Suara Denpasar - Setelah banyak fenomena WNA berulah, Pemerintah Provinsi Bali langsung bergerak cepat membuat kebijakan Does and Does't.
Does and Does't adalah buku panduan tentang mana yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan saat seorang berliburan di Bali. Fokusnya pada orang asing. Buku panduan itu akan diberikan ketika WNA tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Langkah itu sebagai upaya menimilasir pelanggaran yang dilakukan oleh WNA, secara khusus di tempat-tempat yang dianggap suci di Bali.
Gubernur Bali, Wayan Koster belakangan dalam berbagai kesempatan selalu membicarakan terkait wisatawan yang berkualitas. Artinya kualitas secara finansial dan moralitas.
Hal tersebut kembali dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Pemprov Bali Tjok Bagus Pemayun. Dia mengatakan Gubernur Bali Wayan Koster sudah berkomitmen dan menargetkan yang berkualitas dan bermartabat.
"Gubernur Bali Wayan Koster menargetkan untuk mendatangkam wisatawan yang berkualitas dan bermartabat," kata Tjok Bagus Pemayun usai menghadiri rapat di Gedung DPRD, Jum'at (19/5/2023).
Salah satu wisatawan yang berkualitas menurut Bagus Pemayun adalah yang lama tinggal di Bali dan memiliki kemampuan spent money (berbelanja) yang tinggi. Sementara berdasarkan data Imigrasi in-out (keluar-masuk) WNA hanya berkisar tujuh hari.
Karena itu Bagus Pemayun berharap wisatawan bisa lama tinggal di Bali, sebagaimana yang terjadi pada tahun-tahun 1990-an.
"Kalau melihat data in-out dari imigrasi rata-rata sih tujuh hari. Kami berharap lebih panjang lah, ya 14 hari, bahkan 21 hari seperti tahun 90-an," tutupnya. (*/Dinda)
Baca Juga: Loyalis Megawati Siap Menangkan Ganjar Pranowo di Bali: Di Bawah Komando Mega
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Apakah Waktu Imsak Masih Boleh Makan Sahur? Simak Penjelasan Hukum dan Batasannya
-
Ramadan Sale! 8 Sepatu Lari New Balance Diskon di Sports Station, Mulai Rp200 Ribuan
-
Karhutla Riau: 1.041 Hektare Lahan Terbakar Sejak 2026, Pelalawan Terluas
-
Perjamuan Piring Retak di Meja Tuhan
-
Stray Kids dan KPop Demon Hunters Masuk Top 10 IFPI Global Album Chart 2025
-
Fariz RM Ternyata Diam-Diam Sudah Bebas, Siap Gelar Acara Musik
-
Berapa Biaya Ganti Baterai Mobil Hybrid setelah 5 Tahun?
-
Profil PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), Ini Pemilik Sahamnya
-
2 Kebun Binatang di Yogyakarta Ini Tawarkan Paket Bukber Kids Friendly, Cek Harga Tiketnya!
-
Kabar Terkini PNM Diambil Alih Negara, Danantara Jadi Penentu