Suara Denpasar - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah mengeluarkan sanksi atas kericuhan yang terjadi pasca laga Big Match Persija Jakarta vs Persib Bandung di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi (2/9).
Pertandingan tersebut berakhir dengan skor imbang 1-1, hasil ini menimbulkan kekecewaan sehingga kericuhan yang melibatkan oknum suporter Persija Jakarta, Jakmania pun tak terbendung.
Dalam hasil sidang Komdis PSSI pada Selasa (5/9), ada dua sanksi yang didapat Persija Jakarta. Jenis pelanggaran pertama karena terjadi pelemparan kemasan minuman dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh suporter Persija Jakarta di Tribun Barat ke arah pemain yang sedang menuju tunnel.
Klub berjuluk Macan Kemayoran diganjar denda senilai Rp40 juta akibat kejadian itu.
Pelanggaran kedua dilakukan oleh Pemain Persija Jakarta, Hanif Sjahbandi yang juga telah diganjar sanksi.
Jenis pelanggaran yang dilakukannya adalah bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung. Ia diganjar denda Rp10 juta.
Persija Jakarta mendapat dua tambahan sanksi di sidang Komdis PSSI pada Kamis (7/9) akibat dari keributan yang dilakukan oleh suporter Persija, Jakmania.
Hukuman pertama yang dijatuhkan Komdis PSSI yakni sanksi penutupan sebagian stadion berupa pembatasan pencetakan tiket sebesar 80% dari kapasitas stadion yang diizinkan. Hukuman ini berlaku dalam satu pertandingan kandang.
Sementara itu, akibat insiden kericuhan di Stadion Patriot Candrabhaga tersebut, Macan Kemayoran juga mendapat sanksi sosial yakni diwajibkan untuk melakukan pembinaan kepada suporter Jakmania dengan melakukan kampanye perdamaian antar suporter pasca terjadi keributan yang dilakukan suporter Persija Jakarta. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup