Suara Denpasar - Dua warga negara asing dari Tiongkok ditemukan meninggal secara mengenaskan di kamar hotel Intercontinental Jimbaran.
Kasus ini terbilang misterius karena keduanya ditemukan dalam keadaan tewas dan kini polisi masih mendalami penyebab kematian.
Polsek Kuta Selatan membenarkan bila ada dua WNA yang ditemukan tewas pada (1/5/2023) pukul 07.00 Wita.
Korban meninggal ini adalah seorang pria bernama Li Chiming dengan usia 25 tahun dan seorang wanita bernama Cheng Jianan berusia 22 tahun. Korban ditemukan tewas di kamar hotel nomor 4223. Li Chiming berada di teras koridor hotel. Saat ditemukan posisi tubuhnya terlentang dan penuh dengan darah.
Sedangkan Cheng Jianan berada di bathtub dengan luka jerat di leher dan lebam di dahinya. Saat ditemukan Cheng Jianan tanpa busana.
Apakah keduanya adalah korban bunuh diri? Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adiputra belum bisa memberikan banyak keterangan jelas. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. Untuk langkah selanjutnya, mereka akan melakukan penyelidikan dari CCTV di dekat lokasi ditemukan dua korban ini. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Eks Bos Pertamina Riva Siahaan Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
29 Kode Redeem FF 27 Februari 2026, Klaim Gloo Wall Ramadan dan Bocoran Inkubator 3-in-1
-
Dividen TLKM Bakal Lebih Besar dari Tahun Lalu, Kapan Cair?
-
Pesta Gol 5-0 Persib Bandung Atas Madura United Jadi Modal Berharga Beckham Putra Tatap Gelar Juara
-
Kelebihan Mesin Mitsubishi Pajero Sport yang Tetap Kompetitif di Segmen SUV Ladder Frame
-
Lokasi Penukaran Uang Baru BI di Jawa Timur, Solusi Aman untuk THR-an
-
Terpopuler: 5 Pilihan Merek HP Awet, Harga Samsung Galaxy S26 Series di Indonesia
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Agar Indonesia Maju dari Kekayaan Biodiversitas, Kepala BPOM: Kolaborasi Riset dan Dunia Usaha