Suara Denpasar – Pemain andalan Persib Bandung, Beckham Putra Nugraha harus menerima sanksi dari Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) karena melakukan selebrasi berlebihan ketika timnya berhasil menyamakan kedudukan ketika melawan Persija Jakarta.
Sebelum melakukan selebrasi secara berlebihan, Persib Bandung tertinggal terlebih dahulu oleh tim tuan rumah Persija Jakarta 1-0.
Pada babak kedua, Persib Bandung berhasil menyamakan kedudukan di 10 menit akhir pertandingan melalui gol yang dicetak pemain pengganti yakni David da Silva.
Pada momen tersebut, Beckham Putra Nugraha terlihat melakukan selebrasi di dekat tribun pendukung tim tuan rumah Persija Jakarta.
Dikutip Suara Denpasar dari laman resmi PSSI, pemain berusia 21 tahun ini mendapat sanksi teguran keras dari Komdis PSSI akibat dari selebrasi yang dilakukannya tersebut.
Sdr. Beckham Putra Nugraha (Pemain Persib Bandung)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persija Jakarta Vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 2 September 2023\
Baca Juga: Pelatih Arema FC Minta Pemain Tak Egois, Sentil Jebolan Persebaya Surabaya Evan Dimas?
- Jenis Pelanggaran: Melakukan selebrasi yang berlebihan sehingga memancing reaksi dari penonton
- Hukuman: Teguran keras
Seperti diketahui, pertandingan Persija Jakarta melawan Persib Bandung yang diselenggarakan pada Sabtu, 2 September 2023 lalu berakhir imbang dengan skor 1-1.(Rizal/*)
Berita Terkait
-
Gelandang Persija Jakarta Maciej Gajos Siap Tempur Lawan Persik Kediri Meski Kekurangan Punggawa
-
Buntut Kericuhan di Laga Big Match Persija vs Persib, Macan Kemayoran Diganjar 4 Sanksi, Jakmania Bakal Kapok?
-
Sambutan Berbeda Suporter PSIS Semarang dengan Persija Jelang Pekan ke-12, Jakmania: Cari Cuan Nomor Satu
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
3 Zodiak Paling Dibenci karena Sifatnya yang Nyebelin, Ada Favoritmu?
-
Modernisasi Pelabuhan Dorong Efisiensi Distribusi Pupuk Nasional
-
Efek AS Blokir Selat Hormuz Sudah Terasa, Tanker Minyak Menuju Iran Lumpuh
-
Bedak Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia? Ini 5 Produk Lokal yang Murah
-
Gelegar Ledakan di Malam Sunyi: Toko Sembako di Mojoagung Ludes Terbakar, Satu Korban Terluka
-
Emas Diprediksi Meroket ke Level Tinggi Imbas Aksi Borong Bank Sentral Dunia
-
DPR Minta BPJS dan Danantara Bantu Pasar Modal Redam Dana Asing yang Keluar
-
Final Piala Dunia 2026 Hari Apa? Catat Tanggal, Jam, dan Cara Nonton Resminya
-
PKSS Genjot Inovasi SDM Lewat Digitalisasi
-
Kopdes Merah Putih Jadi Pengepul Produk Desa, Mendes: Bukan Saingan BUMDes