Suara Denpasar - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuka lowongan kerja untuk penempatan di Jakarta.
Pada lowongan kerja kali ini diperuntukkan bagi mereka yang memiliki background sarjana (S1) Hukum.
Adapun posisi lowongan kerja di Kementerian (PUPR) Jakarta yaitu sebagai tenaga pendukung (konsultan individu) Bidang Hukum dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun.
Kementerian Kementerian PU dan Perumahan Rakyat (dahulu Kementerian Negara Perumahan Rakyat, disingkat Kemenegpera) adalah kementerian yang ada di Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan perumahan.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat untuk membantu Presiden pada penyelenggaraan pemerintahan negara.
Dilansir Suara Denpasar dari laman resmi web loker pada Rabu 28 Juni 2023 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuka lowongan kerja dengan persyaratan sebagai berikut.
Persyaratan:
- Memiliki pengalaman kerja minimal 1 Tahun (Fresh Graduate diperbolehkan melamar)
- Mampu melakukan komunikasi dengan baik
Baca Juga: Persis Solo hingga Persebaya Surabaya Bersiap, Berikut Terobosan Baru di Liga 1
- Dapat melakukan kerja secaa individu maupun tim.
- Tidak terikat kontrak kerja dengan perusahaan/pihak lain
- Bersedia menjalankan pekerjaan over time
- Latar belakang pendidikan minimal adalah sarjana atau S1 Hukum
- Memiliki pengalaman kerja dalam membuat legal drafting dan legal opinion, dan sebagainya
- Memiliki kemampuan bahasa Inggris yang baik mengenai dokumen legal
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Tips Puasa Lancar, Ini 5 Makanan Harus Dihindari
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Kapan Batas Waktu Mengganti Puasa Ramadhan?
-
Viral Konten Tak Pantas Guru SD, Ajak ke KUA hingga Suapi Murid Sendiri
-
Hadiah dari Menantu Pengangguran
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran
-
Pemain Keturunan Maluku Cedera Parah, Sinyal Batal Dilirik John Herdman untuk Timnas Indonesia?
-
Emiten Komponen Otomotif RI Bidik Pasar Ekspor Timur Tengah
-
5 Fakta Suami Kades di Pasuruan Jadi Otak Pembobolan Kantor Desa, Residivis Narkoba!
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas IX Uji Kompetensi Halaman 175