Suara Denpasar – Gara-gara ledakan petasan saat laga PSIS Semarang menjamu Arema FC pada laga pekan ke-7 BRI Liga 1 2023-2024 hari Rabu (9/8/2023) lalu.
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali menjatuhkan sanksi kepada PSIS Semarang yang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena adanya ledakan petasan di Tribun Timur Stadion Jatidiri Semarang.
Berdasarkan bukti-bukti yang cukup terkait aksi yang dilakukan oknum suporter PSIS Semarang itu.
Merujuk pada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4, dan lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023. PSIS Semarang dijatuhi sanksi berupa denda sebesar Rp 50 juta.
Merespons sanksi yang diberikan Komdis PSSI kepada timnya. Chief Executive Officer (CEO) PSIS Semarang, Yoyok Sukawi menyayangkan aksi yang dilakukan oknum suporter tersebut.
Yoyok meminta kepada Panitia Pelaksana Pertandingan (Panpel) PSIS Semarang untuk lebih teliti dan jeli dalam melakukan pemeriksaan menuju pintu masuk tribun stadion.
Ia berharap hal serupa tak kembali dialami tim berjuluk Mahesa Jenar itu.
Selain itu, Yoyok juga akan menginstruksikan Panpel PSIS Semarang untuk melakukan investigasi terkait dengan insiden ledakan petasan tersebut.
“Pertama kami sangat menyayangkan, Panpel juga harus lebih teliti lagi ke depannya dalam melakukan screening serta body check supaya kejadian yang sama tidak terulang,” kata Yoyok dilansir Suara Denpasar dari laman resmi klub, Minggu (13/8/2023).
“Kedua, kami juga akan menginstruksikan ke panpel untuk melakukan investigasi lebih lanjut,” tegasnya. (*/Ana AP)
Berita Terkait
-
PSIS Semarang Dapat Tambahan 3 Amunisi Jelang Laga Versus Dewa United, Yoyok Sukawi: Tiga Poin!
-
PSIS Semarang Semringah Jelang Lawan Dewa United, Bomber Rp5,12 Miliar Siap Acak-acak Pertahanan Mitrevski Cs
-
6 Pemain Liga 1 Ini Masih Absen di TC Timnas Indonesia U-23, Persib Bandung, Persija Jakarta, PSM Makassar, PSIS Semarang Kompak?
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
Terkini
-
Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp 16.811/USD
-
Jelang Lebaran, Menpan RB Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Tolak Bingkisan Gratifikasi
-
dr Tirta Singgung Sirkel Mohan Hazian yang Diduga Jadi Enabler dalam Dugaan Kasus Pelecehan
-
Skandal Epstein Guncang Trump: Manuver Luar Negeri Diduga Pengalihan Isu
-
Dr. Tirta Luruskan Isu Asam Lambung Picu Mati Mendadak yang Ramai di Medsos
-
Mensos Gus Ipul Serahkan Santunan Duka pada 23 Prajurit TNI AL Korban Longsor Cisarua
-
Nyaris Lolos ke Malaysia! Ribuan Kulit Biawak Diselundupkan Pakai Modus Pasir dan Kerang
-
Dipantau Publik, Motor Mahal Tunggangan Mohan Hazian Jadi Sorotan, Intip Harga dan Spesifikasinya
-
Asal Usul Kuyang dan Ambisi Perburuan Darah
-
Fenomena Negara Suap Negara, KPK Bongkar Kongkalikong PN Depok dan Anak Usaha Kemenkeu