Suara Denpasar - Mediasi yang dilakukan oleh Dewan Pers terhadap Erick Thohir dan media Tempo berhasil dengan sejumlah kesepakatan.
Sebelumnya, Erick Thohir melaporkan podcast milik Tempo kepada Dewan Pers pada Kamis (13/7/2023) karena konten berjudul “Manuver Erick Thohir Lewat PSSI dan BUMN yang Tak Disukai PDIP (Bocor Alus Politik)”.
Konten itu dirasa telah merugikan Erick Thohir sehingga dilaporkan.
Setelah mempelajari isi konten dari podcast milikTempo tersebut, Dewan Pers memutuskan bahwa konten tersebut dinyatakan telah melanggar beberapa pasal Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan -DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Tiga pasal kode etik dan Peraturan Dewan Pers yang dilanggar tersebut, yakni pasal 1, pasal 2 dan pasal 3 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan butir 2 huruf a dan b Peraturan Dewan Pers.
Sebagaimana dilansir dari Antaranews, adapun sejumlah kesepakatan yang dibuat antara Erick Thohir dan Pihak Tempo adalah, pihak Tempo diwajibkan untuk melayani hak jawab secara proporsional dan meminta maaf kepada Erick Thohir. Hak jawab itu dimuat di semua platform Tempo yang telah memuat konten tersebut.
Kemudian disepakati juga untuk menambahkan deskripsi bahwa podcast tersebut melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Siber.
Artinya Tempo wajib menambahkan deskripsi di kanal podcast yang diadukan tersebut bahwa podcast tersebut telah dinilai oleh Dewan Pers dan dinyatakan melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Siber.
Selain itu pihak Tempo juga harus menyertakan tautan hak jawab Erick Thohir pada konten podcast yang diadukan.
Baca Juga: Cek Fakta: FIFA Tuntaskan Polemik JIS, Dihadiri Presiden Jokowi, Menteri PUPR, BUMN, dan DPR?
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Yadi Hendriana mengatakan bahwa kedua belah pihak (Erick Thohir dan pihak Tempo) sepakat tidak melanjutkan aduan itu ke ranah hukum. Kecuali ada kesepakatan yang dilanggar.
"Kami mengapresiasi proses yang ditempuh melalui Dewan Pers ini," ujar Yadi dikutip Suara Denpasar dari Antara, Rabu (19/7/2023).
Dia berharap agar kesepakatan yang telah dilakukan oleh kedua belah pihak dapat dijalankan dengan baik.
Selain itu Yadi berpesan agar pers nasional selalu berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dalam memberikan informasi melalui platform apapun. (*/Ana AP)
Berita Terkait
-
Buka Rahasia Kesukseksan Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir Diminta Lakukan Ini Untuk Para Suporter
-
Tak Ingin Ada Polemik, Erick Thohir Usulkan Jakarta International Stadium sebagai Venue untuk Piala Dunia U-17?
-
Erick Thohir Beri Warning Imbas Ricuh Suporter Singo Edan Vs Macan Putih, Arema FC Bakal Dibubarkan?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
5 Rekomendasi HP Samsung dengan Kamera Terbaik dan Canggih
-
Dokter Cabul Lecehkan Puluhan Mahasiswi Unri, Kepala Klinik Ungkap Keseharian Pelaku
-
Kimi Antonelli Merasa Lebih Siap untuk F1 GP Miami 2026, Bakal Hattrick?
-
Debut Teater! Moon Seong Hyun Bintangi Dead Poets Society
-
vivo T5 Series Meluncur, Kombinasi Kamera Sony, AI Camera, dan Gaming 90FPS, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Viral Polisi Sita Mobil Sport Rp1 Miliar Gegara Pengemudi Mabuk di Jalan
-
Jeni Rahmadial Fitri Tersandung Kasus Hukum, Gelar Puteri Indonesia Riau 2024 Resmi Dicabut
-
Jadwal dan Link Live Streaming Tim Indonesia vs Denmark di Perempat Final Piala Uber 2026
-
Haga Emas Antam Terus Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 2.769.000/Gram
-
Daftar 7 Program Studi Baru yang Akan Dibuka Unhas