Suara Denpasar - Masih saja ada warga yang namanya dicatut partai politik (parpol) ke dalam kepengurusan ataupun keanggotaan partai politik di Kabupaten Badung. Padahal, jika merujuk pernyataan KPU Badung sebelumnya. Data Sipol yang mencatut nama warga itu akan dihapus pada Desember 2022.
Tapi, faktanya sampai April 2023. Masih ada nama warga yang masuk kepengurusan parpol, padahal tidak pernah mendaftar.
"Kok pihak Partai masih bisa mengupdate data. Katanya setelah Desember, ranahnya KPU untuk membersihkan semua. Sekarang kenapa masih bisa mereka (Parpol) memasukkan kembali data yang dicatut," kata salah satu warga, Selasa 25 April 2023.
Sipol merupakan platform berbasis web yang digunakan untuk menginput data parpol. Baik itu profil, kepengurusan, domisili, dan keanggotaan.
Seluruh dokumen yang disyaratkan Undang-Undang Pemilu untuk menjadi peserta pemilu disampaikan parpol kepada KPU melalui Sipol.
Kembali ke pengakuan warga Badung itu. Dirinya waswas, karena sedang mengikuti pemberkasan untuk melengkapi pengajuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kalau nama masih muncul di Sipol, takutnya nanti bermasalah. Padahal kan saya tidak ada ikut partai dan tidak tau kalau nama dimasukkan tanpa ada pemberitahuan atau konfirmasi, kan ini sudah tidak benar," tukasnya.
Nama warga itu sendiri dicatut Partai Bulan dan Bintang (PBB). Kausus ini sudah dilaporkan pada November 2022 lalu, dirinya bersama suaminya sudah menyampaikan keberatan ke KPU Badung. Bahkan beberapa minggu setelah laporan keberatan itu, data sempat sudah dihapus di Sipol. Namun saat ini data itu kembali muncul di Sipol. ***
Baca Juga: Sekjen PBB Antonio Guterre Geram atas Bentrokan Militer di Sudan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan