Suara Denpasar – Suami penyanyi Pinkan Mambo, Steven Wantania mendadak viral dan jadi sorotan usai kasus tak senonoh yang dilakukannya terhadap MA putri sulung mantan vokalis duo grup Ratu tersebut menyeruak ke publik.
Dilansir dari suara.com Steven Wantania bahan sempat memberikan uang sebesar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu kepada MA sebagai uang tutup mulut dan mengancamnya usai melakukan tindakan kekerasan seksual.
Steve Wantania sendiri telah divonis hukuman penjara selama 9,5 tahun akibat melakukan pelecehan seksual terhadap putri sambungnya tersebut.
Pelecehan itu dilakukan Steve saat MA baru menginjak usia 12 tahun, dan dalam kurun waktu 2018 hingga 2021.
"Dan terdakwa memberikan uang sebesar Rp300 ribu sampai dengan Rp500 ribu setelah terdakwa melakukan perbuatannya," bunyi dalam surat putusan kasus Steve Wantania, mengutip dari suara.com.
Dari keterangan surat keputusan tersebut, MA yang merasa ketakutan berusaha untuk menghindar dari Steve Wantania. Ironisnya, Steve selalu berusaha menarik dan memegang tangan MA hingga remaja 17 tahun itu tak bisa berkelit.
"Bahwa saksi anak MA selalu menghindar ketika bertemu dengan terdakwa, namun terdakwa menarik tangan dan badan saksi anak MAR sehingga tidak bisa pergi atau menghindar," bunyi pernyataan tesebut.
"Terdakwa pun mengancam kepada saksi anak MAR dan mengatakan ‘Awas kalau kejadian ini kamu ngomong ke mami, ini jadi masalah besar,’ informasi yang tertuang dalam surat putusan,” bunyi pernyataan tersebut.
Atas perbuatannya itu, suami Pinkan Mambo Steve Wantania didakwa dengan Pasal 82 ayat 2 UU RI No.17 tahun 2016 jo Pasal 64 KUHP pada Januari 2022 lalu. (*/Ana AP)
Berita Terkait
-
Pinkan Mambo Bongkar Kelakuan Bandel Putrinya, Kebohongan MA Soal Tinggal dengan Ayah Kandung Terkuak
-
Pinkan Mambo Sebut Banyak Pria yang Antri untuk Menikahinya, Sudah Resmi Bercerai dari Steve Wantania?
-
Waduh! Ternyata Ini yang Ingin Dilakukan oleh Pinkan Mambo terhadap Steve Wantania Usai Dengar Pelecehan terhadap MA
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Mediterranean Muse: Saat Tas Travel Bertransformasi Menjadi Fashion Statement
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang