Suara Denpasar - Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda Dirk, Hermanus Egbertus Kastermans yang terbelit kasus vila dilimpahkan oleh Penyidik Polsek Denpasar Selatan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.
Namun, sebelum dibawa ke Lapas Kerobokan untuk ditahan yang bersangkutan tiba-tiba pingsan, Jumat 28 April 2023.
Kasiintel Kejari Denpasar, Ady Wira Bhakti, menjelaskan pihaknya sudah menerima tahap II dalam perkara tersebut.
"Hanya saja, saat hendak dilakukan penahanan dan mau dititip di LP Kerobokan, yang bersangkutan pingsan. Tim jaksa kami kemudian membawa yang bersangkutan ke RS Trijata," ucap Ady Wira Bhakti. Di rumah sakit milik polri itu, saat menjalani pemeriksaan, pihak RS melakukan CT Scan, yang hasilnya akan keluar Selasa depan.
Atas kondisi itu, pihak Kejari Denpasar tidak jadi menahan Dirk Hermanus Egbertus Kastermans di LP Kerobokan.
"Namun yang bersangkutan dilakukan penahanan kota, dan kembali ke rumahnya di Sekuta. Nanti kita lihat hasil CT Scan pada Selasa pekan depan," kata Ady Wira Bhakti.
Tersangka Dirk Hermanus Egbertus Kastermans dibidik polisi atas kasus sewa menyewa villa yang berlokasi di Sanur, Denpasar Selatan.
Tersangka konon menyewa vila pada WNI, Eddy Lamdjani senilai Rp 455 juta. Transaksi ini dituangkan dalam Akta Notaris perjanjian pengoperan hak sewa yang diterbitkan oleh Notaris Eric Basuki, Nomor 12 tanggal 3 November 2020.
Pengoperan hak sewa menyewa terhitung sejak 4 Mei 2021 hingga 4 Desember 2045. Kini, kasua tersebut tinggal pembuktian di Pengadilan Negeri Denpasar. ***
Baca Juga: Masuk Pokok Perkara, Jaksa Tolak Beber Kerugian Negara dalam Sidang Praperadilan Rektor Unud
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Dibantai 3-0, Pep Guardiola Peringatkan Real Madrid
-
Ramadan Jadi Momen Perkuat Hubungan Pasutri, Ini Tips Psikolog dan Ustaz untuk Rumah Tangga Harmonis
-
Mikel Arteta Ingin Arsenal Main Lebih Efektif saat Jamu Bayer Leverkusen
-
4 Tips Mengatasi Burnout Kerja Sambil Puasa agar Tetap Produktif
-
DUAAARRRR Ledakan Besar Terdengar di Kota Yerusalem, Hujan Rudal Kiamat Iran Makin Brutal
-
Apakah Halal Investasi Aset Kripto? Begini Kata Fatwa Muhammadiyah
-
Dorong Ball Boy, Pemain Chelsea Terancam Sanksi UEFA
-
KB Bank Rombak Komisaris dan Direksi, Ini Susunan Barunya
-
Graham Potter Perpanjang Kontrak Bersama Timnas Swedia Hingga 2030
-
Menang Telak di Leg Pertama, PSG Tak Main Aman Lawan Chelsea di Stamford Bridge