Suara Denpasar - Wakil Ketua Umum (Waketum) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Yono Hartono menilai bahwa langkah verifikasi yang dilakukan oleh Dewan Pers adalah bagian dari pemberedelan media.
Namun, dilakukan secara sistematis dengan berlindung di balik aturan.
Hanya saja, dia menegaskan kepada anggota SMSI tidak perlu takut bila tidak terverifikasi Dewan Pers.
Asal, pendirian perusahaan media tersebut sudah sah berbadan hukum.
“Verifikasi adalah salah satu bentuk pembredelan. Cuma caranya saja sistemik. Itu cara-cara membredel media di daerah-daerah. Apalagi Bali adalah daerah yang multikultural dimana disini sangat heterogen masyarakatnya, jadi kalau semua harus diatur, semua konten harus melapor ke dewan pers ini berbahaya,” paparnya usai pembukaan Musprov pertama SMSI Bali, Jumat (25/8/2023).
Perihal rencana pemerintah untuk memberlakukan Perpres mengenai Hak Penerbit (Publisher Rights). SMSI secara tegas menolak pasal 8 bab V terkait verifikasi.
Yono Hartono meminta pasal verifikasi tersebut untuk dihapus, karena baginya bertentangan dengan kemerdekaan pers dan bertentangan dengan undang-undang Pers No. 40 tahun 1999.
“Semua pasal redaksional di perpres kami setuju, tapi satu kami minta pasal verifikasi dihapus karena itu bertentangan dengan kemerdekaan pers dan UU Pers nomor 40 tahun 99 dan itu juga melanggar semangat reformasi Indonesia,” pungkasnya. ***
Baca Juga: Pak Yan Koster: Media Online Berkontribusi Atas Bangkitnya Ekonomi Bali
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kapan Hari Ayah di Indonesia? Beda dengan Tanggal Internasional, Ketahui Sejarahnya
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Review My Perfect Stranger, Ajak Penonton Renungi Takdir Lewat Time Travel
-
Stok Beras Aceh Tembus 123 Ribu Ton, Bulog Pastikan Aman hingga Awal 2027
-
Jonathan Tah Makin Yakin Jerman Juara Piala Dunia 2026 Usai Lolos 32 Besar
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Hasil Jepang vs Tunisia: Samurai Biru Mudah Cetak Gol Kilat di Babak Pertama
-
Berjuang Hingga Dini Hari, Ojol di Makassar Ungkap Pahitnya Data Pertumbuhan Ekonomi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut