Suara Denpasar - Rencana proyek pembangunan Tempat Pembuangan Sementara berbasis Reuse, Recycle dan Reduce atau TPS-3R di Banjar Tegeha, Kelurahan Sempidi, Mengwi, Badung ditolak sebagian warga. Proyek yang diback-up penuh Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta itu dikhawatirkan menimbulkan bau tak sedap.
Penolakan TPS-3R itu dilakukan warga dengan memasang sejumlah spanduk. Ada sejumlah titik tempat pemasangan spanduk penolakan tersebut.
Kaling Banjar Tegeha, Ida Bagus Wiratmaja membenarkan ada warganya yang menolak proyek pembangunan TPS-3R di Banjar Tegeha.
"Warga takut menimbulkan bau," kata Gus Wiratmaja dikonfirmasi Selasa (15/8/2023).
Dia menjelaskan, penolakan ini sebetulnya sudah sempat dikomunikasikan juga dengan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta. Waktu itu, Giri Prasta menegaskan kalau ada yang menolak, nanti berhadapan dengan dirinya.
"Nanti pak bupati yang menghadapi," katanya.
Dia menjelaskan, rencananya TPS-3R itu dibangun di lahan milik Pemprov Bali. Dijelaskan,ada sekitar 50 are lahan Pemprov, dan seluas 10 are yang akan dipakai untuk TPS-3R.
"TPS-3R ini program pemerintah," jelas dia.
Untuk biaya pembangunannya, dikatakan, itu semua ditanggung pemerintah dari pusat sampai kabupaten. Bahkan, dia menyebutkan bahwa dari Pemkab Badung saja menganggarkan lebih dari Rp3 miliar.
Baca Juga: Gubernur Koster Bupati Giri Prasta Tampil Mesra, Sinyal Cok Ace Terdepak?
"Katanya Oktober 2023 ini sudah mulai dibangun. Karena sudah dianggarkan," imbuh dia.
Soal motif penolakan warga hingga munculnya spanduk penolakan, dia kembali menegaskan itu murni karena kekhawatiran menimbulkan bau menyengat dari pengelolaan sampah tersebut.
"Nggak ada persoalan politis kok. Cuma karena khawatir bau saja. Karena pengelolaan sampah yang sudah-sudah kan memang menimbulkan bau tak sedap," jelasnya.
Akan tetapi, dia menegaskan bahwa pihak desa sudah sempat melakukan kunjungan ke beberapa TPS-3R. Salah satunya yang ada di Desa Gulingan.
Nah, konsep TPS-3R ini adalah adanya pemilahan sampah. Untuk sampah organik akan diolah menjadi kompos, untuk yang anorganik seperti plastik-hingga kardus masuk bank sampah untuk dijual, dan yang residu seperti popok dan lainnya akan dibawa ke TPST atau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu.
Khusus dari Sempidi ini, TPST terdekat adalah yang di Terminal Mengwi di Desa Mengwitani. Kebetulan di sana ada TPST, lengkap dengan mesin insenerator untuk membakar sampah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman