Suara.com - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Rezky Aditya terkait gugatan Wenny Ariani yang menyatakan bahwa dia adalah ayah biologis dari anak perempuannya, Kaesmita Sasmita atau Kekey.
Suami Citra Kirana itu pun dianggap sah sebagai ayah biologis Kekey. Putusan tersebut telah dikeluarkan dan dirilis melalui situs resmi Mahkamah Agung pada 23 Mei 2023 lalu.
Sebagai tanggapan, Wenny Ariani meluapkan kegembiraannya dengan mengucap syukur atas ditolaknya kasasi Rezky Aditya.
"Alhamdulillah, gugatannya Rezky atas kasasi itu kan ditolak oleh Mahkamah Agung. Artinya (permohonan) saya dan pengakuan atas Kekey ini kan dikabulkan oleh majelis," kata Wenny Ariani dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (13/6/2023).
Dengan ditolaknya kasasi Rezky Aditya, Wenny Ariani berterima kasih karena Indonesia mengutamakan kepentingan anak walaupun lahir di luar nikah.
"Atas kemenangan ini saya pribadi sebagai orang tua Kekey, ibunya, gitu berterima kasih atas putusan dari Mahkamah Agung di mana saya sangat terkejut, ternyata keadilan di Indonesia ini mengutamakan kepentingan anak walaupun tidak ada ikatan pernikahan tapi anak tetaplah manusia," ujarnya.
Wenny Ariani kemudian berbicara tentang langkah yang akan diambil selanjutnya. Wenny menyerahkannya pada pihak Rezky Aditya.
Penolakan kasasi ini makin menguatkan status Kekey di mata hukum. Namun Wenny mempersilakan jika Rezky belum menyerah dan ingin kembali mengajukan peninjauan kembali.
"Dia bisa mengajukan namanya PK (peninjauan kembali), tetapi menurut kuasa hukum, PK itu bisa dilakukan dengan adanya Novum, atau bukti baru, bukti barunya apa sih? Rezky harus melakukan tes DNA gitu," ujarnya.
Baca Juga: MA Tolak Kasasi, Rezky Aditya Dipastikan Ayah Kandung Anak Wenny Ariani
Sebagaimana diketahui, Wenny Ariani muncul dengan pengakuan mengejutkan pada 2021. Saat itu, ia mengaku memiliki anak dari hasil hubungan masa lalu dengan aktor Rezky Aditya.
Pengakuan Wenny muncul setelah sang aktor menikah dan memiliki anak dengan Citra Kirana hingga membuat heboh. Namun, Rezky tidak menggubris klaim Wenny.
Wenny kemudian menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang agar sang aktor mengakui anak tersebut sebagai anak kandungnya. Wenny juga meminta agar harta kekayaan Rezky, berupa rumah dan kendaraan roda empat, disita. Selain itu, Wenny juga menuntut kerugian materil dan imateriel dengan total Rp17,5 miliar
Kontributor : Chusnul Chotimah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Perjuangan Taufiq LIDA Terjebak Longsor di Aceh, Lakukan Apa Saja Agar Selamat
-
Yakin Tak Akan Kabur dan Hilangkan Barang Bukti, Alasan Polisi Lepaskan Lisa Mariana
-
Top 10 Tren Google 2025, Dari Jumbo Hingga Brave Pink Hero Green Paling Dicari
-
Siapa Saja Anggota Pandawa Group? Ajak Masyarakat Indonesia Patungan Beli Hutan
-
Penjelasan Dinsos Langkat Terkait Isu Minta Uang Hasil Galang Donasi Selebgram
-
Viral Video Momen Almarhum Gary Iskak Salat di Atas Mobil saat Liburan di Luar Negeri
-
4 Fakta Menarik Film Extraction: Taego yang Gaet Lisa BLACKPINK dan Ma Dong Seok
-
5 Artis Paling Banyak Dicari di Google Indonesia 2025, Kenny Austin Nomor Satu
-
Camp Rock 3 Resmi Rilis Teaser, Bakal Lebih Seru dari Sebelumnya?
-
Sinopsis To My Beloved Thief, Drakor Sejarah Romantis Baru Nam Ji Hyun dan Moon Sang Min