Suara Denpasar - Persib Bandung menjelang kompetisi Liga 1 2023/2024 mendatang secara resmi tercatat telah melepas sebanyak 4 pemainnya.
Dimana, dua di antaranya kini sudah ditampung PSIS Semarang. Berikut daftar pemain yang telah resmi keluar dari Persib Bandung:
1. Bayu Fiqri
Bergabung pada tahun 2020 lalu, Bayu Fiqri dilepas Persib Bandung pada 28 April 2023 lalu.
Sempat dipinjamkan ke PSIS Semarang pada pertengahan musim 2022/2023 lalu, Bayu Fiqri langsung diresmikan Laskaar Mahesa Jenar untuk mengarungi kompetisi 2023/2024 mendatang.
Erwin Ramdani resmi dicoret dari skuad Persib Bandung pada 10 Mei 2023 lalu.
Erwin bergabung bersama Persib Bandung pada 13 Januari 2019, selanjutnya pemain bernomor punggung 93 tersebut sempat menandatangani perpanjangan kontrak untuk dua tahun pada 4 Maret 2021 lalu sebelum akhirnya keluar dari skuad asuhan Luis Milla.
Keluar dari Persib Bandung, Erwin Ramdani hingga saat ini masih berstatus tanpa klub.
Setelah hanya bermain dalam 16 menit pada kompetisi musim 2022/2023, David Rumakiek dilepas pada 24 Mei 2023 lalu.
Diketahui, David Rumakiek mengalami cedera panjang. Hal itu didapat pada sesi latihan, akibat cedera yang dialami tersebut, pemain yang selama 5 musim memperkuat Persipura Jayapura itu pun harus naik ke meja operasi.
David pun harus menepi dari aktivitas di lapangan hingga kompetisi Liga 1 berakhir.
David didatangkan pada April 2022 lalu ketika Persib Bandung masih ditukangi oleh Robert Alberts.
Meski dilepas Persib Bandung, David Rumakiek kini sudah langsung dipinang PSIS Semarang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Harga Motor Matic Maret 2026, Ada Honda, Suzuki, hingga Yamaha Fazzio Hybrid Special Edition
-
Imsak Palembang 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Imsak Bandar Lampung Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Kebakaran Mencekam di Bogor: 3 Rumah Hangus, Satu Balita Dikabarkan Meninggal Dunia
-
Jatuh Tertimpa Tangga! Kalah dari Getafe, 3 Pemain Real Madrid Dijatuhi Sanksi Berat
-
Cari ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Lampung? Ini Lokasi yang Bisa Dicoba
-
Pelatih Brighton Tuding Arsenal Lakukan Cara Haram untuk Raih Kemenangan
-
Tanpa Pandang Bulu, Bupati Cianjur Pastikan Pekerja Migran Ilegal di Timur Tengah Ikut Dievakuasi
-
Imsak Jakarta Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib