- Menteri PPPA sebut kematian anak 10 tahun di Ngada akibat kegagalan kolektif implementasi kebijakan Kabupaten Layak Anak.
- Keterbatasan psikolog klinis di Ngada menghambat pendampingan optimal korban dan memerlukan rekrutmen segera.
- Kasus ini menyoroti kerentanan anak laki-laki yang kerap terabaikan dalam isu perlindungan dan ekspresi emosi.
Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyebut kasus kematian anak berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai kegagalan kolektif dalam memastikan anak-anak memperoleh hak atas pendidikan yang aman dan layak.
Korban yang masih duduk di kelas IV sekolah dasar itu diduga bunuh diri karena tidak bisa membeli buku dan pena.
Arifah menyebut peristiwa tersebut sebagai pengingat bagi seluruh pemerintah daerah untuk meninjau ulang implementasi kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), yang selama ini menjadi instrumen utama perlindungan anak di tingkat lokal.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Belajar dari kasus ini, kami mendorong kabupaten/kota untuk memastikan kebijakan KLA dapat diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan," ujar Arifah di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Kementerian PPPA melalui Tim Layanan SAPA 129 telah berkoordinasi dengan UPTD PPPA Kabupaten Ngada. Namun, pendampingan psikologis terhadap keluarga korban belum dapat dilakukan secara optimal lantaran keterbatasan tenaga profesional di daerah tersebut.
Kemen PPPA mencatat belum tersedianya psikolog klinis di Kabupaten Ngada menjadi hambatan serius dalam penanganan kasus, baik untuk pendampingan korban maupun pencegahan risiko lanjutan. Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk segera merekrut psikolog klinis yang ditempatkan di RSUD, UPTD PPPA, hingga puskesmas.
Kehadiran tenaga psikolog dinilai penting untuk menyediakan ruang aman bagi anak dan perempuan, termasuk layanan konseling kesehatan jiwa serta pendampingan korban kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Arifah juga menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dilihat sebagai peristiwa tunggal, melainkan bagian dari persoalan kerentanan anak yang lebih luas, termasuk pada kelompok anak laki-laki yang kerap luput dari perhatian.
“Peristiwa ini perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas. Anak laki-laki juga memiliki kerentanan yang sering kali tidak terlihat karena konstruksi sosial yang membatasi mereka untuk mengekspresikan emosi dan meminta bantuan," ucapnya.
Baca Juga: Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
Arifah mengingatkan bahwa anak dan remaja laki-laki, sama seperti anak dan remaja perempuan, memiliki kesempatan yang sama untuk mengutarakan keluhan di sekolah atau masalah pertemanan mereka.
"Mereka juga butuh untuk didengarkan. Anak laki-laki berhak merasa aman untuk berbicara dan meminta bantuan,” imbuhnya.
Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) Kemen PPPA mencatat sepanjang tahun 2025 terdapat lebih dari 6.000 anak laki-laki menjadi korban kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual.
Dalam data tersebut juga terekam bahwa banyak anak laki-laki memilih diam karena stigma dan rasa takut. Menurut Arifah, kondisi ini menegaskan bahwa perlindungan anak harus inklusif dan responsif terhadap kebutuhan korban tanpa membedakan jenis kelamin.
Sebagai respons atas kondisi tersebut, Kemen PPPA terus mendorong penguatan maskulinitas positif agar anak dan remaja laki-laki memiliki ruang aman untuk mengekspresikan emosi, mencari pertolongan, dan berbicara ketika menghadapi masalah.
Berita Terkait
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Nyawa Seharga Buku: Tragedi Siswa SD di NTT, Sesuram Itukah Pendidikan Indonesia?
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek