Suara Denpasar - Satu orang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial MZ berjenis kelamin laki-laki dideportasi oleh Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyandi mengatakan MZ merupakan Target Operasi (TO) dari Imigrasi Denpasar, BAIS dan BIN dikarenakan yang bersangkutan diduga membahayakan keamanan negara (Wilayah Bali).
Hal itu karena dari hasil penggeledahan tim gabungan terhadap MZ, ditemukan barang-barang seperti 4 buah Paspor, 2 buku dokumen perjalanan, 8 buah senjata tajam (Sajam), 1 buah gas air mata, surat panggilan dari Kepolisian Resor Kota Denpasar tanggal 22 Juli 2023 perihal undangan klarifikasi atas nama yang bersangkutan terkait dumas.
Selain itu ditemukan surat daftar pencarian orang dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Diretorat Reserse Kriminal Umum, 1 buah laptop dan 1 handphone.
"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan terhadap paspor milik saudara MZ, didapati bahwa yang bersangkutan telah habis masa berlaku izin tinggalnya (Overstay) selama 813 hari," terang Tedy Riyandi melalui keterangan tertulis pada Kamis, (21/9/2023), sore.
MZ dideportasi pada hari ini, Kamis (21/9/2023) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali dengan rute Singapura-Dubai-Moscow. (Rizal/*)
Tag
Berita Terkait
-
Babak Akhir! Komisioner KPU Bali Segera Diumumkan, Idham Holik: Pilih yang Terbaik
-
Usai Bali United Bantai Klub Filipina, Kontra Persija Jakarta Menjadi Pembuktian Stefano Cugurra?
-
Amunisi Baru! Stefano Cugurra Turunkan Wonderkid Bali United di Kancah Asia, Persija Jakarta Patut Waspada?
-
Innova vs Alphard! Besaran APBD Pengaruhi Mobil Dinas Bupati Badung dan Klungkung
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim