- Seorang remaja berusia 17 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh sekelompok pria setelah dicekoki minuman keras di Cipondoh, Tangerang.
- Kakak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota pada 27 April 2026 untuk proses hukum.
- Polisi telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan sedang memburu pelaku utama berinisial I yang melarikan diri.
Suara.com - Seorang remaja perempuan berinisial D di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang diperkosa setelah sebelumnya dijebak dan dicekoki minuman beralkohol atau miras hingga tak sadarkan diri.
Kasus ini mencuat setelah kakak kandung korban, NAS, resmi melayangkan laporan ke kepolisian dengan nomor LP/B/920 pada 27 April 2026.
Aparat kepolisian kekinian tengah memburu para pelaku yang bertindak di luar batas kemanusiaan tersebut.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota AKP Suwito menyebut korban masih berusia 17 tahun.
“Korban berusia 17 tahun. Berdasarkan keterangan, awalnya korban diajak oleh pelaku untuk mengonsumsi minuman keras hingga mabuk dan tidak sadarkan diri,” tutur Suwito kepada wartawan, Minggu (3/5/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terdapat empat pria yang berada di lokasi kejadian saat itu, yakni I, A, A, dan R.
Peran mereka pun mulai terpetakan: pelaku berinisial R diduga bertugas merekam atau memfoto aksi bejat tersebut melalui ponsel, sementara pelaku berinisial I diduga kuat sebagai eksekutor yang memerkosa korban saat sedang pingsan.
“Pelaku utama berinisial I diduga yang mengajak korban mengonsumsi miras dan melakukan persetubuhan saat korban dalam kondisi tidak sadar,” beber Suwito.
Hingga saat ini, polisi telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan mengamankan beberapa orang yang berada di lokasi. Namun, pelaku utama berinisial I masih dalam pengejaran.
Baca Juga: Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
“Beberapa orang sudah kami amankan, dan kami terus melakukan pengejaran terhadap pelaku utama,” jelas Suwito.
Intimidasi dan Ancaman Senjata Tajam
Fakta mengerikan lainnya terungkap dari narasi yang viral di media sosial. Selain fisik, mental korban juga dihancurkan melalui intimidasi.
Pelaku I diduga mengirimkan pesan singkat berisi penghinaan dengan menyebut korban telah “dipakai” oleh banyak orang untuk menjatuhkan martabatnya.
Tak berhenti di sana, ketika korban mencoba meminta pertanggungjawaban atas perbuatan tersebut, pelaku justru menunjukkan sisi beringasnya dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi para pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi