/
Minggu, 25 Juni 2023 | 22:26 WIB
Tangani Polemik Al-Zaytun, Mahfud MD Sampaikan 3 Tindakan dari Pemerintah, Ada Tugas Khusus untuk Ridwan Kamil (Antara)

Suara Denpasar – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menggelar rapat terbatas bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Sabtu (24/6/2023). 

Rapat terbatas ini diagendakan untuk membahas seputar kontroversi Pondok Pesantren Al-Zaytun yang terus bergulir. 

Menangani persoalan tersebut, Mahfud MD menyebut ada tiga tindakan yang akan dilakukan pemeritah terkait permasalahan itu. 

“Jadi tiga tindakan ya, pidana, administrasi, serta tertib sosial dan keamanan,” kata Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, dilansir dari Moots Suara.com, Sabtu (25/6). 

Meski tidak menjelaskan secara terperinci soal apa saja dugaan tindak pidananya. Namun, penanganan tindak pidana di Al-Zaytun akan diserahkan kepada pihak kepolisian. 

“Pihak Polri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang akan menjadi dasar untuk tindak pidananya tadi,” ujarnya. 

Kemudian tindak administrasi tetap akan diberikan kepada Pendiri Ponpes Al Zaytun selaku yang mempunyai lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi. 

Sedangkan tindakan ketiga yang akan diambil adalah menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap perkara Al-Zaytun. 

Dalam hal ini, Mahfud MD juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

Baca Juga: Ditanya Alasan Pilih Jadi Wali Kota Depok, Kaesang Pangarep Akui Bingung: Saya Sendiri Gak Tahu

Bahkan, ia menjadikan tindakan ketiga ini sebagai tugas khusus yang akan ditangani oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

“Tindakan yang ketiga ini menjadi tugas Kang Emil (Ridwan Kamil) sebagai gubernur besama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI, dan sebagainya di Jawa Barat, yaitu menjaga suasana kondusif, ketertiban sosial, dan keamanan,” katanya. 

Dalam kesempatan yang sama, Ridwal Kamil juga kembali menegaskan bahwa dirinya bersama para jajarannya sudah mendapatkan tugas untuk menangani tindakan ketiga. 

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, dan kondisi sosial,” tutur Ridwan Kamil sebagaimana dilansir dari Antara News. 

Dia pun mengatakan pemerintah pusat akan segera mengumumkan langkah terkait Al-Zaytun dalam waktu dekat karena tim investigasi akan merampungkan tugasnya pada Selasa, 27 Juni mendatang. 

Untuk itu, dia berpesan agar berbagai elemen masyarakat tidak lagi melakukan aksi unjuk rasa terkait keberadaan dan aktivitas sosial di pesantren tersebut. 

Load More