Suara Denpasar - Muncul berita hoax yang cukup mengejutkan mengenai Bung Towel yang dikabarkan resmi menjadi tersangka usai memfitnah Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong.
Tak hanya itu, dikabarkan bahwa PSSI telah menempuh jalur hukum atas fitnah yang dibuat pengamat sepakbola itu.
Kabar tersebut diketahui melalui unggahan kanal YouTube SPORT NEWS pada, Rabu (27/9/2023) kemarin dengan judul ‘FITNAH BERUJUNG PETAKA!! BUNG TOWEL RESMI JADI TERSANGKA USAI TERUS TERUSAN FITNAH SHIN TAE YONG….’.
Pada Thumbnail video tersebut juga dilengkapi dengan narasi ‘PSSI TEMPUH JALUR HUKUM, BUNG TOWEL RESMI JADI DIHUKUM 20 TAHUN PERNJARA’.
Video dengan durasi 8 menit, 2 detik itu hingga hari ini, Kamis (28/9/2023) sudah disaksikan lebih dari 14 ribu kali.
Lantas benarkah kabar tersebut?
CEK FAKTA
Berdasarkan hasil penelusuran untuk cek fakta, narator kanal YouTube tersebut memaparkan argumentasi dari Bung Towel. Mulai dari mempertanyakan apakah Shin Tae Yong merupakan pelatih anti kritik hingga dugaan pelatih asal Korea Selatan itu menggunakan buzzer.
Terlebih, selama Bung Towel menyampaikan kritikan ia bahkan keluarganya diserang oleh buzzer.
Tidak hanya itu, dalam video tersebut juga ditampilkan cuplikan Bung Towel yang membahas mengenai buzzer. Dimana argumentasi pengamat sepakbola itu sebelumnya tayang pada (21/9/2023) lalu melalui kanal YouTube GOCEK BUNG TOWEL dengan judul ‘STY ANTI KRITIK, BUZZER BIKINAN SIAPA??’.
Namun hingga video berakhir tidak ada informasi atau dibahas mengenai Bung Towel yang resmi jadi tersangka sperti diklamin pada judul konten dari kanal YouTube SPORT NEWS.
Demikian juga ditelusuri terpisah melalui website resmi PSSI, tidak ditemukan adanya informasi bahwa Bung Towel diseret ke jalur hukum.
Kesimpulan
Dengan penjelasan di atas dapat dipastikan kont berjudul ‘FITNAH BERUJUNG PETAKA!! BUNG TOWEL RESMI JADI TERSANGKA USAI TERUS TERUSAN FITNAH SHIN TAE YONG….’. dari kanal YouTube SPORT NEWS memuat informasi hoax atau bohong yang mengarah ke Misleading content (konten menyesatkan). (*/Ana AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Denise Chariesta Murka Anak Dihina Idiot: Otak Lo yang Kurang Pertumbuhan
-
Bukber, Nonton, hingga Belanja Mainan Lebih Hemat dengan Promo BRI Ramadan
-
Polda Kepri Ingatkan Calo Tiket di Pelabuhan, Bakal Ditindak Tegas
-
BRI Hadirkan Promo Ramadan untuk Kuliner, Hiburan, hingga Belanja Keluarga
-
CEK FAKTA: Viral Video Evakuasi Penumpang Pesawat di Israel Saat Serangan Iran, Benarkah?
-
5 Tempat Makan 'Legend' Sepanjang Pantura: Wajib Mampir Kala Mudik 2026
-
Ramadan Tetap Seru Tanpa Boros, Manfaatkan Promo Spesial dari BRI
-
Bahaya Abaikan Kondisi Ban Saat Mudik Lebaran Bridgestone Siapkan Layanan Cek Gratis
-
Adu Strategi di Jalur Bocimi: Menakar Jurus Polisi Sukabumi Jinakkan Kemacetan di Seksi 3
-
Ngabuburit hingga Bukber Makin Hemat dengan Promo Ramadan BRI