News / Metropolitan
Senin, 04 Mei 2026 | 08:14 WIB
ilustrasi kekerasan seksual (freepik)
Baca 10 detik
  • Seorang remaja berusia 17 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh sekelompok pria setelah dicekoki minuman keras di Cipondoh, Tangerang.
  • Kakak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota pada 27 April 2026 untuk proses hukum.
  • Polisi telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan sedang memburu pelaku utama berinisial I yang melarikan diri.

Suara.com - Seorang remaja perempuan berinisial D di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang diperkosa setelah sebelumnya dijebak dan dicekoki minuman beralkohol atau miras hingga tak sadarkan diri.

Kasus ini mencuat setelah kakak kandung korban, NAS, resmi melayangkan laporan ke kepolisian dengan nomor LP/B/920 pada 27 April 2026.

Aparat kepolisian kekinian tengah memburu para pelaku yang bertindak di luar batas kemanusiaan tersebut.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota AKP Suwito menyebut korban masih berusia 17 tahun.

“Korban berusia 17 tahun. Berdasarkan keterangan, awalnya korban diajak oleh pelaku untuk mengonsumsi minuman keras hingga mabuk dan tidak sadarkan diri,” tutur Suwito kepada wartawan, Minggu (3/5/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terdapat empat pria yang berada di lokasi kejadian saat itu, yakni I, A, A, dan R.

Peran mereka pun mulai terpetakan: pelaku berinisial R diduga bertugas merekam atau memfoto aksi bejat tersebut melalui ponsel, sementara pelaku berinisial I diduga kuat sebagai eksekutor yang memerkosa korban saat sedang pingsan.

“Pelaku utama berinisial I diduga yang mengajak korban mengonsumsi miras dan melakukan persetubuhan saat korban dalam kondisi tidak sadar,” beber Suwito.

Hingga saat ini, polisi telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan mengamankan beberapa orang yang berada di lokasi. Namun, pelaku utama berinisial I masih dalam pengejaran.

Baca Juga: Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

“Beberapa orang sudah kami amankan, dan kami terus melakukan pengejaran terhadap pelaku utama,” jelas Suwito.

Intimidasi dan Ancaman Senjata Tajam

Fakta mengerikan lainnya terungkap dari narasi yang viral di media sosial. Selain fisik, mental korban juga dihancurkan melalui intimidasi.

Pelaku I diduga mengirimkan pesan singkat berisi penghinaan dengan menyebut korban telah “dipakai” oleh banyak orang untuk menjatuhkan martabatnya.

Tak berhenti di sana, ketika korban mencoba meminta pertanggungjawaban atas perbuatan tersebut, pelaku justru menunjukkan sisi beringasnya dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi para pelaku.

Load More