Suara Denpasar - Desakan pengusutan kasus penyegelan Kantor Lembaga Advokasi Dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI)-Bali yang terletak di Jalan Badak Agung Utara, Blok C, Renon, Denpasar, bukan hanya menjadi atensi dari aktivitas dan juga penggiat hukum di Bali.
Mengingat, kasus ini mendapat sorotan banyak pihak. Di mana, pelapor dalam hal ini I Made "Ariel" Suardana adalah pemilik LABHI-Bali adalah orang yang melek hukum.
Namun, kasus yang sudah dilaporkan sejak Mei lalu itu oleh para pengamat hukum malah seakan terkatung-katung.
"Dua kapolda sebelumnya sudah sukses menekan aksi premanisme di Bali. Apapun yang melanggar hukum dan mengancam keselamatan orang harus menjadi atensi Kapolda.
Apalagi, ini sudah menyangkut nyawa dan keselamatan orang," begitu papar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPC Peradi Denpasar Nengah Jimat.
"Ini bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Bali. Orang yang paham hukum saja kasusnya lama, apalagi masyarakat awam," imbuhnya beberapa waktu lalu.
Desakan demi desakan untuk mengungkap benderang kasus ini juga datang dari aktivis anti korupsi dan pengamat sosial di Denpasar, Nyoman Mardika.
Mereka berharap, Irjen Pol Ida Bagus Kd Putra Narendra, S.I.K., M.Si., bisa tegas menyelesaikan kasus ini.
Apalagi, dalam kacamata banyak orang. Kasus ini termasuk remeh temeh, namun berjalan alot seakan adanya kekuatan lain yang mempengaruhi kinerja penyidik.
Baca Juga: Kangen Golose, Kasus Penyegelan Kantor LABHI BALI Terkesan Lambat
Kabarnya, dengan banyaknya pihak yang menyoroti penanganan kasus ini. Kapolda Bali Irjen Pol Narendra pun akhirnya memberikan atensi.
Bahkan, kabarnya Kapolda bertanya ke bawahannya "Kok lama?" terkait penanganan kasus yang dinilai remeh temeh ini. "Beneh to, Kapolda beneh," ucap sumber di lingkup Polda Bali.
Nah, kepada awak media Selasa 8 Agustus 2023. Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus ini.
Memang, sampai sekarang belum ada tersangka. Namun, pihaknya berjanji untuk segera menuntaskan kasus yang menjadi sorotan penggiat hukum dan aktivisi di Bali dan Denpasar umumnya tersebut.
"Masih pemeriksaan saksi dan tegas kita lakukan sesuai dengan aturan hukum. Kita masih melakukan pemeriksaan saksi ahli dan perkembangan akan kita sampaikan," tegas dia. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
Identitas Korban Bus ALS di Muratara Mulai Terungkap, Ini Daftar Nama yang Sudah Teridentifikasi
-
5 Poin Panas Polemik PSEL Bogor: Mulai dari Ancaman Kesehatan Hingga Tawaran Studi Banding ke China
-
Bus ALS yang Terbakar di Muratara Ternyata Bawa Motor dan Tabung Gas Elpiji
-
5 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Terbaik yang Sedang Trend di Tahun 2026, Gaya Kamu Auto Naik Level
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif
-
Sejumlah Kader Nasdem dan Parpol Lain di Kabupaten Sarmi Papua Pindah ke PSI
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Perjalanan Pasutri asal Pati Berubah Mencekam saat Bus ALS Terbakar di Muratara
-
4 Rekomendasi Sepeda Gunung United Bike yang Ramah di Kantong Banget, Mulai Rp2 Jutaan