Suara Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra menanggapi bubarnya Kelompok Ahli Bidang Pembangunan bentukan Wayan Koster.
Sebelumnya beredar surat dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Bali pada 11 September 2023 yang isinya adalah untuk membubarkan Kelompok Ahli Bidang Pembangunan. Surat BRIDA itu merujuk pada surat dari Sekda Bali Dewa Made Indra yng tertanggal 5 September 2023.
Adapun pertimbangan yang tertuang dalam surat BRIDA itu disebutkan bahwa Kelompok Ahli Bidang Pembangunan dibentuk oleh Gubernur untuk membantu tugas-tugas Gubernur, dan tidak bersifat permanen.
Karena itu, dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023, maka berakhir juga fungsi dari kelompok ahli tersebut.
Selain itu disebutkan untuk tertib dan akuntabilitas administrasi keuangan, dan administrasi barang milik daerah, maka anggota Kelompok Ahli Bidang Pembangunan itu harus mengembalikan kendaraan operasional yang selama ini digunakan.
Terkait pengembalian aset yang digunakan kelompok ahli tersebut, Sekda Bali mengaku akan berkoordinasi dengan pihak BRIDA. Karena pemberian aset daerah kepada kelompok ahli itu bersifat pinjaman.
"Nanti saya tanya Kepala BRIDA. Semua pejabat yang bawa mobil ini juga dengan berita acara pinjam pakai, tertib kita," ujar Made Indra di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Rabu (20/9/2023).
Sementara terkait bubarnya Kelompok Ahli Bidang Pembangunan yang dibentuk Wayan Koster itu, Made Indra mengatakan masa tugasnya mengikuti.
"Begini kelompok ahli pembangunan itu diangkat oleh Gubernur untuk membantu tugas-tugas Gubernur. Yang mengangkat sudah selesai tentu yang membantunya sudah selesai. Itu kan logika sangat sederhana," terang dia. (Rizal/*)
Baca Juga: Salah Aji Santoso? Kabomania Cibir Cara Finishing Persikabo 1973 Usai Takluk dari Persib Bandung
Berita Terkait
-
Bule Inggris Tampar Polisi Diringkus Satreskrim Polresta Denpasar
-
Stefano Cugurra Efek? Suporter Bali United Semeton Dewata Malah Pesimistis Hadapi Stallion Laguna FC di AFC Cup
-
Lepas Jabatan sebagai Bupati Gianyar, Made Mahayastra: Hari Ini Terasa Indah Sekali
-
Sekda Bali Pastikan Kebijakan Peninggalan Wayan Koster Tetap Aman
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Bagaimana Cara Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz?
-
Manuver ke Putin dan Macron, Prabowo Dinilai Sedang Jalankan Strategi Penyeimbang Diplomasi
-
Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka
-
Ryu Jun Yeol dan Hong Kyung Diincar Bintangi Serial Terbaru Netflix Outback
-
Intip Spesifikasi Mobil Rp270 Jutaan Hadiah Endorse Aldi Taher yang akan Dihibahkan
-
6 Rekomendasi Parfum Aroma Apel dari Brand Lokal yang Bikin Mood Naik
-
Tayang 11 Mei, Yeri dan Kang Sang Jun Bintangi Drakor Remaja Azure Spring
-
IHSG Terus Lari Kencang 2% di Sesi I, 537 Saham Menghijau
-
Rahasia Tetap Hemat Meski Tanggal Tua, Manfaatkan Fitur SPayLater
-
Berkaca dari Kasus Mahasiswa FH UI: Pahami Arti Consent Sebenarnya Lewat Prinsip FRIES