Suara Denpasar - Mantan pemain PSIS Semarang akhirnya berhasil membuktikan kualitas dirinya setelah disia-siakan eks klubnya tersebut. Sebagaimana diketahui, di bursa transfer lalu, Hari Nur Yulianto atau yang kerap disapa King HNY resmi berpisah dengan PSIS Semarang.
Hal itu karena PSIS Semarang memutuskan untuk tak memperpanjang kontrak Hari Nur Yulianto.
Tak lama setelah itu, HNY pun diresmikan oleh klub Liga 2, Malut United.
Melawan Perserang di Stadion PTIK, Jakarta, Senin (18/9/2023), eks kapten PSIS Semarang itu berhasil membalikkan kondisi klubnya.
Sempat tertinggal dan hampir kalah, Hari Nur Yulianto pun menjadi penyelamat di menit-menit akhir.
Ia pun sukses mencetak gol di menit ke-88 dan ke-96. Brace kali ini pun semakin menegaskan kualitas dirinya yang belum pudar meski harus bermain di Liga 2.
Para suporter pun memuji permainan Hari Nur Yulianto yang masih bagus meski tak lagi membela PSIS Semarang.
"Hari Nur," tulis akun @forzapsis1932.
Dengan dua gol dari Hari Nur Yulianto, Malut United pun meraih kemenangan dengan skor akhir 3-2. (*/Dinda)
Baca Juga: Instagram Tri Setiawan Diserbu Warganet Usai Pertandingan PSIS Semarang vs Persis Solo
Berita Terkait
-
Calon Pengganti Vitinho? PSIS Semarang Bidik Pemain Asal Argentina, Panser Biru Tak Setuju!
-
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Rp10,43 Miliar Ini Dibandingkan dengan Eks PSIS Semarang, Netizen: 'Gak akan kepakai...'
-
Usai Dihajar 0-2, PSIS Semarang Diroasting Gegara Sesumbar Tak Pernah Kalah Lawan Persis Solo
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
IHSG Dibayangi Tekanan: Asing Buang Saham Big Caps di Momen 'MSCI Review'
-
Bukan Minta Maaf, Juri LCC MPR RI Malah Diduga Unggah Status Menantang Publik
-
Profil Saifullah Yusuf, Mensos yang Tegas Coret 11 Ribu Penerima Bansos karena Main Judol
-
Siap-siap! Harga BBM, LPG, hingga LNG Kompak Melejit, Ini Pemicunya
-
5 HP Kamera Jernih di Bawah Rp2 Juta, Hasil Foto Fokus dan Memori Besar
-
Rupiah Melemah Terus: Petaka Bagi WNI, Karpet Merah untuk WNA
-
BINA Terus Perkuat Ekosistem Salim Group
-
11 Investasi Prancis Tersandung Regulasi, Purbaya Sat Set Luncurkan Satgas
-
KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Leasing Berbondong-bondong Atur Ulang Tata Kelola Penagihan
-
Prajogo Pangestu Merana, Saham Andalannya BREN-TPIA Didepak dari Indeks MSCI