Suara Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman berinisial BLB (L/40) dideportasi dari Bali lantaran overstay dan sering bikin onar di NTB dan Bali.
Dijelaskan bahwa BLB sering membuat onar di beberapa daerah terutama di wilayah NTB dan Bali. Dia pernah melakukan perusakan hotel di Gili Air, Lombok Utara dan sempat kabur ke beberapa daerah di NTB.
BLB juga membuat onar hingga berkelahi dengan warga Desa Hu'u, Dompu-NTB sampai dikepung warga. Karena kejadian itu dia lari ke Lombok Tengah.
Dia diamankan oleh Dit Intelkam Polda NTB dan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Mataram pada 20 Juni 2023. Saat diperiksa ternyata BLB juga sudah overstay lebih dari 60 hari. Bahkan dia mengaku paspor atau dokumen perjalanannya itu telah hilang sejak Desember 2021.
BLB kemudian diserahkan oleh Kanim Mataram ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk didetensi dan diupayakan pendeportasian. Namun beberapa hari kemudian diserahkan ke Polsek Kuta Utara karena BLB telah ditetapkan sebagai tersangka atas adanya laporan dari mantan kekasihnya dengan kasus pencurian.
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Babay Baenullah mengatakan BLB dideportasi setelah mantan kekasihnya secara resmi mencabut laporan kepolisian pada 27 Juli 2023 sehingga proses pidananya tidak dilanjutkan dan diselesaikan secara restorative justice.
“Akhirnya setelah kami menerima salinan SP3 dari pihak Kepolisian, BLB dapat kami detensi kembali dan dideportasi ke negara asalnya dengan biaya kepulangan ditanggung sendiri," jelas Babay melalui keterangan tertulis, Kamis (3/8/2023).
Selain dideportasi, BLB juga dimasukkan dalam daftar penangkalan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.(Rizal/*)
Tag
Berita Terkait
-
Mirip Era Shin Tae-yong, Korea Selatan Bikin Jerman Gugur di Fase Grup Piala Dunia Wanita 2023
-
Langkah Kejutan Timnas Indonesia untuk Persiapan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Bikin Media Vietnam Was-was
-
Hertha Berlin Mainkan 3 Saudara Kandung dalam Satu Pertandingan, Ternyata Dilatih Ayah Sendiri
-
Maraknya Kasus Hipnotis yang Dilakukan WNA ke Minimarket di Bali Jadi Atensi Polisi
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Rakernas Gekrafs Diinterupsi, Dasco Ajak Peserta Doakan Vidi Aldiano: Dia Pejuang Ekonomi Kreatif
-
Maghrib Jam Berapa di Palembang Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Minggu 8 Maret 2026
-
Kesaksian Habib Jafar di Pemakaman Vidi Aldiano: Beliau Pulang dalam Keadaan Terbaik
-
99 Pesan Buat Kamu yang Merasa Hidup Lagi Gak Lucu-Lucunya
-
35 Kode Redeem FC Mobile 8 Maret 2026, Klaim Ribuan Gems dan Pemain Elit Gratis
-
Bolehkah Niat Zakat Fitrah Diwakilkan? Ini Penjelasan dan Ketentuannya
-
Perang Global dan Peran Perempuan di Garis Depan Narasi Kemanusiaan
-
Kapan One Way Lembah Anai Diterapkan Jelang Lebaran 2026? Ini Penjelasannya
-
Maghrib Jam Berapa di Bandar Lampung? Ini Jadwal Buka Puasa 8 Maret 2026
-
The Invisible Villa Hadir di Ubud, Tawarkan Penginapan Transparan dengan Privasi Maksimal