Suara Denpasar - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil mengamankan seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Sabtu, 16 September 2023, sekitar pukul 13.39 WIB, Vinna Sencahero ditangkap di Mall Arrasa BSD. Wanita kelahiran Surabaya 16 Mei 1969 itu adalah warga Cluster De Park De Brassia Blok D 10/7 dan bekerja sebagai seorang wiraswasta.
Penangkapan ini berdasar Putusan Mahkamah Agung Nomor 1933 K/Pid.Sus/2015 tanggal 22 Maret 2016 yang menyatakan bahwa Vinna Sencahero terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyampaikan surat pemberitahuan dan, atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap secara berlanjut.
Akibatnya, Vinna Sencahero dijatuhi pidana penjara selama satu tahun dan denda sebesar dua kali jumlah restitusi yang dimohonkan, yaitu sebesar Rp. 3.033.911.520,00. Denda tersebut dapat diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan jika tidak dibayar. Selain itu, masa penahanan yang telah dijalani oleh terpidana dikurangkan sebesar 1/5 dari pidana yang dijatuhkan.
Vinna Sencahero akhirnya diamankan setelah sebelumnya tidak dapat ditemukan di alamat tempat tinggalnya. Oleh karena itu, ia ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat penangkapannya, Vinna Sencahero bersikap kooperatif, memudahkan proses pengamanan.
Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk terus memantau dan menangkap buronan lain yang masih berkeliaran, demi melaksanakan eksekusi demi kepastian hukum.
Jaksa Agung juga mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. Dengan keberhasilan Tim Tangkap Buronan Kejaksaan, penegakan hukum di Indonesia semakin kuat. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Sayap Kecil yang Menantang Badai