Suara Denpasar – Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menegaskan para warga negara asing atau WNA serta wisatawan mancanegara di Bali untuk tunduk pada regulasi hukum yang berlaku di Indonesia.
Hal ini disampaikan Bupati Giri Prasta menyusul banyaknya fenomena oknum WNA yang berbuat onar beberapa waktu terakhir.
“Saya tegaskan bahwa Badung dan Bali ini merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga siapapun tamu yang dating dari luar negeri wajib hukumnya untuk mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia,” ujar Bupati Badung Giri Prasta, dikutip dari Antara, Jumat (2/6/2023).
Ia mengatakan saat ini pihaknya akan menjalin koordinasi yang kuat dengan pihak imigrasi untuk memfilter wisatawan yang berkunjung ke Bali demi menciptakan pariwisata berkualitas.
“Mereka yang mau ke Bali ini harus sehat secara jasmani dan rohani. Coba deh misalkan kita ke Korsel atau ke Jepang, salah meludah saja kena denda, apalagi salah membuang sampah,” katanya.
Maka dari itu, Bupati Giri Prasta turut menghimbau seluruh pemangku kepentingan agar dapat selalu bersinergi dalam melakukan gerakan bersama untuk menegakkan regulasi yang tidak hanya berlaku bagi masyarakat lokal, tetapi juga mesti diterapkan para tamu asing.
Sebagai bagian dari negara yang mempunyai landasan hukum, Kabupaten Badung juga selalu taat melaksanakan law enforcement yang menjadi pijakan untuk patuh pada regulasi yang berlaku.
Oleh karena itu, ia melihat adanya persoalan WNA yang belakangan ramai jadi sorotan masyarakat ini merupakan hal yang harus segera dibenahi bersama-sama ke depannya.
Lebih lanjut, dia menambahkan Pemerintah Kabupaten Badung bersama jajaran Forkopimda Badung yang terdiri atas Polres Badung, Polres Denpasar, Polres Kawasan Bandara, Dandim 1611 dan Kejaksaan juga sudah memiliki tim untuk melakukan gerakan penertiban sekaligus antisipasi pelanggaran hukum yang dilakukan para tamu asing.
Baca Juga: Gegara Sering Sindir Arie Kriting, Ibunda Indah Permatasari Perang Dingin dengan Suaminya
“Jadi untuk mewujudukan quality tourism sekaligus menjaga keberlanjutan industry pariwisata di badung, kami selalu rutin melakukan koordinasi dengan jajaran Forkopimda,” pungkasnya.
Tak hanya Bupati Giri Prasta, rupanya Gubernur Bali Wayan Koster juga sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran terbaru mengenai kewajiban serta larangan bagi wisatawan mancanegara dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2023.
Ia pun turut mengatakan para tamu asing wajib memuliakan kesucian pura maupun simbol-simbol keagamaan dan dengan harus dengan sungguh menghormati adat istiadat, tradisi, seni, serta upacara keagamaan.
Gubernur Wayan Koster juga mewajibkan wisatawan yang dating ke Bali didampingi oleh pemandu wisata yang berizin, di mana ia harus memahami daya Tarik wisata, kondisi alam, adat istiadat, serta kearifan lokal yang ada.
“Memakai busana yang sopan, wajar, dan pantas pada saat berkunjung melakukan aktivitas di Bali, baik kawasan tempat suci, daya Tarik wisata, tempat umum, dan berkelakuan sopan di kawasan suci, kawasan wisata, restoran, tempat perbelanjaan, jalan raya, dan tempat umum lainnya,” tandas Wayan Koster. (*)
Berita Terkait
-
Ajang Tinju Fenomenal HSS 2023 Kembali Lagi, Kini Terbuka untuk Umum
-
Sama-sama Tolak Timnas Israel, Wayan Koster vs Ganjar Pranowo, Siapa Terbanyak Koleksi Jalan Rusak?
-
Mahasiswa Unud Jadi Calon Haji Termuda: Saya Gak Tahu Gimana Harus Bertindak Nanti
-
Sebanyak 698 Jamaah Haji Provinsi Bali 2023 Diberangkatkan, Ada Tertua dan Termuda
-
Wajib Tahu! Inilah Isi Surat Edaran Gubernur Koster Terbaru, Ada Do and Don'ts untuk WNA di Bali
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
Infinix HOT 70 Meluncur di Indonesia, Andalkan Helio G100 Ultimate dan Desain Dynamic Shine Unik
-
4 Shio Diprediksi Paling Hoki Besok 31 Mei 2026, Akhir Bulan Hidup Makin Tenang
-
Dukung Gerakan Cegah Tindakan Bunuh Diri, Doyoung NCT Donasi Rp 1,1 Miliar
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo
-
Tren Fashion Polkadot Comeback! Motif Retro Kembali Digandrungi Gen Z dan Ibu Muda
-
5 Rekomendasi Moisturizer untuk Jerawat Mendem, Ampuh Redakan Peradangan
-
Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Sinopsis The First Jasmine, Drama Kolosal Bai Lu dan Ryan Cheng Tayang 9 Juni