Suara Denpasar - Salah satu polemik jelang pemilu 2024 di Bali adalah terlibatnya Bendesa Adat sebagai bakal calon anggota legislatif maupun sebagai Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Banyak pihak menuntut agar bakal calon legislatif dan DPD yang berstatus Bendesa Adat sebaiknya mundur dari status Bendesa Adat tersebut. Karena hal itu dinilai dapat mengganggu stabilitas politik di wilayah desa adat tersebut.
Salah satu yang menghimbaukan hal tersebut adalah Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet. Dia mengimbau kepada prajuru desa adat yang ikut nyaleg supaya mengundurkan diri sebagai prajuru desa adat.
Sehingga prajuru desa adat tersebut bisa netral. Sementara kalau nyaleg tanpa mengundurkan diri bisa tidak netral.
“Prajuru Desa adat harus netral, supaya tidak terjadi benturan kepentingan politik," ujar Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan sudah ada surat dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) yang mengatur terkait hal tersebut.
Yang mana dalam surat dari Kemendagri tahun 2023 tersebut mengatakan bendesa adat yang maju menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) tidak perlu mengundurkan diri.
"Sudah ada surat dari Kemendagri. Jadi nanti udah gak ada masalah pada saat penetapan calon. Prinsipnya kita senang. Tapi tentu kami harus menunggu tindak lanjut dari KPU (KPU RI),” terang Lidartawan kepada Suara Denpasar, Senin (12/6/2023).
Ditanya apakah KPU Bali akan membuat aturan turunan dari Surat Kemendagri tersebut, Lidartawan mengatakan tidak.
Baca Juga: PSSI Gandeng Pemkot Surabaya Gelar Meet & Greet Pemain Timnas Indonesia dan Palestina
"Jadi saya hanya mau warning (ingatkan) biar kita di Bali ini aman-aman saja. Gak ada keinginan bikin aturan apapun," tutup Lidartawan. (Rizal/*)
Berita Terkait
-
Global Oncology Summit 2023 di Bali, Bahas Transformasi Teknologi Kesehatan
-
Wajib Dicoba Coral Foster Parent Experience dari AquaNest Tanjung Benoa, Bali
-
Hadapi PSM Makassar di Leg Kedua Play Off Liga Champions Asia, Kapten Bali United Fadil Sausu Pasrah?
-
Inilah Catatan Penting PSM Makassar Jelang Leg II Playoff Liga Champion Asia Kontra Bali United
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ratusan Warga Asing Ditangkap di Apartemen Baloi View Batam, Diduga Pelaku Scam
-
BRI Cepu Siapkan Skenario Terburuk Gempa dan Longsor, Latih Karyawan Demi Layanan Tetap Prima
-
Mengenal Barong Tagalog, Busana Khas Filipina yang Dipakai Prabowo di KTT ke-48 ASEAN
-
Liburan di Gili Trawangan Bakal Punya Vibes Baru, Resort Glamping Tepi Pantai Ini Buka Juli 2026
-
Biodata, Umur, dan Pekerjaan Mentereng Aksa Anak Soimah yang Baru Menikah
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Antam Alami Perubahan
-
Di Tengah Gempuran Gadget, Pojok Baca Jadi Cara Sederhana Meningkatkan Literasi
-
Pengasuh di Tulungagung Culik Bayi 17 Bulan, Tertangkap Saat Hendak Seberangi Selat Sunda
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir