Suara Denpasar - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) telah menyalurkan Rp1,85 triliun pembiayaan kepada pelaku usaha Ultra Mikro atau Umi di wilayah Bali dan Nusa Tenggara dengan menjangkau sebanyak 496.500 nasabah.
Direktur Utama PIP, Ismed Saputra mengatakan di Bali penyaluran pembiayaan terbesar ada di Kabupaten Buleleng. Karena memiliki banyak pelaku usaha ultra mikro.
"Di Bali paling banyak di Buleleng. Total 33.863 nasabah sehingga gelontoran dana mencapai Rp.138.134 miliar," terang Ismed di Denpasar, Selasa (26/9/2023).
Ismed menjelaskan penyaluran di wilayah Bali saja melibatkan 10 lembaga penyalur yakni PNM, Pegadaian, KSPS UGT Sidogiri, KSP Sari Sedana, KSP Sila Mukti KSP Jujur Utama Mandiri, KSU Krama Bali, KSP Guna Prima, PT REFI, dan LKM Gentha Persadha.
Dengan melibatkan 10 Lembaga Penyalur Bukan Bank (LKBB) tersebut, dinilai mampu menggeliatkan UMKM di seluruh Bali.
Sebagai Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Keuangan yang bertugas menjadi koordinator pendanaan pembiayaan ultra mikro, PIP menyalurkan pembiayaan dan pendampingan bagi usaha ultra mikro yang sulit mengakses pembiayaan perbankan.
"Tujuannya agar usaha ultra mikro mendapatkan pembiayaan yang mudah dan cepat serta menambah jumlah wirausahawan yang mendapat fasilitas pembiayaan dari pemerintah," ucapnya.
Adapun kriteria usaha yang menjadi fokus PIP adalah pada usaha yang belum memiliki legalitas usaha (NIB, NPWP) dan sertifikasi produk (PIRT, BPOM, Sertifikasi Halal).
Kemudian pada usaha yang dijalankan oleh individu dan tidak melibatkan banyak tenaga kerja.
Baca Juga: Sidang Dugaan Korupsi Mantan Kajari Buleleng di Bali, Direktur CV Aneka Ilmu Ditahan di Kerobokan
Selain itu pada usaha yang jenis komoditi atau barang yang diproduksi atau dijual tidak tetap, atau berganti sewaktu-waktu.
Dan juga pada usaha yang tempat usahanya bisa berpindah sewaktu-waktu yang pengelolaan keuangan pribadi dan keuangan usaha belum dipisahkan.
"Program pemerintah yang menyediakan fasilitas pembiayaan dengan plafon maksimal Rp20 juta per orang bagi usaha ultra mikro yang belum dapat mengakses program pembiayaan dari perbankan," kata Ismed.
Adapun syarat mendapat dana penyaluran pembiayaan dari PIP melalui lembaga penyalur itu cukup mudah. Yaitu memiliki NIK (KTP-elektronik) dan sedang tidak menerima kredit program pemerintah (KUR). (*/Ana AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BRIvolution Reignite Perkuat Daya Saing BRI dan Ekonomi Kerakyatan
-
Lebih dari 200 Penari dari Berbagai Daerah Ramaikan Lomba Tari Kreasi 2026 di Saloka Theme Park
-
Remehkan Timnas Indonesia, Pemain Thailand: Kami Paling Layak Juara Piala AFF 2026!
-
GoTo Cetak Laba Beruntun Q2-2026, Fintech Resmi Jadi Mesin Uang Baru
-
KPK Sita Mobil Pajero Sport yang Dipakai Istri Kedua Suhardiman Amby
-
5 Cushion untuk Kulit Kering agar Makeup Tidak Crack, Hasil Dewy dan Glowing
-
Aceh Pacu Pemulihan Lahan Pertanian, Serapan Anggaran Tembus Rp231 Miliar
-
Duel Simbolik Kaesang di Dapil Neraka: Mampukah Efek Jokowi Runtuhkan Dominasi Puan dan PDIP?
-
WhatsApp Hadirkan Panggilan Langsung di Browser, Meta Perluas Inovasi Komunikasi Tanpa Aplikasi
-
Dukung Lingkungan Bersih, BRI Serahkan Bantuan Truk Sampah ke Kodam IX/Udayana