Suara Denpasar – Diketahui saat ini pemerintah telah menetapkan aturan terkait kepemilikan SIM C1, bagi setiap pengendara yang memiliki spesifikasi khusus.
Dengan adanya aturan tersebut tentunya setiap pengendara dengan kepemilikan kendaraan dengan spesifikasi khusus ini, tentunya harus segera melengkapinya agar tidak terkena tilang.
Seperti halnya yang dilansir dari laman Suara, aturan ini memang sesuai dengan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021, mengenai Penerbitan dan Pendanaan SIM.
Namun perlu diketahui juga bahwa, tidak semua pengendara yang harus memiliki SIM C1 ini.
Diantara pengendara yang harus memiliki SIM C1 seperti yang dijelaskan dalam aturan adalah, kendaraan yang berkapasitas 250 cc hingga 500 cc.
Bagi Anda yang merasa memiliki kendaraan dengan kapasitas yang telah dijelaskan diatas, tentunya harus segera memiliki dan terus membawa SIM C1 tersebut, agar terhindar dari sanksi dan tilang.
Agar lebih mengetahui secara jelas terkait pengendara harus memiliki SIM C1 tersebut, berikut daftar kendaraannya:
Honda : Rebel dan CB500X
KTM : RC 390, Duke 390, dan 390 Adventure
Royal Enfield : Hunter 350, Classic 350, Meteor, dan Himalaya
Husqvarna: Svartpilen 401 dan Vitpilen 401
Cleveland Cyclewerks: Ace 400
SM Sport : SM3
Benelli: 502C, Leoncino 500, TRK 502, dan TRK 502X
Vespa: GTS Super Tech 300 dan GTV
Itulah daftar-daftar kendaraan, yang pengendaranya wajib memiliki SIM C1, agar terhindar dari tilang.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Imsak Palembang Hari Ini 17 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Batas Sahur
-
Imsak Bandar Lampung 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Imsak Jakarta 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Mudik Bukan Lagi Pilihan Utama? Banyak Keluarga Pilih Rayakan Lebaran dengan Staycation di Hotel
-
Promo Alfamart Sumsel! 7 Paket Snack Mudik Murah, Ada Tango dan Marjan Hanya Rp40 Ribuan
-
PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China
-
Costacurta Bongkar Penyebab Rafael Leao Ngamuk: Bukan Allegri, Tapi Pulisic
-
48 Ribu Pemudik Sudah Menyeberang ke Sumatera, Merak-Bakauheni Mulai Dipadati Kendaraan
-
iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'
-
Sial! Lagu 'So Asu' Naykilla Menjadi Candu yang Menghina Selera Musik Saya