Suara Denpasar-Tiga Pemain Timnas Indonesia Disanksi Larangan Bermain Oleh AFC Hingga Wajib Bayar Denda Ribuan Dolar, Shin Tae Yong Murka?.
Secara resmi, pihak AFC akhirnya mengumumkan nama-nama pemain dan official Timnas Indonesia yang terkena hukuman. Hal itu merupakan buntut dari perkelahian saat Timnas Indonesia U-22 melakoni laga final dengan Timnas Thailand U-22 saat SEA Games beberapa waktu lalu.
Hukuman itu pun tak main-main dan tentunya menjadi pukulan telak bagi Timnas Indonesia. Pasalnya mereka yang terkena sanksi tak boleh ikut berlaga di Kulaifikasi Piala Asia U-23 tahun 2024.
AFC memberikan sanksi larangan bermain selama enam pertandingan kepada tiga pemain Timnas Indonesia. Mereka adalah Muhammad Taufany Muslihuddin, Titan Agung dan Komang Teguh.
Dilansir dari Bolatimes.Com, Tita Agung dan Komang Teguh dinyatakan melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC pasal 47. Selain larangan bermain, mereka juga wajib membayar denda sebanyak 1.000 Dolar AS.
Lalu untuk tim official Timnas Indonesia, yang terkena sanksi adalah Sahari Gultom, Tegar Diokta, Ahmad Nizar, Toid Sarnadi. Mereka juga wajib membayar denda sebesar 1.000 dolar AS.
Sanksi yang diterima oleh para pemain ini pun cukup membuat Timnas Indonesia dan Shin Tae Yong sebagai pelatih cukup kelimpungan.
Tag
Berita Terkait
-
Tokyo Verdy Tepis Rumor Lepas Pratama Arhan ke Persija, Dimainkan Jadi Starter dan Nyaris Bikin Assist
-
Shin Tae-yong Pusing, 3 Pemain Timnas Indonesia Dilarang Tampil di Kualifikasi Piala Asia U-23 2024
-
CEK FAKTA: Demi Memajukan Timnas Indonesia, Shin Tae Yong Rela Masuk Islam?
-
CEK FAKTA: Setujui Permintaan Jokowi, Asnawi Mangkualam Resmi Gabung Klub Premier League
-
CEK FAKTA: Ada Unsur Politik, FIFA Akhirnya Tolak JIS Jadi Venue Piala Dunia U-17 2023
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim