Suara Denpasar - Sebanyak 22 warisan budaya Bali direkomendasikan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi untuk dilindungi dan dijadikan hak paten masyarakat Bali.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Prof Dr I Gede Arya Sugiartha mengatakan dari 22 warisan budaya tak benda (WBTB) itu 3 di antaranya tidak lolos.
"Kami mengajukan 22 warisan budaya tak benda (WBTB) atau intengible tidak lolos 3. Itu tidak lolos karena kurang pengkajian warisan budaya diusulkan fungsinya untuk apa," terang Gede Arya Sugiartha kepada wartawan di Denpasar, Rabu (13/9/2023).
Adapun 19 karya budaya Bali yang telah mendapat rekomendasi dari tim ahli WBTB nasional, yaitu Permainan Tradisional Megandu, Tenun Cagcag, Upacara Ngaben, Tradisi Malukat, Hari Suci Nyepi, Jukut Gonda, Tari Rejang Gede, Loloh Cemcem, Nganten Massal, Sampi Gerumbungan.
Kemudian Tradisi Mengarak Sokok, Kain Tenun Rangrang, Kerajinan Genta, Kerajinan Gamelan, Uyah Kusamba, Bungbung Kepyak, Kendang Mebarung, Lukisan I Gusti Made Deblog, dan Tari Baris Kekupu Banjar Lebah.
Sementara 3 yang tidak lolos tersebut di antaranya Tari Baris Memedi, Tari Daa Malom, dan Makanan Tradisional Topot.
Namun Gede Arya Sugiartha mengaku akan memperjuangkan 3 warisan budaya tak benda tersebut. Karena hanya kurang kajian saja.
"Kajian kurang. Dalam kajian jenis kesenian ini tradisi apa, bagaimana cara pewarisannya. Hanya kekurangan penjelasam kalau tidak dilanjutkan kurang yakin orang di Jakarta. Bisa dilengkapi nanti bisa diajukan," tandasnya. (*/Dinda)
Baca Juga: Dewan Menteri Pilar Sosial Budaya ASEAN Bahas Isu Penting di Bali
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Tindak Lanjut Usai Kirab Budaya, KDM Bakal Tata Fasilitas Seni dan Budaya di Jabar
-
Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!
-
Ipswich Town Promosi ke Premier League, Posisi Elkan Baggott Justru Terancam Terpinggirkan
-
Peringatan Terakhir! Gerindra Tak Segan Copot Achmad Syahri dari DPRD Jember Usai Viral Merokok
-
Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?
-
Jaksa Agung Setor Rp10,2 Triliun ke Negara, Legislator PDIP: Bukti Nyata Selamatkan Aset
-
Ayah Achmad Syahri DPRD Jember Juga Pernah Viral: Tidur saat Rapat, Punya 3 Istri
-
Karakter Film The Legend of Zelda Terungkap Lebih Lengkap, Ada Hylian Retriever
-
Perempuan dan Inner Critic: Saat Suara dalam Diri Malah Jadi Musuh Terbesar
-
Kebanyakan Tampil di Kandang, PSSI Akui Timnas Indonesia Belum Menarik Bagi Negara Lain