Suara Denpasar – Gara-gara ledakan petasan saat laga PSIS Semarang menjamu Arema FC pada laga pekan ke-7 BRI Liga 1 2023-2024 hari Rabu (9/8/2023) lalu.
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali menjatuhkan sanksi kepada PSIS Semarang yang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena adanya ledakan petasan di Tribun Timur Stadion Jatidiri Semarang.
Berdasarkan bukti-bukti yang cukup terkait aksi yang dilakukan oknum suporter PSIS Semarang itu.
Merujuk pada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4, dan lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023. PSIS Semarang dijatuhi sanksi berupa denda sebesar Rp 50 juta.
Merespons sanksi yang diberikan Komdis PSSI kepada timnya. Chief Executive Officer (CEO) PSIS Semarang, Yoyok Sukawi menyayangkan aksi yang dilakukan oknum suporter tersebut.
Yoyok meminta kepada Panitia Pelaksana Pertandingan (Panpel) PSIS Semarang untuk lebih teliti dan jeli dalam melakukan pemeriksaan menuju pintu masuk tribun stadion.
Ia berharap hal serupa tak kembali dialami tim berjuluk Mahesa Jenar itu.
Selain itu, Yoyok juga akan menginstruksikan Panpel PSIS Semarang untuk melakukan investigasi terkait dengan insiden ledakan petasan tersebut.
“Pertama kami sangat menyayangkan, Panpel juga harus lebih teliti lagi ke depannya dalam melakukan screening serta body check supaya kejadian yang sama tidak terulang,” kata Yoyok dilansir Suara Denpasar dari laman resmi klub, Minggu (13/8/2023).
“Kedua, kami juga akan menginstruksikan ke panpel untuk melakukan investigasi lebih lanjut,” tegasnya. (*/Ana AP)
Berita Terkait
-
PSIS Semarang Dapat Tambahan 3 Amunisi Jelang Laga Versus Dewa United, Yoyok Sukawi: Tiga Poin!
-
PSIS Semarang Semringah Jelang Lawan Dewa United, Bomber Rp5,12 Miliar Siap Acak-acak Pertahanan Mitrevski Cs
-
6 Pemain Liga 1 Ini Masih Absen di TC Timnas Indonesia U-23, Persib Bandung, Persija Jakarta, PSM Makassar, PSIS Semarang Kompak?
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Turnamen Tenis PTBA Bikin Sawahlunto Ramai, Wisata dan UMKM Ikut Bergeliat
-
5 Sepatu Lari untuk Traveling yang Ringan, Empuk, dan Tidak Bikin Koper Cepat Penuh
-
Operasi CANTVR Dihentikan, Diduga Tawarkan Investasi Ilegal
-
Produk Ekspor Indonesia Bisa Laku di Karena Rupiah Melemah, Tapi Ada Syaratnya
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Tetap Keren Dipakai Pakai Jeans, Cocok Buat Ngantor WFO
-
Rupiah yang Memble Jadi Tantangan Industri Logistik, Ini Strategi SiCepat Ekspres
-
Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM, Putri Ahmad Bahar Trauma Berat
-
5 Sepatu Lari Terbaik untuk Lari Santai di Waterfront Kapuas Pontianak saat Sore Hari
-
Kasus KUR BSI Rp9,5 Miliar Disidang, Petani Tambak Udang Disebut Teken Dokumen Kosong
-
Pesona Elegan Anggun C Sasmi Bikin Wanda House of Jewels Jadikan 'D Color Lady'