Suara Denpasar - Pemain Timnas Indonesia, Shayne Pattynama sebut pindah kewarganegaraan dari Belanda ke Indonesia adalah hal yang rumit.
Shayne Pattynama resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada Selasa (24/1), di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), DKI Jakarta setelah Ia diambil sumpahnya.
Setelah resmi menjadi warga negara Indonesia, Shayne Pattynama baru sekali membela Timnas Indonesia, yakni saat menghadapi Argentina pada pertandingan bertajuk FIFA Matchday.
Sebelum berkewarganegaraan Indonesia, Shayne Pattynama ungkap proses naturalisasinya terlalu rumit. Bahkan, Proses pindah kewarganegaraan pemain berusia 24 tahun itu menghabiskan waktu hingga satu setengah tahun.
“Pada akhirnya ternyata sangat rumit. April berganti Juni, Juni berganti Oktober dan pada akhirnya kami hampir satu setengah tahun kemudian," ujar Shayne.
Selain proses kepindahan kewarganegaraan menghabiskan waktu yang cukup lama, kesabaran pemain Viking FK itu juga diuji lantaran harus bolak-balik dari Belanda ke Indonesia.
"Saya harus memberikan segala macam surat-surat, termasuk akte kelahiran ayah saya. Saya terbang ke Indonesia tiga kali untuk pergi ke kedutaan untuk mendapatkan surat-surat tertentu. Kesabaran saya diuji," tambah Pattynama.
Shayne Pattynama mengungkapkan bahwa orang Belanda mengajukan paspor Indonesia merupakan kejadian langka.
"Jarang terjadi orang Belanda mengajukan paspor Indonesia, jadi seiring waktu saya memperhitungkan bahwa itu akan memakan waktu lebih lama," pungkasnya. (*/Dinda)
Tag
Berita Terkait
-
Serang Balik, Media Malaysia Bandingkan Hasil FIFA Matchday Timnas Indonesia, 'Posisi kami bisa dibanggakan'
-
Bek Ipswich Town Elkan Baggott Ungkap Alasan Pilih Bela Timnas Indonesia, Saddil Ramdani Kena Colek
-
Disambut Baik oleh Stefano Lilipaly dan Marc Klok di Timnas, Shayne Pattynama Bakal Susul Keduanya Bermain di Liga 1?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Aksi Bersih Pantai BRI Peduli Perkuat Komitmen Indonesia ASRI di Bali
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
BRI Peduli Ajak Relawan Bersihkan Pantai Kedonganan demi Lingkungan Berkelanjutan
-
Ratusan Relawan dan Karyawan BRI Bersih-bersih di Pantai Kedonganan Bali
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Dukung Indonesia ASRI, BRI Peduli Libatkan Masyarakat Jaga Lingkungan Pantai Kedonganan
-
Mamoru Hosoda Kembali dengan Scarlet: Adaptasi Hamlet yang Memukau
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VI Halaman 26: Surat Elektronik