Suara Denpasar - Mediasi yang dilakukan oleh Dewan Pers terhadap Erick Thohir dan media Tempo berhasil dengan sejumlah kesepakatan.
Sebelumnya, Erick Thohir melaporkan podcast milik Tempo kepada Dewan Pers pada Kamis (13/7/2023) karena konten berjudul “Manuver Erick Thohir Lewat PSSI dan BUMN yang Tak Disukai PDIP (Bocor Alus Politik)”.
Konten itu dirasa telah merugikan Erick Thohir sehingga dilaporkan.
Setelah mempelajari isi konten dari podcast milikTempo tersebut, Dewan Pers memutuskan bahwa konten tersebut dinyatakan telah melanggar beberapa pasal Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan -DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Tiga pasal kode etik dan Peraturan Dewan Pers yang dilanggar tersebut, yakni pasal 1, pasal 2 dan pasal 3 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan butir 2 huruf a dan b Peraturan Dewan Pers.
Sebagaimana dilansir dari Antaranews, adapun sejumlah kesepakatan yang dibuat antara Erick Thohir dan Pihak Tempo adalah, pihak Tempo diwajibkan untuk melayani hak jawab secara proporsional dan meminta maaf kepada Erick Thohir. Hak jawab itu dimuat di semua platform Tempo yang telah memuat konten tersebut.
Kemudian disepakati juga untuk menambahkan deskripsi bahwa podcast tersebut melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Siber.
Artinya Tempo wajib menambahkan deskripsi di kanal podcast yang diadukan tersebut bahwa podcast tersebut telah dinilai oleh Dewan Pers dan dinyatakan melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Siber.
Selain itu pihak Tempo juga harus menyertakan tautan hak jawab Erick Thohir pada konten podcast yang diadukan.
Baca Juga: Cek Fakta: FIFA Tuntaskan Polemik JIS, Dihadiri Presiden Jokowi, Menteri PUPR, BUMN, dan DPR?
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Yadi Hendriana mengatakan bahwa kedua belah pihak (Erick Thohir dan pihak Tempo) sepakat tidak melanjutkan aduan itu ke ranah hukum. Kecuali ada kesepakatan yang dilanggar.
"Kami mengapresiasi proses yang ditempuh melalui Dewan Pers ini," ujar Yadi dikutip Suara Denpasar dari Antara, Rabu (19/7/2023).
Dia berharap agar kesepakatan yang telah dilakukan oleh kedua belah pihak dapat dijalankan dengan baik.
Selain itu Yadi berpesan agar pers nasional selalu berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dalam memberikan informasi melalui platform apapun. (*/Ana AP)
Berita Terkait
-
Buka Rahasia Kesukseksan Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir Diminta Lakukan Ini Untuk Para Suporter
-
Tak Ingin Ada Polemik, Erick Thohir Usulkan Jakarta International Stadium sebagai Venue untuk Piala Dunia U-17?
-
Erick Thohir Beri Warning Imbas Ricuh Suporter Singo Edan Vs Macan Putih, Arema FC Bakal Dibubarkan?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
IHSG Bergerak di Level 6.200 Pagi Ini, Saham TALF Terbang
-
Harga Minyak Melonjak 20 Persen Sepanjang Juli
-
Penjualan MARK Naik 50%, Kenaikan Biaya Produksi Mulai Tekan Margin
-
6 Sabun Cuci Muka Niacinamide yang Mencerahkan, Wajah Kusam Jadi Glowing Sesuai Review
-
Siapa Setya Budi Dias Oktavianto? Staf KPK yang Terlibat Kasus Korupsi Bupati Pemalang
-
Bobotoh dan Jakmania Wajib Baca! Marc Klok Kirim Pesan Tegas Jelang Timnas Indonesia vs Timor Leste
-
Cara Merawat Pintu Mobil Keluarga Sliding Door, plus 10 Opsi Mulai 50 Jutaan Kabin Luas
-
Pajak Ada di Mana-mana, Kapan Manfaatnya Benar-benar Dirasakan Kita Semua?
-
Kejagung Tolak Komentar dan Serahkan Kasus Kematian Tak Wajar Sutrimo ke Polisi
-
6 Manfaat Testosteron Menurut Androlog, Tidak Cuma Soal Gairah Seks