Suara Denpasar - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil mengamankan seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Sabtu, 16 September 2023, sekitar pukul 13.39 WIB, Vinna Sencahero ditangkap di Mall Arrasa BSD. Wanita kelahiran Surabaya 16 Mei 1969 itu adalah warga Cluster De Park De Brassia Blok D 10/7 dan bekerja sebagai seorang wiraswasta.
Penangkapan ini berdasar Putusan Mahkamah Agung Nomor 1933 K/Pid.Sus/2015 tanggal 22 Maret 2016 yang menyatakan bahwa Vinna Sencahero terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyampaikan surat pemberitahuan dan, atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap secara berlanjut.
Akibatnya, Vinna Sencahero dijatuhi pidana penjara selama satu tahun dan denda sebesar dua kali jumlah restitusi yang dimohonkan, yaitu sebesar Rp. 3.033.911.520,00. Denda tersebut dapat diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan jika tidak dibayar. Selain itu, masa penahanan yang telah dijalani oleh terpidana dikurangkan sebesar 1/5 dari pidana yang dijatuhkan.
Vinna Sencahero akhirnya diamankan setelah sebelumnya tidak dapat ditemukan di alamat tempat tinggalnya. Oleh karena itu, ia ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat penangkapannya, Vinna Sencahero bersikap kooperatif, memudahkan proses pengamanan.
Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk terus memantau dan menangkap buronan lain yang masih berkeliaran, demi melaksanakan eksekusi demi kepastian hukum.
Jaksa Agung juga mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. Dengan keberhasilan Tim Tangkap Buronan Kejaksaan, penegakan hukum di Indonesia semakin kuat. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Melejit Biaya Mobil Bensin Naik 5 Kali Lipat Dibanding Mobil Listrik
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui
-
Membedah Peran Strategis Ekosistem LinkUMKM BRI dalam Mendukung UMKM Berkembang
-
Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Erupsi Gunung Marapi 26 Detik, Kolom Abu Tak Terlihat
-
Jung Woo dan Krystal Jung Bintangi Film Jjanggu, Tayang 22 April
-
Jakarta Lengang, Saleh Husin dan Pramono Anung Gowes 60 Km Bakar Lemak Usai Libur Lebaran
-
Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS
-
Jawaban Hanung Bramantyo soal Kemungkinan Garap Film tentang Ani Yudhoyono
-
Suzuki Fronx Pajaknya Berapa? Ini Update Harganya Per Maret 2026