Suara Denpasar – Diketahui saat ini pemerintah telah menetapkan aturan terkait kepemilikan SIM C1, bagi setiap pengendara yang memiliki spesifikasi khusus.
Dengan adanya aturan tersebut tentunya setiap pengendara dengan kepemilikan kendaraan dengan spesifikasi khusus ini, tentunya harus segera melengkapinya agar tidak terkena tilang.
Seperti halnya yang dilansir dari laman Suara, aturan ini memang sesuai dengan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021, mengenai Penerbitan dan Pendanaan SIM.
Namun perlu diketahui juga bahwa, tidak semua pengendara yang harus memiliki SIM C1 ini.
Diantara pengendara yang harus memiliki SIM C1 seperti yang dijelaskan dalam aturan adalah, kendaraan yang berkapasitas 250 cc hingga 500 cc.
Bagi Anda yang merasa memiliki kendaraan dengan kapasitas yang telah dijelaskan diatas, tentunya harus segera memiliki dan terus membawa SIM C1 tersebut, agar terhindar dari sanksi dan tilang.
Agar lebih mengetahui secara jelas terkait pengendara harus memiliki SIM C1 tersebut, berikut daftar kendaraannya:
Honda : Rebel dan CB500X
KTM : RC 390, Duke 390, dan 390 Adventure
Royal Enfield : Hunter 350, Classic 350, Meteor, dan Himalaya
Husqvarna: Svartpilen 401 dan Vitpilen 401
Cleveland Cyclewerks: Ace 400
SM Sport : SM3
Benelli: 502C, Leoncino 500, TRK 502, dan TRK 502X
Vespa: GTS Super Tech 300 dan GTV
Itulah daftar-daftar kendaraan, yang pengendaranya wajib memiliki SIM C1, agar terhindar dari tilang.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Siswa Sekolah Swasta di Kalbar Kini Bisa Dapat Beasiswa, Lebih dari 113 Ribu Sudah Terbantu
-
Tekanan Pasar Aset Kripto Pengaruhi Kinerja COIN di Kuartal I-2026
-
Jeritan Hati Pemulung Solo, 30 Tahun Mengais Rezeki, Kini Terancam Terusir
-
Komdis PSSI Resmi Jatuhi Fadly Alberto Hukuman Berat!
-
4 Drama China yang Bakal Tayang di Bulan Mei, Mana yang Kalian Tunggu?
-
Jelajah Kuliner Solo Raya: 3 Ayam Goreng Legendaris, dari Favorit Presiden hingga Ramah di Kantong
-
Banyak Klub Incar Gonzalo Garcia, Real Madrid Siap Lepas di Musim Panas
-
Petani Kena Imbas UU Ciptaker, Aliansi GEBRAK: Tentara Sekarang Ikut Tanam Jagung!
-
Kiper Legendaaris Guillermo Ochoa akan Pensiun Usai Piala Dunia 2026
-
Prabowo, Reformasi yang Capek, dan Mimpi Orde Transformasi