Suara Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman berinisial BLB (L/40) dideportasi dari Bali lantaran overstay dan sering bikin onar di NTB dan Bali.
Dijelaskan bahwa BLB sering membuat onar di beberapa daerah terutama di wilayah NTB dan Bali. Dia pernah melakukan perusakan hotel di Gili Air, Lombok Utara dan sempat kabur ke beberapa daerah di NTB.
BLB juga membuat onar hingga berkelahi dengan warga Desa Hu'u, Dompu-NTB sampai dikepung warga. Karena kejadian itu dia lari ke Lombok Tengah.
Dia diamankan oleh Dit Intelkam Polda NTB dan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Mataram pada 20 Juni 2023. Saat diperiksa ternyata BLB juga sudah overstay lebih dari 60 hari. Bahkan dia mengaku paspor atau dokumen perjalanannya itu telah hilang sejak Desember 2021.
BLB kemudian diserahkan oleh Kanim Mataram ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk didetensi dan diupayakan pendeportasian. Namun beberapa hari kemudian diserahkan ke Polsek Kuta Utara karena BLB telah ditetapkan sebagai tersangka atas adanya laporan dari mantan kekasihnya dengan kasus pencurian.
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Babay Baenullah mengatakan BLB dideportasi setelah mantan kekasihnya secara resmi mencabut laporan kepolisian pada 27 Juli 2023 sehingga proses pidananya tidak dilanjutkan dan diselesaikan secara restorative justice.
“Akhirnya setelah kami menerima salinan SP3 dari pihak Kepolisian, BLB dapat kami detensi kembali dan dideportasi ke negara asalnya dengan biaya kepulangan ditanggung sendiri," jelas Babay melalui keterangan tertulis, Kamis (3/8/2023).
Selain dideportasi, BLB juga dimasukkan dalam daftar penangkalan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.(Rizal/*)
Tag
Berita Terkait
-
Mirip Era Shin Tae-yong, Korea Selatan Bikin Jerman Gugur di Fase Grup Piala Dunia Wanita 2023
-
Langkah Kejutan Timnas Indonesia untuk Persiapan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Bikin Media Vietnam Was-was
-
Hertha Berlin Mainkan 3 Saudara Kandung dalam Satu Pertandingan, Ternyata Dilatih Ayah Sendiri
-
Maraknya Kasus Hipnotis yang Dilakukan WNA ke Minimarket di Bali Jadi Atensi Polisi
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
5 Cara Mengatasi Kulit Kusam akibat Polusi Jakarta, Serum Vitamin C Murah Jadi Andalan
-
Hacks MRT Jakarta April 2026: Trik Cari Gerbong Lebih Sepi dengan Bantuan Aplikasi MyMRTJ
-
Siapa Ferizka Utami? Sosok Asal Palembang di Balik Video Totok Daun Sirih pada Bayi Menangis
-
Siapkan Pusat Ekonomi Baru, Bupati Rudy Susmanto Dorong Jalur KRL hingga Jasinga
-
'Saya Bukan Minta Uang', Anggota DPRD Lebak Semprot Kadis yang Cuek Saat Koordinasi
-
Aksi Jambret di Depan Palembang Icon Berujung Apes, Korbannya Ternyata Polisi
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
John Herdman Berpotensi Diperkuat Pemain Keturunan Jerman Eks Bayer Leverkusen?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran