/
Selasa, 23 Mei 2023 | 09:45 WIB
Ilustrasi Peta dunia dan liburan (Freepik)

Suara Denpasar – Banyak orang yang punya keinginan untuk berlibur ke luar negeri, tetapi malas mengurus visa karena merepotkan. Namun, ada beberapa negara yang bisa dikunjungi oleh pemilik paspor Indonesia tanpa visa, lho. 

Mengurus visa memang cukup merepotkan. Ada beberapa syarat dan dokumen yang wajib dilengkapi. Selain itu, pemohon juga harus membayar biaya yang cukup mahal untuk biaya tersebut. 

Mengutip dari suara.com, visa merupakan tanda izin untik masuk ke sebuah negara, yang akan dikeluarkan oleh kedutaan besar dari negara terkait. Bentuk visa dapat berupa stempel maupun stiker yang ditempel pada halaman paspor. 

Saat ini tidak semua negara membutuhkan visa saat dikunjungi. Namun, banyak negara yang masih mewajibkan turis asal Indonesia untuk mempunyai visa apabila berkunjung. 

Sementara itu, ada setidaknya ada 72 negara di dunia yang telah membebaskan visa untuk turis asal Indonesia. Sehingga pemegang paspor Indonesia hanya membutuhkan Visa on Arrival atau eTA (Electronic Travel Authority, semacam e-Visa). 

Menurut Henley Pasport Index, ada 16 negara di Asia bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia. Apa saja? Simak daftarnya. 

1. Malaysia - 30 hari 

2. Singapura - 30 hari 

3. Filipina - 30 hari 

Baca Juga: Gunung Rengganis di Situbondo, Surga Pendaki dengan Keindahan yang Memukau

4. Thailand - 30 hari 

5. Myanmar - 14 hari 

6. Brunei Darussalam - 14 hari 

7. Malaysia - 30 hari 

8. Vietnam - 30 hari 

9. Kamboja - 30 hari 

Load More