Suara Denpasar - Keimigrasian Bali melalui Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, berhasil mengamankan buronan Interpol asal Rusia berinisial PM (Lk, 32).
PM merupakan subjek Interpol Red Diffusion (IRD) yang terlibat dalam tindak pidana penipuan dan organisasi kriminal sejak tanggal 13 Januari 2023.
Dia diamankan berdasarkan permintaan dari Interpol melalui NCB Interpol Divhubinter Mabes Polri pada Kamis (31/8).
Saat dilakukan pemeriksaan oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai, PM memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 5 September 2023.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Sugito menjelaskan selama di Bali PM dihidupi oleh keluarganya di Rusia dengan mengirimkan uang sekitar 3000 sampai 4000 dolar Amerika atau setara Rp 60 juta per bulan.
"Pengamanan terhadap PM merupakan bentuk sinergi yang baik antara NCB Interpol Mabes Polri dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM," terang Sugito melalui keterangan tertulis, Jumat (1/9/2023).
“Yang bersangkutan sudah dijemput dan telah kami serah terimakan kepada Ditreskrimum Polda Bali untuk mekanisme penanganan lebih lanjut," tandas Sugito. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Persib Bandung Hajar Madura United 5-0, Beckham Putra Masih Belum Puas
-
Cara Menghitung THR Ojol dan Simulasi Pencairan BHR 2026
-
Alasan ASUS ExpertBook P1 P1403 Cocok untuk Pebisnis UMKM
-
ESDM Tetap Gaspol Impor Migas USD 15 Miliar dari AS, Meski Ada Pembatalan Tarif
-
WNA Rasis di Medsos: Bisa Nggak Sih Dijerat Hukum Indonesia?
-
Nyawa Hampir Dicabut Malaikat Izrail, Striker Inggris Ini Lanjutkan Karier di Liga Qatar
-
Resmi Daftar Nikah, Byun Yo Han dan Tiffany Young SNSD Kini Sudah Sah Jadi Suami Istri
-
Mobil Belum Diterima Konsumen, Jaecoo Berpacu Produksi J5 EV
-
3 Kiper Lokal Super League dengan Statistik Terbaik, Siap Bersaing di Timnas Indonesia
-
Kriteria Driver Ojol Dapat THR, Ini Rinciannya