Suara Denpasar - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) telah menyalurkan Rp1,85 triliun pembiayaan kepada pelaku usaha Ultra Mikro atau Umi di wilayah Bali dan Nusa Tenggara dengan menjangkau sebanyak 496.500 nasabah.
Direktur Utama PIP, Ismed Saputra mengatakan di Bali penyaluran pembiayaan terbesar ada di Kabupaten Buleleng. Karena memiliki banyak pelaku usaha ultra mikro.
"Di Bali paling banyak di Buleleng. Total 33.863 nasabah sehingga gelontoran dana mencapai Rp.138.134 miliar," terang Ismed di Denpasar, Selasa (26/9/2023).
Ismed menjelaskan penyaluran di wilayah Bali saja melibatkan 10 lembaga penyalur yakni PNM, Pegadaian, KSPS UGT Sidogiri, KSP Sari Sedana, KSP Sila Mukti KSP Jujur Utama Mandiri, KSU Krama Bali, KSP Guna Prima, PT REFI, dan LKM Gentha Persadha.
Dengan melibatkan 10 Lembaga Penyalur Bukan Bank (LKBB) tersebut, dinilai mampu menggeliatkan UMKM di seluruh Bali.
Sebagai Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Keuangan yang bertugas menjadi koordinator pendanaan pembiayaan ultra mikro, PIP menyalurkan pembiayaan dan pendampingan bagi usaha ultra mikro yang sulit mengakses pembiayaan perbankan.
"Tujuannya agar usaha ultra mikro mendapatkan pembiayaan yang mudah dan cepat serta menambah jumlah wirausahawan yang mendapat fasilitas pembiayaan dari pemerintah," ucapnya.
Adapun kriteria usaha yang menjadi fokus PIP adalah pada usaha yang belum memiliki legalitas usaha (NIB, NPWP) dan sertifikasi produk (PIRT, BPOM, Sertifikasi Halal).
Kemudian pada usaha yang dijalankan oleh individu dan tidak melibatkan banyak tenaga kerja.
Baca Juga: Sidang Dugaan Korupsi Mantan Kajari Buleleng di Bali, Direktur CV Aneka Ilmu Ditahan di Kerobokan
Selain itu pada usaha yang jenis komoditi atau barang yang diproduksi atau dijual tidak tetap, atau berganti sewaktu-waktu.
Dan juga pada usaha yang tempat usahanya bisa berpindah sewaktu-waktu yang pengelolaan keuangan pribadi dan keuangan usaha belum dipisahkan.
"Program pemerintah yang menyediakan fasilitas pembiayaan dengan plafon maksimal Rp20 juta per orang bagi usaha ultra mikro yang belum dapat mengakses program pembiayaan dari perbankan," kata Ismed.
Adapun syarat mendapat dana penyaluran pembiayaan dari PIP melalui lembaga penyalur itu cukup mudah. Yaitu memiliki NIK (KTP-elektronik) dan sedang tidak menerima kredit program pemerintah (KUR). (*/Ana AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Menikah Hari Ini, 7 Detail Pernikahan Taecyeon 2PM yang Bikin Baper
-
5 Rekomendasi Lip Liner Murah Lokal, Bibir Auto Penuh dan Presisi
-
Tembus Rp10.355 Triliun, Likuiditas Uang Beredar Maret 2026 Tumbuh 9,7 Persen
-
Cuaca Semarang Jumat Ini 'Adem Ayem', BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 5 Wilayah Lain
-
Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026
-
Apa Arti Desil 1-10? Ini Cara Cek Desil Bansos Online Pakai NIK KTP
-
Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?
-
Lapas Semarang Bobol? Napi Robig Zaenudin Kendalikan Narkoba, 40 Orang Dikirim ke Nusakambangan
-
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
-
5 Rekomendasi BB Cream untuk Sehari-hari yang Super Ringan, Wajah Tetap Flawless