Suara Denpasar - Salah satu polemik jelang pemilu 2024 di Bali adalah terlibatnya Bendesa Adat sebagai bakal calon anggota legislatif maupun sebagai Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Banyak pihak menuntut agar bakal calon legislatif dan DPD yang berstatus Bendesa Adat sebaiknya mundur dari status Bendesa Adat tersebut. Karena hal itu dinilai dapat mengganggu stabilitas politik di wilayah desa adat tersebut.
Salah satu yang menghimbaukan hal tersebut adalah Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet. Dia mengimbau kepada prajuru desa adat yang ikut nyaleg supaya mengundurkan diri sebagai prajuru desa adat.
Sehingga prajuru desa adat tersebut bisa netral. Sementara kalau nyaleg tanpa mengundurkan diri bisa tidak netral.
“Prajuru Desa adat harus netral, supaya tidak terjadi benturan kepentingan politik," ujar Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan sudah ada surat dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) yang mengatur terkait hal tersebut.
Yang mana dalam surat dari Kemendagri tahun 2023 tersebut mengatakan bendesa adat yang maju menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) tidak perlu mengundurkan diri.
"Sudah ada surat dari Kemendagri. Jadi nanti udah gak ada masalah pada saat penetapan calon. Prinsipnya kita senang. Tapi tentu kami harus menunggu tindak lanjut dari KPU (KPU RI),” terang Lidartawan kepada Suara Denpasar, Senin (12/6/2023).
Ditanya apakah KPU Bali akan membuat aturan turunan dari Surat Kemendagri tersebut, Lidartawan mengatakan tidak.
Baca Juga: PSSI Gandeng Pemkot Surabaya Gelar Meet & Greet Pemain Timnas Indonesia dan Palestina
"Jadi saya hanya mau warning (ingatkan) biar kita di Bali ini aman-aman saja. Gak ada keinginan bikin aturan apapun," tutup Lidartawan. (Rizal/*)
Berita Terkait
-
Global Oncology Summit 2023 di Bali, Bahas Transformasi Teknologi Kesehatan
-
Wajib Dicoba Coral Foster Parent Experience dari AquaNest Tanjung Benoa, Bali
-
Hadapi PSM Makassar di Leg Kedua Play Off Liga Champions Asia, Kapten Bali United Fadil Sausu Pasrah?
-
Inilah Catatan Penting PSM Makassar Jelang Leg II Playoff Liga Champion Asia Kontra Bali United
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting