Suara Denpasar - Proses perceraian Inara Rusli dan Virgoun kini akhirnya memasuki babak baru. Inara Rusli akhirnya secara resmi menyerahkan bukti perselingkuhan Virgoun dalam lanjutan sidang cerai yang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu (02/08/2023) kemarin.
Dalam bukti yang diberikan tersebut, terlampir adanya surat pernyataan yang menerangkan bahwa Virgoun benar berselingkuh. Bukti ini pun sempai diunggah Inara Rusli di Instagram Story beberapa waktu lalu.
Tidak hanya bukti surat pernyataan tersebut, diwakili oleh sang kuasa hukum disebutkan juga bahwa Inara Rusli telah memberikan bukti-bukti pendukung lainnya. Terutama tentang sosok wanita yang diduga menjadi orang ketiga.
“Ada bukti terkait surat pernyataan yang Pak Virgoun mengakui (perselingkuhan) itu, sudah saya serahkan. Ada bukti pendukung juga, terutama terkait bukti wanita lain,” jelas pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara seperti dikutip dari Suara.com pada Kamis (03/08/2023).
Di sisi lain, pihak Virgoun disebut mempermasalahkan bukti-bukti tersebut. Mereka bahkan disebut keberatan karena Inara memberikan bukti tersebut ke hakim.
“Dari pihak sana ada keberatan terkait dengan surat pernyataan dan foto sepatu yang dipakai wanita tersebut,” tambah Arjana.
Tidak terima pada bukti kemaksiatan yang dikumpulkan oleh Inara, pihak Virgoun kabarnya malah melaporkan Inara Rusli atas dugaan illegal access di Polda Metro Jaya.
“Kata kuasa hukum Virgoun, itu menjadi bukti di dalam LP terkait illegal access,” imbuh Arjana lagi.
Meski dilaporkan atas dugaan illegal access, pihak Inara Rusli tetap kukuh mempertahankan bukti tersebut.
Baca Juga: Dapat Kabar Lady Nayoan Kecelakaan, Inara Rusli Bongkar Chat Terakhir dengan Istri Rendy Kjaernett
“Nanti lihat pas pembuktian tergugat saja. Pembuktian kan bukan berarti langsung disanggah begitu saja,” ujarnya.
Sementara itu, sidang pembuktian untuk memperkuat dalil dalam gugatan cerai Inara Rusli rencananya akan digelar lagi pekan depan. (*/Ana AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- KGPAA Mangkunegara X Akan Tinggalkan Mangkunegaran untuk Kuliah S2 di London
Pilihan
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
Terkini
-
Teman Nonton Bukan Sekadar Popcorn, Ada Camilan Renyah dengan Tiga Bentuk Sekaligus!
-
Ranking FIFA Indonesia Sudah Naik 31 Tingkat, FIFA ASEAN Cup 2026 Ujian Menuju 100 Besar
-
Nana, Kim Dan, dan Jung Gun Joo Dipastikan Bintangi Serial Netflix Materesa
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
Bukan Sekadar Hemat Listrik, Teknologi Cerdas Menjaga Keselamatan Pasien di RS Telogorejo
-
Rudal Iran Hantam Pangkalan AS Respons Atas Tragedi Pernikahan Kuhestak
-
Tak Lagi Jual Basah, Lampung Kini Bidik Cuan Berlipat via Hilirisasi Jagung
-
3 Rekomendasi Kulkas dengan Dispenser Air dan Pembuat Es, Mulai Rp3 Jutaan
-
Musuh LC: Mitsubishi Pajero 2026 Kembali Hadir, Ini Spesifikasinya
-
Alun-Alun Kota Bogor Kembali Bau Pesing dan Dipenuhi Botol Air Kencing