Suara.com - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Rezky Aditya terkait gugatan Wenny Ariani yang menyatakan bahwa dia adalah ayah biologis dari anak perempuannya, Kaesmita Sasmita atau Kekey.
Suami Citra Kirana itu pun dianggap sah sebagai ayah biologis Kekey. Putusan tersebut telah dikeluarkan dan dirilis melalui situs resmi Mahkamah Agung pada 23 Mei 2023 lalu.
Sebagai tanggapan, Wenny Ariani meluapkan kegembiraannya dengan mengucap syukur atas ditolaknya kasasi Rezky Aditya.
"Alhamdulillah, gugatannya Rezky atas kasasi itu kan ditolak oleh Mahkamah Agung. Artinya (permohonan) saya dan pengakuan atas Kekey ini kan dikabulkan oleh majelis," kata Wenny Ariani dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (13/6/2023).
Dengan ditolaknya kasasi Rezky Aditya, Wenny Ariani berterima kasih karena Indonesia mengutamakan kepentingan anak walaupun lahir di luar nikah.
"Atas kemenangan ini saya pribadi sebagai orang tua Kekey, ibunya, gitu berterima kasih atas putusan dari Mahkamah Agung di mana saya sangat terkejut, ternyata keadilan di Indonesia ini mengutamakan kepentingan anak walaupun tidak ada ikatan pernikahan tapi anak tetaplah manusia," ujarnya.
Wenny Ariani kemudian berbicara tentang langkah yang akan diambil selanjutnya. Wenny menyerahkannya pada pihak Rezky Aditya.
Penolakan kasasi ini makin menguatkan status Kekey di mata hukum. Namun Wenny mempersilakan jika Rezky belum menyerah dan ingin kembali mengajukan peninjauan kembali.
"Dia bisa mengajukan namanya PK (peninjauan kembali), tetapi menurut kuasa hukum, PK itu bisa dilakukan dengan adanya Novum, atau bukti baru, bukti barunya apa sih? Rezky harus melakukan tes DNA gitu," ujarnya.
Baca Juga: MA Tolak Kasasi, Rezky Aditya Dipastikan Ayah Kandung Anak Wenny Ariani
Sebagaimana diketahui, Wenny Ariani muncul dengan pengakuan mengejutkan pada 2021. Saat itu, ia mengaku memiliki anak dari hasil hubungan masa lalu dengan aktor Rezky Aditya.
Pengakuan Wenny muncul setelah sang aktor menikah dan memiliki anak dengan Citra Kirana hingga membuat heboh. Namun, Rezky tidak menggubris klaim Wenny.
Wenny kemudian menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang agar sang aktor mengakui anak tersebut sebagai anak kandungnya. Wenny juga meminta agar harta kekayaan Rezky, berupa rumah dan kendaraan roda empat, disita. Selain itu, Wenny juga menuntut kerugian materil dan imateriel dengan total Rp17,5 miliar
Kontributor : Chusnul Chotimah
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Viral Debat Panas Bapak-Bapak vs Petugas Saat Kecelakaan KRL, Pertanyakan Sistem Mitigasi KAI
-
Irfan Hakim Ungkap Duka atas Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Bagikan Detik-Detik Mencekam dari Lokasi
-
Sepi Penonton, Film Para Perasuk Dikritik Gara-Gara Casting Kurang Ndeso
-
Indonesian Bounce Music Naik Kelas, Primaria Fest 2026 Jadi Panggung Perayaan Generasi Baru
-
Beda Outfit Mulan Jameela di Nikahan Al Ghazali dan El Rumi, Dikritik Gagal Upgrade
-
Usulan Menteri PPPA Arifah Fauzi soal Gerbong Perempuan Dikritik Gilang Dirga Usai Kecelakaan KRL
-
Peran Dul Jaelani dalam Hubungan El Rumi-Syifa Hadju Baru Terungkap, Sederhana tapi Manis Banget
-
Ada Ustaz Iseng Chat WA Syekh Ahmad Al Misry di Tengah Kasus Pelecehan, Dibalas Begini
-
Sebelum Viral Seperti Sekarang, Taksi Hijau Sudah Lama Ditolak di Surabaya
-
Teori Ilmiah Alumni ITB, Kaitan Mobil Mogok di Rel dan Kecelakaan KRL Bekasi