Suara Denpasar - Seorang pengacara bernama Koko Joseph Irianto membuat unggahan di Tiktok bahwa suami bisa dipenjara bila tidak memberi skincare kepada istrinya.
"Suami yang tidak memberi skin care ke istrinya berpotensi dipenjara 3 tahun!" tulis Koko Joseph di video dua hari lalu, dikutip Sabtu (3/6/2023).
Pengacara yang viral karena ganteng ini menyebutkan pasal yang bisa dipakai untuk menjerat suami yang tidak mau memberi skin care ke istrinya.
Dalam video 23 detik itu, dia kemudian menyebut pasal yang bisa dipakai, yakni Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU KDRT).
"BELIKAN ISTRI KALIAN SKINCARE SEKARANG!" tulis Koko Joseph dalam captionnya.
Sontak banyak netizen penasaran apakah benar ada aturan seperti itu di Indonesia. Bahkan, video singkat ini sudah ditonton 7,4 juta kali, juga dikometari 24 ribu lebih netizen.
"@bapakebocahbocah2 siap finansial mental baru rabi," kata @dhek_na94
"Alhamdulillah aku gak pernah nuntut apa-apa dari suami," jelas @diie223
"Serius??" tanya @mmhassyaassnaauli
Baca Juga: KDRT di Depok, Putri Balqis Beberkan Kebrutalan Bani Idham: 'Bener-bener Rasanya Luar Biasa'
"Setuju," ujar @nenengyumai1
"Ngakak dah ada-ada aja, tapi nice lah," andas @aurrrz
"Hah, asli ada hukumnya? ya Allah... kok bisa harus seneng atau sedih nih aku," kata @reyfiti
"Dengar pak suami kena pasal nanti @riyansahputr," ujar @dianaaa yang mencolek suaminya.
"Aya-aya wae, aku lebih butuh beras ketimbang skincare," tandas @alesyaainifikar.
Penelusuran Suara Denpasar, pasal 45 ayat 1 UU KDRT berbunyi: Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan psikis dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud pada Pasal 5 huruf b dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak Rp9 juta.
Berita Terkait
-
Denise Chariesta Akui Karma Hamil Tanpa Suami, Minta Maaf ke Ayu Dewi karena jadi Selingkuhan Regi Datau
-
Hamil Tanpa Suami, Denise Chariesta Mengeluh Sesak Napas Malah Diingatkan Soal Karma
-
Suami Robek Kemaluan Istri Pakai Tangan karena dari Ramadan sampai Lebaran Tak Diberi Jatah Begituan
-
Heboh! Birahi Memuncak, Suami Tega Robek Kemaluan Istri gegara Menolak Berhubungan Intim
-
Viral, Inilah Kisah Wanita Cantik Punya 2 Suami Hidup Rukun dalam Satu Atap hingga Ritual Mandi Kembang
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Sayap Kecil yang Menantang Badai
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Profil Amanda Lucson Finalis Puteri Indonesia 2026, Benarkah Usianya Terlalu Muda?
-
Momen Mahalini Latihan Bersama Band Pengiringnya Jelang Konser KOMA 14 Februari 2026
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
New Toyota GR Corolla Meluncur di IIMS 2026, Torsi Lebih Ganas dan Transmisi Matik