Suara Denpasar – Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menegaskan para warga negara asing atau WNA serta wisatawan mancanegara di Bali untuk tunduk pada regulasi hukum yang berlaku di Indonesia.
Hal ini disampaikan Bupati Giri Prasta menyusul banyaknya fenomena oknum WNA yang berbuat onar beberapa waktu terakhir.
“Saya tegaskan bahwa Badung dan Bali ini merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga siapapun tamu yang dating dari luar negeri wajib hukumnya untuk mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia,” ujar Bupati Badung Giri Prasta, dikutip dari Antara, Jumat (2/6/2023).
Ia mengatakan saat ini pihaknya akan menjalin koordinasi yang kuat dengan pihak imigrasi untuk memfilter wisatawan yang berkunjung ke Bali demi menciptakan pariwisata berkualitas.
“Mereka yang mau ke Bali ini harus sehat secara jasmani dan rohani. Coba deh misalkan kita ke Korsel atau ke Jepang, salah meludah saja kena denda, apalagi salah membuang sampah,” katanya.
Maka dari itu, Bupati Giri Prasta turut menghimbau seluruh pemangku kepentingan agar dapat selalu bersinergi dalam melakukan gerakan bersama untuk menegakkan regulasi yang tidak hanya berlaku bagi masyarakat lokal, tetapi juga mesti diterapkan para tamu asing.
Sebagai bagian dari negara yang mempunyai landasan hukum, Kabupaten Badung juga selalu taat melaksanakan law enforcement yang menjadi pijakan untuk patuh pada regulasi yang berlaku.
Oleh karena itu, ia melihat adanya persoalan WNA yang belakangan ramai jadi sorotan masyarakat ini merupakan hal yang harus segera dibenahi bersama-sama ke depannya.
Lebih lanjut, dia menambahkan Pemerintah Kabupaten Badung bersama jajaran Forkopimda Badung yang terdiri atas Polres Badung, Polres Denpasar, Polres Kawasan Bandara, Dandim 1611 dan Kejaksaan juga sudah memiliki tim untuk melakukan gerakan penertiban sekaligus antisipasi pelanggaran hukum yang dilakukan para tamu asing.
Baca Juga: Gegara Sering Sindir Arie Kriting, Ibunda Indah Permatasari Perang Dingin dengan Suaminya
“Jadi untuk mewujudukan quality tourism sekaligus menjaga keberlanjutan industry pariwisata di badung, kami selalu rutin melakukan koordinasi dengan jajaran Forkopimda,” pungkasnya.
Tak hanya Bupati Giri Prasta, rupanya Gubernur Bali Wayan Koster juga sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran terbaru mengenai kewajiban serta larangan bagi wisatawan mancanegara dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2023.
Ia pun turut mengatakan para tamu asing wajib memuliakan kesucian pura maupun simbol-simbol keagamaan dan dengan harus dengan sungguh menghormati adat istiadat, tradisi, seni, serta upacara keagamaan.
Gubernur Wayan Koster juga mewajibkan wisatawan yang dating ke Bali didampingi oleh pemandu wisata yang berizin, di mana ia harus memahami daya Tarik wisata, kondisi alam, adat istiadat, serta kearifan lokal yang ada.
“Memakai busana yang sopan, wajar, dan pantas pada saat berkunjung melakukan aktivitas di Bali, baik kawasan tempat suci, daya Tarik wisata, tempat umum, dan berkelakuan sopan di kawasan suci, kawasan wisata, restoran, tempat perbelanjaan, jalan raya, dan tempat umum lainnya,” tandas Wayan Koster. (*)
Berita Terkait
-
Ajang Tinju Fenomenal HSS 2023 Kembali Lagi, Kini Terbuka untuk Umum
-
Sama-sama Tolak Timnas Israel, Wayan Koster vs Ganjar Pranowo, Siapa Terbanyak Koleksi Jalan Rusak?
-
Mahasiswa Unud Jadi Calon Haji Termuda: Saya Gak Tahu Gimana Harus Bertindak Nanti
-
Sebanyak 698 Jamaah Haji Provinsi Bali 2023 Diberangkatkan, Ada Tertua dan Termuda
-
Wajib Tahu! Inilah Isi Surat Edaran Gubernur Koster Terbaru, Ada Do and Don'ts untuk WNA di Bali
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
3 HP Android dengan Fitur Dynamic Island ala iPhone, Mulai Rp2 Jutaan
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai hingga Daging Ayam Turun, Daging Sapi dan Minyak Kemasan Melonjak
-
Sindiran Menohok Lionel Messi untuk Haters: Ada yang Sedih Argentina ke Final Piala Dunia 2026
-
Sopir Main HP, Truk Molen Terjepit di Jembatan Matraman Sampai Ban Harus Dikempiskan
-
Chemical atau Physical? Ini Jenis Sunscreen Terbaik untuk Anak Menurut Dokter
-
Lionel Messi Bantah Argentina 'Anak Emas' FIFA: Kami ke Final karena Kerja Keras
-
Menembus Pelosok Desa, Kiprah Mantri BRI Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan
-
Menapaki Jalan Berlumpur hingga Pelosok Desa, Mantri BRI Menjadi Penggerak Ekonomi Rakyat
-
5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
-
6 Cara Mencuci Sepatu Suede yang Benar, agar Tidak Kusam dan "Botak"