Suara Denpasar - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil mengamankan seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Sabtu, 16 September 2023, sekitar pukul 13.39 WIB, Vinna Sencahero ditangkap di Mall Arrasa BSD. Wanita kelahiran Surabaya 16 Mei 1969 itu adalah warga Cluster De Park De Brassia Blok D 10/7 dan bekerja sebagai seorang wiraswasta.
Penangkapan ini berdasar Putusan Mahkamah Agung Nomor 1933 K/Pid.Sus/2015 tanggal 22 Maret 2016 yang menyatakan bahwa Vinna Sencahero terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyampaikan surat pemberitahuan dan, atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap secara berlanjut.
Akibatnya, Vinna Sencahero dijatuhi pidana penjara selama satu tahun dan denda sebesar dua kali jumlah restitusi yang dimohonkan, yaitu sebesar Rp. 3.033.911.520,00. Denda tersebut dapat diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan jika tidak dibayar. Selain itu, masa penahanan yang telah dijalani oleh terpidana dikurangkan sebesar 1/5 dari pidana yang dijatuhkan.
Vinna Sencahero akhirnya diamankan setelah sebelumnya tidak dapat ditemukan di alamat tempat tinggalnya. Oleh karena itu, ia ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat penangkapannya, Vinna Sencahero bersikap kooperatif, memudahkan proses pengamanan.
Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk terus memantau dan menangkap buronan lain yang masih berkeliaran, demi melaksanakan eksekusi demi kepastian hukum.
Jaksa Agung juga mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. Dengan keberhasilan Tim Tangkap Buronan Kejaksaan, penegakan hukum di Indonesia semakin kuat. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!