Suara Denpasar - Benar-benar brutal! Pengusaha asal Inggris Stephen Michael Jamnitzky menganiaya seorang polisi berinisial Inspektur Polisi Dua (Ipda) Adhi W, 42. Kasus penganiyaan itu sendiri terjadi di Kantor Polisi. Tepatnya di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, tempat korban bekerja.
Kasus penganiyaan brutal dan menghebohkan warga Bali itu terungkap dalam sidang terbuka di Ruangan Sari, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis 11 Mei 2023.
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung Putu Deneil Pradipta Intaran membaca dakwaan. Dalam sidang dakwaan ini, Hakim Ketua Ida Ayu Adya Dewi, dan dua hakim anggota, melangsungkan pemeriksaan saksi.
Korban yakni Ipda inisial Adhi W, 42, didampingi tiga saksi diberondong sejumlah pertanyaan oleh hakim. Kepada majelis hakim, Adhi W mengaku bahwa peritiwa ini berawal ketika dimankan ke Polsek Jumat 17 Februari 2023 sekitar pukul 01.10. Lantaran, tidak membayar tagihan makanan dan minumam restoran di The Pad Bene, di jalan Benesari, Legian, Kuta, Badung.
Stephen Michael Jamnitzky diketahui marah, bahkan berteriak ruangan penyidik, diduga terpengaruh alkohol. Dia berteriak-teriak minta untuk dipulangkan Hotel Aroma kamar CII, Jalan Lebakbene, Kuta, Badung. Ketika berada di ruag penyidik, yang bersangkutan disuruh untuk duduk oleh Adhi W.
Setelah iti, saksi korban melayani saksi Bobby untuk melakukan koordinasi. Namun dia kembali berulah yakni berdiri dan teriak-teriak, sehingga Adhi W memasukan terdakwa ke dalam sel. Tak berselang lama, perwira yang menjabat sebagai Panit Buser ini membuka pintu sel untuk berbicara dengan terdakwa.
"Ya, saat itulah dia menyundul wajah saya. Tak hanya itu, beberapa kali memukul juga menendang wajah saya hingga jatuh tak sadarkan diri," turur saksi korban Adhi W. Sambung para saksi, pria bule (Terdakwa) tidak dikeluarkan dari sel. Adhi W yang tak sadarkan diri dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara Denpasar.
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung Putu Deneil Pradipta Intaran menambahkan, akibat perbuatan terdakwa, saksi korban diketahui babak belur pada wajah. Lebam pada mata, bibir bawah sisi dalam robek.
"Pada gigi seri pertama rahang atas sisi kiri, tampak patah. Pada gigi seri pertama rahang atas sisi kanan, tampak patah," ungkapnya. Terdakwa pun dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP. ***
Baca Juga: Segera Rampung, Kasus KTP Dua Warga Asing segera Disidang di PN Denpasar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok