Suara Denpasar - Marissya Icha, sahabat Rebecca Klopper yang disomasi Muhammad Rizky Pahlevi (MRP) melalui kuasa hukumnya Sugeng Teguh Santoso, angkat bicara. Bukannya takut, Marissya Icha yang didampingi lawyer Ahmad Ramzy malah menantang balik Rizky Pahlevi, mantan pacar Rebecca Klopper itu untuk dilaporkan ke polisi.
Dilansir dari kanal Youtube Star Story, Selasa (30/5/2023), mengatakan dia sudah menerima somasi dari pihak Rizky Pahlevi. Dia pun sudah menyampaikan somasi itu ke pihak lawyernya, Ahmad Ramzy.
Pada prinsipnya, Ramzy menyatakan, sebagai warga negara Indonesia, siapa pun berhak membuat laporan polisi, tapi dia menegaskan kliennya merasa apa yang disomasikan itu tidak benar.
"Jadi silakan buat si siapa namanya itu MRP (Muhammad Rizky Pahlevi), silakan kalau mau buat laporan polisi, mau konsultasi di Polres Jakarta Selatan, ya, silakan," kata Ramzy.
Ramzy melanjutkan, pihaknya memberikan seluas-luasnya hak kepada Rizky Pahlevi dan kuasa hukumnya bila ingin membuat laporan ke polisi terhadap Icha. Katanya, nanti pihak kepolisian yang akan menilai laporan tersebut apakah memenuhi adanya peristiwa pidana atau tidak.
"Marissya Icha: kami memberikan jalan seluas-luasnya bilamana ingin melanjutkan dari sisi hukum, monggo," timpal Marissya.
Sebelumnya Sugeng Teguh Santoso, kuasa hukum Rizky Pahlevi meminta agar Marissya Icha meminta maaf secara tertulis kepada kliennya.
"Marissya Icha menyebut Rizky Pahlevi sudah dipanggil polisi karena sering mengancam Rebecca usai hubungan asmara mereka berakhir. Jadi Marissya Icha diduga membuat pernyataan tentang klien kami bahwa dia ditetapkan sebagai tersangka dan melakukan ancaman," terang Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis, Senin (29/5/2023) dikutipdari Suara.com.
Sugeng juga menyatakan, kliennya tidak pernah terlibat dalam kasus video syur Rebecca Klopper. Dia berdalih berdasarkan bukti dan hasil penyidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tanggal 28 Oktober 2022, orang yang dimaksud melakuan pemerasan senilai Rp30 juta dan telah ditetapkan tersangka adalah pihak lain dengan nama inisial R.
Baca Juga: Imbas Bela Rebecca Klopper, Marissya Icha Kini Dapat Somasi
"Dan bukan klien kami. Klien kami juga tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu," jelas Sugeng. (*)
Berita Terkait
-
Mantan Pacar Rebecca Klopper Rizky Pahlevi Buka Suara Usai Dituding Ancam Sebar Video Syur
-
Jangan Kaget, Rizky Pahlevi, Mantan Pacar Rebecca Klopper Jadi Pengusaha, Jabatan Direktur Utama
-
Jika Terbukti Buat Video Syur dengan Rebecca Klopper, Rizky Pahlevi Bisa Bernasib seperti Ariel Noah
-
Pemeras Rebecca Klopper yang Ancam Sebarkan Video Syur Ternyata Berujung ke Mantan Pacar, Rizky Pahlevi?
-
Sudah Obsesi? Netizen Temukan Jejak Digital Rizky Pahlevi Bucin ke Rebecca Klopper di AskFm
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon