Suara Denpasar - Masih saja ada warga yang namanya dicatut partai politik (parpol) ke dalam kepengurusan ataupun keanggotaan partai politik di Kabupaten Badung. Padahal, jika merujuk pernyataan KPU Badung sebelumnya. Data Sipol yang mencatut nama warga itu akan dihapus pada Desember 2022.
Tapi, faktanya sampai April 2023. Masih ada nama warga yang masuk kepengurusan parpol, padahal tidak pernah mendaftar.
"Kok pihak Partai masih bisa mengupdate data. Katanya setelah Desember, ranahnya KPU untuk membersihkan semua. Sekarang kenapa masih bisa mereka (Parpol) memasukkan kembali data yang dicatut," kata salah satu warga, Selasa 25 April 2023.
Sipol merupakan platform berbasis web yang digunakan untuk menginput data parpol. Baik itu profil, kepengurusan, domisili, dan keanggotaan.
Seluruh dokumen yang disyaratkan Undang-Undang Pemilu untuk menjadi peserta pemilu disampaikan parpol kepada KPU melalui Sipol.
Kembali ke pengakuan warga Badung itu. Dirinya waswas, karena sedang mengikuti pemberkasan untuk melengkapi pengajuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kalau nama masih muncul di Sipol, takutnya nanti bermasalah. Padahal kan saya tidak ada ikut partai dan tidak tau kalau nama dimasukkan tanpa ada pemberitahuan atau konfirmasi, kan ini sudah tidak benar," tukasnya.
Nama warga itu sendiri dicatut Partai Bulan dan Bintang (PBB). Kausus ini sudah dilaporkan pada November 2022 lalu, dirinya bersama suaminya sudah menyampaikan keberatan ke KPU Badung. Bahkan beberapa minggu setelah laporan keberatan itu, data sempat sudah dihapus di Sipol. Namun saat ini data itu kembali muncul di Sipol. ***
Baca Juga: Sekjen PBB Antonio Guterre Geram atas Bentrokan Militer di Sudan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Sinopsis Sins of Kujo, Drama Hukum Jepang Terbaru Yuya Yagira di Netflix
-
Lebih dari Sekadar Putih, Ini Standar Baru Kulit Cerah yang Sehat
-
Mudik Gratis Kemenhub 2026: Pendaftaran Dibuka 1 Maret, Simak Tujuannya
-
2 Tersangka Korupsi Proyek Pabrik Es di Aceh Barat Daya Ditahan
-
Meski Dana BOS Belum Cair, Sekolah Jalankan SE Pengecatan dan Pemasangan Foto Bupati Kulon Progo
-
Heboh Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Akun Resmi Serie A Italia: Jay Idzes Aja Bangga!
-
Miskin Itu Bukan Takdir, Tapi Warisan yang Lupa Ditolak
-
Investasi Panas Bumi Rp1,5 Triliun di Luwu Utara Diduga Terafiliasi Israel, Siapa Beri Izin?
-
Persiapan Singkat, Persib Bandung Waspadai Parkir Bus Madura United
-
Dilibas Bhayangkara 4-0, Pelatih Semen Padang: Pertandingan Lucu!