Suara Denpasar - Sidang perceraian Inge Anugrah dan Ari Wibowo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (17/7/2023).
Pada kesempatan tersebut, pihak Inge menyampaikan tuntutan untuk bisa mendapatkan hak asuh anaknya. Thomas Ola Lamaorang selaku kuasa hukum Ige mengungkapkan bahwa kliennya pantas untuk mendapatkan hak asuh tersebut karena selama ini anak-anak lebih sering menghabiskan waktu bersama Inge.
"Karena memang selama ini bu Inge yang menjaga semua anaknya, baik dari pagi sampai malam bu Inge terus," ujar Thomas Ola, dikutip dari Youtube Intens Investigasi, Senin (17/7/2023).
Selain itu, tuntutan hak asuh anak ini disampaikan karena Inge khawatir Ari tak bisa menjaga anak-anaknya mengingat sang aktor kerap pulang larut malam.
"Pak Ari selama ini hidupnya kan dari jam 1 siang sampai jam 3 subuh di luar," imbuhnya.
Di sisi lain, Thomas juga tidak menutup kemungkinan bila nanti Inge dan Ari bisa mendapatkan hak asuh anak bersama.
"Misalnya nanti ada dialog, bisa saja nanti dua-duanya menjadi hak asuh ada pada pak Ari dan bu Inge. Karena walaupun kenyataannya nanti, kalo hak asuh di tangan bu Inge, mereka akan tinggal di rumah pak Ari. Pak Ari tetap menjaga, tapi bu Inge punya akses untuk menjaga anak-anaknya," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Perbedaan Ovipar, Vivipar, dan Ovovivipar Beserta Contoh Hewannya
-
Dilema Kelas Menengah: Mapan Entah Kapan, Tapi Checkout Bisa Sekarang
-
Kasus OTT Rektor Unsoed, Eks Penyidik KPK Sebut Indonesia Darurat Intelektual
-
Perda Bakar Lahan Dicabut! Masyarakat Adat Dayak Tagih Solusi Alternatif ke Prabowo
-
Harga Pangan Hari Ini: Tiga Jenis Cabai Merah Naik Serentak
-
Tak Sama, Ketahui Ciri-Ciri Rosacea serta Bedanya dengan Jerawat Biasa
-
Rupiah Jadi Jawara Asia, Dolar AS Tertekan ke Rp17.695
-
Kondisi Terkini Landasan Pacu Bandara Sultan Hasanuddin Pasca Evakuasi 2 Pesawat TNI
-
Eks Preman Tanah Abang Warning Massa Demo DPR Besok: Jaga Jakarta Tetap Kondusif!
-
Bitcoin cs Anjlok, Indeks CFX10 Loyo Hari ini