujarnya.
Anies Baswedan kemudian melanjutkan penjelasannya dengan menyebut gubernur sebelum dirinya justru tidak menghormati kontrak politik itu.
Bukan hanya tidak menghormati, Anies menjelaskan bahkan janji atau kontrak politik Jokowi semasa menjabat sebagai gubernur tidak dilaksanakan oleh gubernur setelah Jokowi dan sebelum Anies.
Diketahui bahwa gubernur setelah Jokowi dan sebelum Anies adalah Ahok atau Basuki Thjahaja Purnama, yang menjabat dari tahun 2014 sampai tahun 2017 lalu.
"Dan saya teruskan kontrak itu, malah gubernur sebelum saya, tidak menghormati kontrak-kontrak itu," ujarnya.
"Bukit Duri, dicek pada Bukit Duri. Kampung Akuarium, betapa komitmen pak Jokowi pada masyarakat kampung Jakarta yang begitu kuat oleh penerus persis sesudah pak Jokowi tidak dilaksanakan, malah kampung-kampung itu dibongkar, digusur, nih saya beri contoh konkret nih," ujarnya melanjutkan.
Anies Baswedan menegaskan kembali sebelum topik itu berakhir, bahwa ia telah menghormati kontrak politik atau janji Jokowi bahkan ia menandatangani ulang kontrak itu.
"Kemudian saya ketika bertugas, saya menghormati itu, dan kemudian saya mengulangi tanda tangan pak Jokowi," ujarnya. (*/Dinda)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan