/
Rabu, 20 September 2023 | 15:48 WIB
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Warga Negara Asing (WNA) Inggris yang bernama Adam Alexander Murray akhirnya diringkus Satreskrim Polresta Denpasar.

Penangkapan pria kelahiran Birmingham, 21 April 1994 tersebut berdasar laporan anggota Satlantas Polresta Denpasar Aiptu Puji Santoso.

Di mana, korban yang berusaha mengamankan pelaku karena berkendara tidak mengenakan helm, tapi malah emosi dan malah mendorong serta menampar anggota polisi tersebut.

Atas laporan itu, pada Selasa (19/9/2023) seitar pukul 20.00 WITA, Adam berhasil diamankan di daerah Canggu.

"Saat ini tindakan yang dilakukan, mengamankan pelaku dan barang bukti, memberikan tilang kepada pelaku. Memeriksa saksi dan pelaku, serta berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melakukan proses hukum serta deportasi terhadap pelaku," papar l Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., kepada awak media Rabu, 20 September 2023.

Ungkap Kabid Humas, aksi pelaku yang viral  di Medsos, Senin 18 September 2023 bertempat di lampu merah depan Pos Polisi Lalu Lintas, Jl Sunset Road, Kuta, Badung.

Dalam video tersebut, Adam melawan anggota Satlantas Polresta Denpasar Aiptu Puji santoso, yang bertugas melakukan pengaturan Lalulintas saat itu bersama Aiptu Nyoman Siki Asmara, di  Pospol Jl. Sunset Road Kuta.   

Dimana saat melaksanakan tugas pengaturan Lalulitas, ditemukan WNA sedang mengendarai sepeda motor Yamaha N'Max No Pol 3085 FCP, sedang berhenti karena lampu merah di depan Pos Polisi Lalu Lintas Jl Sunset Road dengan membonceng WNA perempuan tidak mengenakan Helm.

Namun terlapor berniat kabur. Namun  dihalangi oleh korban dan terlapor disuruh minggir dan saat diperiksa surat-surat tidak lengkap dan WNA/terlapor marah, langsung mendorong korban sampai hampir jatuh dan selanjutnya dihalangi lagi karena mau kabur dan terlapor emosi  turun dari motor langsung menampar korban kearah muka sampai pet korban lepas dan terjatuh.

Baca Juga: Reaksi Polda Bali setelah Warga Bugbug Bertemu AWK di Istana Mancawarna

Tak berhenti sampai di situ, terlapor masih marah-marah. Sementara Aiptu Puji santoso tetap berusaha bersabar dan bersikap profesional serta tetap humanis selanjutnya saksi Aiptu Nyoman Siki Asmara datang dan ikut menenangkan terlapor dan melakukan tindakan berupa teguran serta memerintahkan terlapor agar mengambil helm dan juga memberikan edukasi agar mematuhi peraturan lalulintas yang berlaku di Indonesia

Selanjutnya saat itu melakukan diskresi kepolisan dengan memperbolehkan terlapor pergi, untuk menghindari kemacetan dan kerumunan karena masyarakat semakin ramai di tempat kejadian perkara. Dan, untuk  memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali, korban melaporkan ke Polresta Denpasar dengan LP/B/150/IX/2023/SPKT/POLRESTA DPS/POLDA BALI. ***

Load More