Suara Denpasar – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menggelar rapat terbatas bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Sabtu (24/6/2023).
Rapat terbatas ini diagendakan untuk membahas seputar kontroversi Pondok Pesantren Al-Zaytun yang terus bergulir.
Menangani persoalan tersebut, Mahfud MD menyebut ada tiga tindakan yang akan dilakukan pemeritah terkait permasalahan itu.
“Jadi tiga tindakan ya, pidana, administrasi, serta tertib sosial dan keamanan,” kata Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, dilansir dari Moots Suara.com, Sabtu (25/6).
Meski tidak menjelaskan secara terperinci soal apa saja dugaan tindak pidananya. Namun, penanganan tindak pidana di Al-Zaytun akan diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Pihak Polri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang akan menjadi dasar untuk tindak pidananya tadi,” ujarnya.
Kemudian tindak administrasi tetap akan diberikan kepada Pendiri Ponpes Al Zaytun selaku yang mempunyai lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.
Sedangkan tindakan ketiga yang akan diambil adalah menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap perkara Al-Zaytun.
Dalam hal ini, Mahfud MD juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Ditanya Alasan Pilih Jadi Wali Kota Depok, Kaesang Pangarep Akui Bingung: Saya Sendiri Gak Tahu
Bahkan, ia menjadikan tindakan ketiga ini sebagai tugas khusus yang akan ditangani oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“Tindakan yang ketiga ini menjadi tugas Kang Emil (Ridwan Kamil) sebagai gubernur besama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI, dan sebagainya di Jawa Barat, yaitu menjaga suasana kondusif, ketertiban sosial, dan keamanan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ridwal Kamil juga kembali menegaskan bahwa dirinya bersama para jajarannya sudah mendapatkan tugas untuk menangani tindakan ketiga.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, dan kondisi sosial,” tutur Ridwan Kamil sebagaimana dilansir dari Antara News.
Dia pun mengatakan pemerintah pusat akan segera mengumumkan langkah terkait Al-Zaytun dalam waktu dekat karena tim investigasi akan merampungkan tugasnya pada Selasa, 27 Juni mendatang.
Untuk itu, dia berpesan agar berbagai elemen masyarakat tidak lagi melakukan aksi unjuk rasa terkait keberadaan dan aktivitas sosial di pesantren tersebut.
“Kita tunggu saja. Mudah-mudahan dan Insya Allah sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat secara umum,” pungkasnya. (*)
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Gempar! Mahfud MD Angkat Bicara, Anies Sah Jadi Tersangka Korupsi Formula E
-
Ajarannya Makin Menyimpang, MUI Indramayu Tegas Larang Warga Belajar di Pondok Pesantren Al Zaytun
-
Eks Pengajar Ponpes Al-Zaytun Pendeta Saifuddin Ibrahim Muncul Pakai Peci dan Baca Al-Quran akui Nabi Muhammad Adalah Utusan Allah,Sudah Insyaf?
-
Di Luar Nalar! Panji Gumilang Al Zaytun Melarang Santrinya Aminkan Doa: Jawabnya Alhamdulillah
-
Hina Nabi Muhammad, Pendeta Saifuddin Ibrahim Sebut Pendiri Pesantren Al Zaytun Sebagai Nabi yang Bersih
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak