Suara Denpasar - Eks Persib Bandung Erwin Ramdani harus menerima sanksi tegas dari Komdis PSSI ketika memukul pemain Persikabo di laga pertama BRI Liga 1 2023/24 pada 3 Juli lalu.
Akibat dari kejadian itu, Erwin dikenakan sanksi dengan senilai Rp 10 juta hingga tidak boleh bermain di tiga laga bersama klub barunya saat ini, RANS Nusantara.
Pemain berusia 30 tahun itu pun beberkan kejadian sebenarnya saat insiden berlangsung.
Menurut Erwin, duel terjadi dengan salah satu pemain Persikabo di menit 90+. Lalu penyerang asal Bandung itu jatuh tersungkur hingga kedua kakinya mengalami kram.
Saat merasakan sakit itulah tiba-tiba salah satu pemain Persikabo menarik tangan Erwin dan dengan refleksnya langsung mendorong.
Menurut Erwin lagi, usai mendorong itu tidak ada gerakan tambahan apapun sebab ia kembali terjatuh karena kedua kakinya masih sakit.
Akibat sanksi dari PSSI yang dilarang bermain 3 laga bersama RANS Nusantara, Erwin merasa sangat terpukul dan kecewa.
"Ini adalah pukulan terberat bagi saya.. karena ini kartu merah pertama untuk karir saya," jelas Erwin dikutip dari akun Instagram @erwinramdani93 pada Kamis (13/7/2023).
Menurut pemain bernomor punggung 93 itu, larangan bermain selama 3 laga adalah tidak mudah. Sebab banyak pengorbanan untuk memperoleh kesempatan itu.
"Begitu pentingnya menit bermain bagi saya.. sebab itu tidak mudah. Banyak pengorbanan untuk memperolehnya usai saya merasakan betapa sulitnya mendapat menit bermain itu," tambah Erwin.
Namun atas insiden yang dialami itu, Erwin tetap menerima dengan lapang. Bahkan akan membuatnya menjadi lebih baik dan lebih kuat. (*/Dinda)
Tag
Berita Terkait
-
Eks Persija Komentari Rekrutmen Erwin Ramdani ke RANS Nusantara FC, Eks Persib Bandung Langsung Balas
-
4 Tahun Berseragam Persib Bandung, Erwin Ramdani Diresmikan RANS Nusantara FC
-
Gantikan Erwin Ramdani, Luis Milla Mantap Kontrak Pemain ke 2 Asal Spanyol di Persib Bandung, Slot Asing Segera Terpenuhi?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Hadirkan BSB Prioritas, Layanan Perbankan Premium Sentuhan Personal
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Kelly Pearl Cream Gunanya untuk Apa? Ini Review, Manfaat, dan Status BPOM Terbarunya
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Layanan Digital, Beli Paket Data Telkomsel Kini Bisa di BSB Mobile
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
-
RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar
-
Pekerja Dilecehkan, PT USU Dampingi Korban Dapatkan Keadilan
-
Apakah Bedak Kelly Sudah BPOM? Simak Klaim Produk dan Review Penggunanya
-
Lionel Messi Jadi Raja Gol Piala Dunia, Tapi Rekornya Terancam Disalip Mbappe
-
Comeback OH MY GIRL Ditunda, Album Grup Dijadwalkan Ulang Rilis 2027