Suara Denpasar - Hakim tunggal Agus Akhyudi yang menyidangkan praperadilan terkait status tersangka Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. I Nyoman Gde Antara dalam dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri akhirnya menolak eksepsi jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Penolakan itu tertuang dalam putusan sela yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis 27 April 2023.
Namun demikian, penolakan terhadap eksepsi jaksa itu bukan berarti hakim mengabulkan gugatan pemohon dalam hal ini Prof. Antara.
"Belum masuk materi. ini baru keberatan termohon, eksepsi apa PN berwenang atau bagaimana? Kewenangan tentang praperadilan dilanjutkan," kata Jubir PN Denpasar Gede Putra Astawa.
Artinya praperadilan tetap dilanjutkan dengan pemeriksaan bukti surat dari pemohon dan termohon. Di mana agenda sidang sendiri untuk hari ini dilanjutkan dengan pemeriksaan bukti surat pemohon.
Dan, Jumat 28 April 2023 dilanjutkan dengan pemeriksaan bukti surat dari termohon. Pekan depan atau pada Selasa 2 Mei 2023 sidang dilanjutkan dengan kesimpulan dan esok harinya atau pada 3 Mei 2023 adalah putusan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
John Herdman Pasang Misi Besar! Timnas Indonesia Harus Lolos ke Piala Dunia 2030
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Shin Tae-yong Sadar Tidak Mudah Melatih Persija, Tekanan Suporter Jadi Sorotan
-
Tempat Hiburan di Jogja Ludes Terbakar, Owner Soroti Pemadaman Listrik Berulang
-
Punya Koleksi Merchandise Piala Dunia? Simak 7 Tips Merawatnya Supaya Awet
-
John Herdman Pasang Target Tinggi, Timnas Indonesia Wajib Juara FIFA ASEAN Cup 2026
-
Seniman ARTJOG Lapor ke LBH, Soroti Dugaan Represi di Ruang Seni Yogyakarta
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser