Suara Denpasar – Diketahui saat ini pemerintah telah menetapkan aturan terkait kepemilikan SIM C1, bagi setiap pengendara yang memiliki spesifikasi khusus.
Dengan adanya aturan tersebut tentunya setiap pengendara dengan kepemilikan kendaraan dengan spesifikasi khusus ini, tentunya harus segera melengkapinya agar tidak terkena tilang.
Seperti halnya yang dilansir dari laman Suara, aturan ini memang sesuai dengan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021, mengenai Penerbitan dan Pendanaan SIM.
Namun perlu diketahui juga bahwa, tidak semua pengendara yang harus memiliki SIM C1 ini.
Diantara pengendara yang harus memiliki SIM C1 seperti yang dijelaskan dalam aturan adalah, kendaraan yang berkapasitas 250 cc hingga 500 cc.
Bagi Anda yang merasa memiliki kendaraan dengan kapasitas yang telah dijelaskan diatas, tentunya harus segera memiliki dan terus membawa SIM C1 tersebut, agar terhindar dari sanksi dan tilang.
Agar lebih mengetahui secara jelas terkait pengendara harus memiliki SIM C1 tersebut, berikut daftar kendaraannya:
Honda : Rebel dan CB500X
KTM : RC 390, Duke 390, dan 390 Adventure
Royal Enfield : Hunter 350, Classic 350, Meteor, dan Himalaya
Husqvarna: Svartpilen 401 dan Vitpilen 401
Cleveland Cyclewerks: Ace 400
SM Sport : SM3
Benelli: 502C, Leoncino 500, TRK 502, dan TRK 502X
Vespa: GTS Super Tech 300 dan GTV
Itulah daftar-daftar kendaraan, yang pengendaranya wajib memiliki SIM C1, agar terhindar dari tilang.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular