Suara Denpasar - Ramai di dunia maya terkait kabar adanya mantan koruptor yang maju menjadi calon legislatif (caleg) DPR dan DPD RI pada pemilihan legislatif 2024 ini.
Hal itu dibagikan oleh akun TikTok @Aqsawijaya yang dikutip denpasar.suara.com, Minggu 3 September 2023.
Diawali dari narasi bahwa nama-anam mantan koruptor yang menjadi caleg itu ada 15 orang dan berdasarkan keterangan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana.
Di mana, berdasar analisa ICW ada bakal caleg DPR dan DPD yang merupakan mantan koruptor. Jumlah itu kemungkinan bertambah untuk di tingkat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang belum diungkap datanya.
Berdasar penelusuran tim Cek Fakta, apa yang diungkapkan dalam video tersebut adalah benar adanya.
Dikutip denpasar.suara.com dari laman resmi ICW, memang pihak ICW dalam rilisnya mengungkap 15 bakal caleg DPD dan DPR RI yang merupakan mantan koruptor.
Berikut nama bakal calon legislatif tersebut.
1. Abdillah: Kasus Korupsi Pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran dan Penyelewengan Dana APBD
Abdillah, yang mencalonkan diri dari Partai Nasdem di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatra Utara I, merupakan salah satu caleg yang telah dihukum atas kasus korupsi terkait pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.
Baca Juga: PKB ke NasDem, Gerindra Bali Perketat Komunikasi Koalisi Indonesia Maju
Riwayat hukum seperti ini tentunya memicu pertanyaan tentang integritasnya sebagai calon anggota legislatif.
2. Abdullah Puteh: Kasus Korupsi Pembelian Dua Unit Helikopter
Abdullah Puteh, juga dari Partai Nasdem dan mencalonkan diri di Dapil Aceh II, terlibat dalam kasus korupsi pembelian dua unit helikopter ketika menjabat sebagai Gubernur Aceh.
Kasus ini menggugah perhatian publik terhadap kemampuannya untuk menjalankan tugas legislatif dengan integritas yang tinggi.
3. Rahudman Harahap: Kasus Korupsi Tunjangan Aparat Desa
Rahudman Harahap, caleg Partai Nasdem di Dapil Sumatera Utara I, pernah terlibat dalam kasus korupsi terkait tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjabat sebagai Sekda Tapanuli Selatan. Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang kualitasnya sebagai calon anggota legislatif.
Tag
- # patrive rio capella
- # irman gusman
- # dody rondonuwu
- # jawa barat 2009
- # partai golkar
- # sulawesi selatan ii
- # nurdin halid
- # kasus suap alat
- # pdip
- # jawa tengah vii
- # departemen kelautan
- # presiden megawati soekarnoputri
- # partai nasdem
- # eep hidayat
- # rahudman harahap
- # sumatera utara
- # sumatera selatan
- # budi antoni aljufri
- # abdullah puteh
- # gubernur aceh
- # dpr ri
- # icw
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
Terkini
-
Kesal dengan Israel, Kim Jong Un Kepikiran soal Perang Nuklir
-
DPR RI Soroti Larangan Impor Baja Usai Krakatau Steel Disuntik Danantara Rp4,93 Triliun
-
AI Dimanfaatkan Hacker, Phishing dan Ransomware Kini Lebih Sulit Dideteksi
-
Link Pendaftaran Antrian KJP Sembako 2026 Pasar Jaya untuk Dapatkan Bantuan Pangan
-
Petaka Balon Terbang di Tengah Hujan: Akhir Pilu Pencarian 3 Hari Bocah 5 Tahun di Ciamis
-
Ramadan Berbagi Bahagia, BRI Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan di Banjarmasin
-
6 Rekomendasi Air Mineral pH Tinggi untuk Memperlambat Proses Penuaan
-
Jokowi Tegaskan Maafkan Rismon, Soal Restorative Justice Diserahkan ke Kuasa Hukumnya
-
Bertemu di Istana Wapres, Gibran Rangkul dan Beri Hampers Lebaran Rismon Sianipar
-
Vidi Aldiano Ternyata Sempat Pusing Digugat Rp 24,5 Miliar, Raffi Ahmad: Gue Jagain dari Belakang