Suara Denpasar - Salah satu polemik jelang pemilu 2024 di Bali adalah terlibatnya Bendesa Adat sebagai bakal calon anggota legislatif maupun sebagai Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Banyak pihak menuntut agar bakal calon legislatif dan DPD yang berstatus Bendesa Adat sebaiknya mundur dari status Bendesa Adat tersebut. Karena hal itu dinilai dapat mengganggu stabilitas politik di wilayah desa adat tersebut.
Salah satu yang menghimbaukan hal tersebut adalah Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet. Dia mengimbau kepada prajuru desa adat yang ikut nyaleg supaya mengundurkan diri sebagai prajuru desa adat.
Sehingga prajuru desa adat tersebut bisa netral. Sementara kalau nyaleg tanpa mengundurkan diri bisa tidak netral.
“Prajuru Desa adat harus netral, supaya tidak terjadi benturan kepentingan politik," ujar Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan sudah ada surat dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) yang mengatur terkait hal tersebut.
Yang mana dalam surat dari Kemendagri tahun 2023 tersebut mengatakan bendesa adat yang maju menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) tidak perlu mengundurkan diri.
"Sudah ada surat dari Kemendagri. Jadi nanti udah gak ada masalah pada saat penetapan calon. Prinsipnya kita senang. Tapi tentu kami harus menunggu tindak lanjut dari KPU (KPU RI),” terang Lidartawan kepada Suara Denpasar, Senin (12/6/2023).
Ditanya apakah KPU Bali akan membuat aturan turunan dari Surat Kemendagri tersebut, Lidartawan mengatakan tidak.
Baca Juga: PSSI Gandeng Pemkot Surabaya Gelar Meet & Greet Pemain Timnas Indonesia dan Palestina
"Jadi saya hanya mau warning (ingatkan) biar kita di Bali ini aman-aman saja. Gak ada keinginan bikin aturan apapun," tutup Lidartawan. (Rizal/*)
Berita Terkait
-
Global Oncology Summit 2023 di Bali, Bahas Transformasi Teknologi Kesehatan
-
Wajib Dicoba Coral Foster Parent Experience dari AquaNest Tanjung Benoa, Bali
-
Hadapi PSM Makassar di Leg Kedua Play Off Liga Champions Asia, Kapten Bali United Fadil Sausu Pasrah?
-
Inilah Catatan Penting PSM Makassar Jelang Leg II Playoff Liga Champion Asia Kontra Bali United
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
3 Truk Sumbu Tiga Ditahan karena Langgar Pembatasan Operasional di Momen Lebaran 2026
-
Disebut Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Fitri Salhuteru Beri Klarifikasi
-
Arus Balik Mulai Padat, Jumlah Penumpang Kereta ke Jakarta Lampaui Keberangkatan
-
5 Gentle Cleanser Aman untuk Kulit Sensitif, Anti Iritasi dan Menenangkan!
-
Nothing Headphone (a), Harga Rp2 Jutaan, Audio Premium dan Baterai Tembus 135 Jam
-
Contoh Susunan Acara Halalbihalal RT/RW Lengkap, Sederhana tapi Bermakna
-
Dibantai di Final, Pep Guardiola Malah Sebut Arsenal Tim Terbaik: Nyindir atau Pujian Tulus?
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem
-
Petualangan Sanraku Berlanjut! Shangri-La Frontier Season 3 Tayang 2027