Suara Denpasar - Wenny Ariani baru-baru ini mendengar kabar bahagia. Pasalnya Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Rezky Aditya terkait gugatan Wenny soal ayah biologis dari anak perempuannya, Kaesmita Sasmita atau Kekey.
Itu berarti, hingga kini Rezky Aditya masih dianggap sah sebagai ayah biologis Kekey. Sebagaimana putusan yang telah diterbitkan situs resmi Mahkamah Agung pada 23 Mei 2023 lalu.
Tak ayal, Wenny Ariani pun mengungkapkan rasa syukur atas kabar gembira yang diterimanya tersebut.
"Alhamdulillah, gugatannya Rezky atas kasasi itu kan ditolak oleh Mahkamah Agung. Artinya (permohonan) saya dan pengakuan atas Kekey ini kan dikabulkan oleh majelis," kata Wenny Ariani seperti dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (13/6/2023).
Wenny juga tak menyangka dirinya akan menang atas gugatan yang dilayangkannya terhadap Rezky.
"Di mana saya sangat terkejut, ternyata keadilan di Indonesia ini mengutamakan kepentingan anak walaupun tidak ada ikatan pernikahan tapi anak tetaplah manusia," paparnya.
Kini penolakan kasasi yang diajukan Rezky tersebut semakin menguatkan posisi Kekey sebagai anak kandungnya. Namun Wenny pun mempersilahkan Rezky untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) bila belum puas atas putusan tersebut.
"Dia bisa mengajukan namanya PK (peninjauan kembali), tetapi menurut kuasa hukum, PK itu bisa dilakukan dengan adanya Novum, atau bukti baru, bukti barunya apa sih? Rezky harus melakukan tes DNA gitu," pungkasnya.
Seperti diketahui, pada 2021 silam Wenny Ariani muncul ke hadapan publik dan mengaku memiliki anak dari Rezky Aditya. Namun Rezky yang kala itu sudah menikah dnegan Citra Kirana dan memiliki seorang anak, enggan menggubris klaim tersebut.
Baca Juga: Terkuak! 4 Alasan Posisi Seks Woman on Top Paling Disukai Istri, Beneran Gampang Bikin Orgasme?
Buntutnya, Wenny pun menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang agar sang aktor mengakui anak perempuannya. Tak hanya itu, ia juga menuntut Rezky membayar kerugian materil dan imateriel dengan total Rp17,5 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Kritik Dibungkam atas Nama HAM: Salahkah Rakyat Menentang MBG?
-
Tren Pelihara Kucing Makin Naik, Nutrisi Anabul Jadi Perhatian Utama
-
Jesus Casas Batal Latih Timnas Indonesia Berlabuh ke Klub yang Pernah Repotkan Persib Bandung
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Diprediksi Habiskan Uang LPDP Hampir Rp6 Miliar!
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Apakah Makan dan Minum Membatalkan Wudhu? Simak Penjelasan Hukum Fiqihnya
-
Rp986 Miliar vs Rp11 Triliun, Bodo/Glimt Bukti Si Kecil Bisa Menang Besar
-
THR ASN, PPPK, Polisi dan TNI Cair Kapan? Ini Penjelasannya
-
5 Lipstik Matte yang Tidak Bikin Bibir Kering, Tahan Lama dan Tetap Nyaman Dipakai Seharian