Suara Denpasar - Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda Dirk, Hermanus Egbertus Kastermans yang terbelit kasus vila dilimpahkan oleh Penyidik Polsek Denpasar Selatan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.
Namun, sebelum dibawa ke Lapas Kerobokan untuk ditahan yang bersangkutan tiba-tiba pingsan, Jumat 28 April 2023.
Kasiintel Kejari Denpasar, Ady Wira Bhakti, menjelaskan pihaknya sudah menerima tahap II dalam perkara tersebut.
"Hanya saja, saat hendak dilakukan penahanan dan mau dititip di LP Kerobokan, yang bersangkutan pingsan. Tim jaksa kami kemudian membawa yang bersangkutan ke RS Trijata," ucap Ady Wira Bhakti. Di rumah sakit milik polri itu, saat menjalani pemeriksaan, pihak RS melakukan CT Scan, yang hasilnya akan keluar Selasa depan.
Atas kondisi itu, pihak Kejari Denpasar tidak jadi menahan Dirk Hermanus Egbertus Kastermans di LP Kerobokan.
"Namun yang bersangkutan dilakukan penahanan kota, dan kembali ke rumahnya di Sekuta. Nanti kita lihat hasil CT Scan pada Selasa pekan depan," kata Ady Wira Bhakti.
Tersangka Dirk Hermanus Egbertus Kastermans dibidik polisi atas kasus sewa menyewa villa yang berlokasi di Sanur, Denpasar Selatan.
Tersangka konon menyewa vila pada WNI, Eddy Lamdjani senilai Rp 455 juta. Transaksi ini dituangkan dalam Akta Notaris perjanjian pengoperan hak sewa yang diterbitkan oleh Notaris Eric Basuki, Nomor 12 tanggal 3 November 2020.
Pengoperan hak sewa menyewa terhitung sejak 4 Mei 2021 hingga 4 Desember 2045. Kini, kasua tersebut tinggal pembuktian di Pengadilan Negeri Denpasar. ***
Baca Juga: Masuk Pokok Perkara, Jaksa Tolak Beber Kerugian Negara dalam Sidang Praperadilan Rektor Unud
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim