Suara Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman berinisial BLB (L/40) dideportasi dari Bali lantaran overstay dan sering bikin onar di NTB dan Bali.
Dijelaskan bahwa BLB sering membuat onar di beberapa daerah terutama di wilayah NTB dan Bali. Dia pernah melakukan perusakan hotel di Gili Air, Lombok Utara dan sempat kabur ke beberapa daerah di NTB.
BLB juga membuat onar hingga berkelahi dengan warga Desa Hu'u, Dompu-NTB sampai dikepung warga. Karena kejadian itu dia lari ke Lombok Tengah.
Dia diamankan oleh Dit Intelkam Polda NTB dan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Mataram pada 20 Juni 2023. Saat diperiksa ternyata BLB juga sudah overstay lebih dari 60 hari. Bahkan dia mengaku paspor atau dokumen perjalanannya itu telah hilang sejak Desember 2021.
BLB kemudian diserahkan oleh Kanim Mataram ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk didetensi dan diupayakan pendeportasian. Namun beberapa hari kemudian diserahkan ke Polsek Kuta Utara karena BLB telah ditetapkan sebagai tersangka atas adanya laporan dari mantan kekasihnya dengan kasus pencurian.
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Babay Baenullah mengatakan BLB dideportasi setelah mantan kekasihnya secara resmi mencabut laporan kepolisian pada 27 Juli 2023 sehingga proses pidananya tidak dilanjutkan dan diselesaikan secara restorative justice.
“Akhirnya setelah kami menerima salinan SP3 dari pihak Kepolisian, BLB dapat kami detensi kembali dan dideportasi ke negara asalnya dengan biaya kepulangan ditanggung sendiri," jelas Babay melalui keterangan tertulis, Kamis (3/8/2023).
Selain dideportasi, BLB juga dimasukkan dalam daftar penangkalan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.(Rizal/*)
Tag
Berita Terkait
-
Mirip Era Shin Tae-yong, Korea Selatan Bikin Jerman Gugur di Fase Grup Piala Dunia Wanita 2023
-
Langkah Kejutan Timnas Indonesia untuk Persiapan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Bikin Media Vietnam Was-was
-
Hertha Berlin Mainkan 3 Saudara Kandung dalam Satu Pertandingan, Ternyata Dilatih Ayah Sendiri
-
Maraknya Kasus Hipnotis yang Dilakukan WNA ke Minimarket di Bali Jadi Atensi Polisi
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama
-
Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah
-
Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink
-
Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag
-
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK
-
Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik