Suara Denpasar - Desakan pengusutan kasus penyegelan Kantor Lembaga Advokasi Dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI)-Bali yang terletak di Jalan Badak Agung Utara, Blok C, Renon, Denpasar, bukan hanya menjadi atensi dari aktivitas dan juga penggiat hukum di Bali.
Mengingat, kasus ini mendapat sorotan banyak pihak. Di mana, pelapor dalam hal ini I Made "Ariel" Suardana adalah pemilik LABHI-Bali adalah orang yang melek hukum.
Namun, kasus yang sudah dilaporkan sejak Mei lalu itu oleh para pengamat hukum malah seakan terkatung-katung.
"Dua kapolda sebelumnya sudah sukses menekan aksi premanisme di Bali. Apapun yang melanggar hukum dan mengancam keselamatan orang harus menjadi atensi Kapolda.
Apalagi, ini sudah menyangkut nyawa dan keselamatan orang," begitu papar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPC Peradi Denpasar Nengah Jimat.
"Ini bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Bali. Orang yang paham hukum saja kasusnya lama, apalagi masyarakat awam," imbuhnya beberapa waktu lalu.
Desakan demi desakan untuk mengungkap benderang kasus ini juga datang dari aktivis anti korupsi dan pengamat sosial di Denpasar, Nyoman Mardika.
Mereka berharap, Irjen Pol Ida Bagus Kd Putra Narendra, S.I.K., M.Si., bisa tegas menyelesaikan kasus ini.
Apalagi, dalam kacamata banyak orang. Kasus ini termasuk remeh temeh, namun berjalan alot seakan adanya kekuatan lain yang mempengaruhi kinerja penyidik.
Baca Juga: Kangen Golose, Kasus Penyegelan Kantor LABHI BALI Terkesan Lambat
Kabarnya, dengan banyaknya pihak yang menyoroti penanganan kasus ini. Kapolda Bali Irjen Pol Narendra pun akhirnya memberikan atensi.
Bahkan, kabarnya Kapolda bertanya ke bawahannya "Kok lama?" terkait penanganan kasus yang dinilai remeh temeh ini. "Beneh to, Kapolda beneh," ucap sumber di lingkup Polda Bali.
Nah, kepada awak media Selasa 8 Agustus 2023. Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus ini.
Memang, sampai sekarang belum ada tersangka. Namun, pihaknya berjanji untuk segera menuntaskan kasus yang menjadi sorotan penggiat hukum dan aktivisi di Bali dan Denpasar umumnya tersebut.
"Masih pemeriksaan saksi dan tegas kita lakukan sesuai dengan aturan hukum. Kita masih melakukan pemeriksaan saksi ahli dan perkembangan akan kita sampaikan," tegas dia. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung