Kementerian PUPR 2023 membuka lowongan kerja, berikut petunjuk persyaratannya dan dokumen yang dikumpulkan (pinterest @kreasipresentasi)
Dokumen :
1. Surat Lamaran
2. Curriculum Vitae
3. Ijazah
4. Portofolio legal drafting ataupun legal opinion yang telah dibuat
5. Dokumen pendukung lainnya
Untuk melamar pekerjaan ini, silahkan kirimkan detail dokumen kerja Anda melalui email berikut:
nspk.ruk@pu.go.id
Demikian yang mungkin bisa kami sampaikan mengenai lowongan kerja di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bisa kamu daftar saat ini juga.(Rizal/*)
Baca Juga: Persis Solo hingga Persebaya Surabaya Bersiap, Berikut Terobosan Baru di Liga 1
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Pernak-pernik Imlek Bermunculan, Pembeli Tak Seramai Tahun Lalu, Pesanan Didominasi Skala Kecil
-
Ressa Tak Diakui, Emilia Contessa Pernah Desak Denada Kasih Cucu Laki-Laki
-
Pesta Gol Atletico Madrid di La Cartuja, Pasukan Diego Simeone Hancurkan Real Betis 5-0
-
Mengungkap Rahasia Orang Kaya Sejati dalam Buku The Having
-
OJK Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal
-
65 Kode Redeem FF Terbaru 6 Februari 2026: Klaim Sukuna, G36, dan Parasut Jujutsu
-
Atalanta Hancurkan Juventus 3-0, Gianluca Scamacca Jadi Mimpi Buruk Si Nyonya Tua di Bergamo
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Apa Penyebab Gempa Pacitan M 6.4 Hari Ini? Terasa di 26 Wilayah, BMKG Buka Suara
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap