Suara Denpasar - Bojan Hodak yang resmi menjadi pelatih anyar Persib Bandung diragukan dampingi melawan Bali United dalam laga lanjutan Liga 1 musim ini.
Meskipun telah resmi menjadi pelatih Persib Bandung, nama Bojan Hodak masih belum terdaftar di Liga Indonesia Baru (LIB).
Alasan Belum terdaftarnya nama Bojan Hodak di LIB dikarenakan Persib Bandung belum melengkapi dokumen-dokumennya.
Belum lengkapnya dokumen Bojan Hodak pun disampaikan oleh akun Instagram fanbase Persib Bandung @path.persib.
"Alasannya sendiri yaitu karena pengurusan dokumennya belum tuntas," tulis akun tersebut dikutip dari postingan Instagram.
Bobotoh Yeng mengetahui nama Bojan Hodak belum terdaftar di situs LIB pun menyebut bahwa tim Manajemen Maung Bandung kurang cepat dalam mengurus dokumennya.
Bahkan, Bobotoh sendiri sampai hafal bahwa pengurusan dokumen yang dilakukan oleh manajemen Persib Bandung selalu lama.
"Team manajemennya kurang satset, dari semua pemain asing Persib ya gitu udah deal tapi suratnya yang lama," tulis akun @andreondel_ dikutip dari laman komentar postingan tersebut. (*/Dinda)
Baca Juga: Tak Peduli Rekor Bertemu Persib Bandung, Teco Fokus Lanjutkan Tren Positif Bali United
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT
-
John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda